Literasi merujuk pada kemampuan berbahasa seseorang dalam berkomunikasi, termasuk "membaca, berbicara, mendengarkan, dan menulis," yang disesuaikan dengan konteks dan tujuannya. Literasi memegang peran penting dalam berbagai aspek kehidupan manusia, seperti pemecahan masalah, analisis informasi, dan pemahaman materi yang diberikan.
Pada saat ini, kehidupan kita sangat dipengaruhi oleh internet dan media sosial untuk pemerolehan berbagi informasi, aktivitas sehari-hari untuk hiburan hingga promosi. Oleh karena itu, penting bagi generasi saat ini untuk mengembangkan literasi digital agar dapat mengelola teknologi informasi dan komunikasi dengan bijak, kritis, dan tepat. Hal ini bisa menjadi sarana dan upaya untuk meminimalisasi maraknya penyebaran berita hoax.
Sayangnya, data sosial menunjukkan bahwa literasi digital di antara generasi muda Indonesia saat ini rendah, karena mereka cenderung terlalu terpaku pada dunia maya yang tidak nyata. Generasi saat ini sering menghabiskan waktu mereka untuk aktivitas seperti menjelajahi media sosial seperti Instagram, TikTok, dan platform lainnya, yang mengakibatkan penurunan minat membaca dan keterlibatan dalam dunia literasi konvensional. Ironisnya juga, media sosial sering kali digunakan untuk menyebar kabar bohong dengan informasi yang provokatif.
Pengetahuan tentang literasi digital menjadi hal yang perlu diperhatikan sebab di era yang penyebaran informasi berkembang pesat bahkan tak terbendung peluang terjadinya mis-informasi dan penyalahgunaan informasi begitu terbuka lebar.
Strategi Mengembangkan Literasi Digital
Untuk meningkatkan kemampuan literasi digital yang nantinya akan berimbas pada kecakapan mengolah informasi, berikut beberapa strateginya. Menurut, Douglas A.J. Belshaw dalam tesisnya yang berjudul "Apa itu 'Literasi Digital'?" (2011), dikemukakan bahwa terdapat delapan elemen utama yang penting dalam pengembangan literasi digital, antara lain:
1. Elemen Kultural, yang mencakup pemahaman tentang berbagai konteks yang ada dalam dunia digital.
2. Elemen Kognitif, yang berhubungan dengan kemampuan berpikir untuk menilai berbagai jenis konten digital.
3. Elemen Konstruktif, yang melibatkan kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang memiliki kualitas dan relevansi di dunia digital.
4. Elemen Komunikatif, yang mencakup pemahaman tentang cara jejaring sosial dan komunikasi berfungsi di dunia digital.
5. Elemen Kepercayaan Diri yang Bertanggung Jawab, yang mengacu pada kemampuan untuk bertindak dengan bijak dan bertanggung jawab dalam penggunaan media digital.
6. Elemen Kreatif, yang melibatkan kemampuan untuk berinovasi dan melakukan hal-hal baru dengan cara yang baru pula.
7. Elemen Kritis, yang mengarah pada kemampuan untuk menilai konten digital secara kritis.
8. Elemen Bertanggung Jawab Secara Sosial, yang mencakup tanggung jawab dalam menggunakan teknologi digital dengan mempertimbangkan dampaknya pada masyarakat.
Dalam era digital, banyak informasi yang tidak diverifikasi dengan baik tersebar luas, menyebabkan kerancuan dan kesalahpahaman. Misalnya, ketika seseorang menemui informasi yang mencurigakan di media sosial, maka sebagai individu selayaknya menganalisis konten dengan bijak untuk memahami apakah itu akurat atau tidak, kemudian mengevaluasi sumber informasi untuk memeriksa kredibilitasnya.
Sehingga dengan adanya kesadaran dan keterampilan literasi digital di kalangan masyarakat, maka dapat membantu individu untuk lebih cerdas dalam menghadapi informasi yang mereka temui di dunia digital. Dengan demikian, mereka akan lebih mampu memfilter dan memahami informasi dengan lebih baik, mengurangi penyebaran hoaks, dan membangun komunikasi yang lebih sehat dan cerdas dalam kehidupan sehari-hari.
Referensi:
Bawden, D. 2001. “Information and Digital Literacies: A Review of Concepts“
in Journal of Documentation, 57(2), 218-259.
Ikuti tulisan menarik Idatus sholihah lainnya di sini.