x

Relawan Pengatur Jalan. Foto: Antara

Iklan

pani rahma

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 29 Juli 2023

Senin, 31 Juli 2023 07:36 WIB

Sebagai Negara Pluralitas, Bagaimana Rakyat Indonesia Mematuhi Hukum?


Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Manusia terlahir dengan isi kepala yang berbeda dengan manusia lainnya. Sebagai makhluk sosial tentunya kita perlu uluran tangan dari manusia lain, seperti halnya kita berada di suatu lingkungan kampus, katakanlah lingkungan adalah salah satu bentuk pengembangan diri, contohnya dalam bergaul, bertukar pikiran, dll. Namun karena perbedaan pemikiran tersebut kerap menimbulkan perbedaan pendapat, hal tersebut bisa menimbulkan ketidaknyamanan dalam kelompok. Untuk meminimalisir terjadinya konflik perlu adanya kesadaran hukum untuk menjalani kehidupan antar manusia. 

Indonesia adalah negara pluralitas. Perbedaan yang terjadi di dalam masyarakat Indonesia ini pulalah yang memberikan banyak keberagaman budaya yang tidak boleh kita kerdilkan. Dari Sabang sampai Merauke kita pun dengan sadar menerima akan perbedaan dan tetap satu dalam balutan Bhineka Tunggal Ika. Inilah yang disebut dengan pengertian pluralitas, termasuk dalam bidang Hukum. Dimana bahwasannya ada berbagai macam sistem hukum yang diakui keberadaannya yakni, Hukum Barat, Hukum agama dan Hukum Adat. Hukum adat sebagai hukum yang lahir dari kepribadian bangsa indonesia tentunya harus dipertahankan sebagai hukum positif bangsa Indonesia. Kesadaran hukum sangat diperlukan oleh suatu masyarakat. Hal ini bertujuan agar ketertiban, kedamaian, ketenteraman, dan keadilan dapat diwujudkan dalam pergaulan antar sesama. Tanpa memiliki kesadaran hukum yang tinggi, tujuan tersebut akan sangat sulit dicapai.

Asas presumptio iures de iure atau semua orang dianggap tahu hukum. Dengan demikian seluruh kepentingan masyarakat akan bergantung pada ketentuan dalam hukum itu sendiri. Masyarakat akan takut terhadap hukuman ataupun sanksi yang akan didapatkan ketika melanggar hukum. Tingginya kesadaran hukum di suatu wilayah akan memunculkan masyarakat yang beradab. Membangun kesadaran hukum harus dilakukan sejak dini, tidak harus menunggu setelah terjadi pelanggaran dan penindakan oleh penegak hukum. Upaya pencegahan dinilai sangat penting dan bisa dimulai dari dalam keluarga sebagai unit terkecil masyarakat. Kesadaran inilah yang mesti kita bangun dimulai dari keluarga. Dengan adanya kesadaran hukum ini kita akan menyaksikan tidak adanya pelanggaran sehingga kehidupan akan lebih tertata. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ikuti tulisan menarik pani rahma lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

2 hari lalu

Kisah Naluri

Oleh: Wahyu Kurniawan

Selasa, 23 April 2024 22:29 WIB

Terkini

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

2 hari lalu

Kisah Naluri

Oleh: Wahyu Kurniawan

Selasa, 23 April 2024 22:29 WIB