Demo versus Krasi

Kamis, 22 Februari 2024 22:06 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Kelas menengah terdidik lantang teriak soal kemunduran demokrasi. Faktanaya hasil hitung cepat merepresentasikan keinginan rakyat. Ada kontradiksi dalam praktik demokrasi kita. Semacam demokrasi demo versus krasi.

Apa yang ditulis Ulil Abshar Abdalla Memahami Kemenangan Prabowo di Kompas pada Kamis (15/2) menarik. Jangan-jangan, masyarakat punya preferensi yang lain. Sehingga apa yang menjadi kekhawatiran para intelektual, yang begitu semakin menguasai media sosial beberapa hari jelang pencoblosan, ternyata tak tergambar dalam hasil Pilpres 2024. "Rakyat masih menginginkan pembangunan Indonesia ala Jokowi," tulis Ulil.

Lebih lanjut, Ulil melihat ada sebuah kesenjangan. Antara apa yang menjadi perhatian para menengah terdidik, dengan prioritas rakyat di bawah. Narasi kemunduran demokrasi, yang sangat mengemuka, nyatanya telah terpinggirkan. Hasil hitung cepat yang menempatkan representasi keberlanjutan di angka sekitat 58 persen, dilihat Ulil bahwa rakyat memiliki perspektif lain dalam melihat demokrasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nah, ada sebuah analisa menarik dikemukakan M Qodari dalam program Rossi KompasTV (16/2). Dirty Vote, film yang merepresentasikan ekspresi para menengah terdidik, dinilai M Qodari hanya melihat pemilu dalam perspektif ketatanegaraan. Sehingga hanya bicara seputar prosedural dan struktural kelembagaan dalam praktik demokrasi. Padahal, menurut M Qodari, untuk melihat pemilu dan praktik demokrasi secara lebih utuh, ada perspektif voting behaviour, bahkan sosiologis.

Dari pendapat Ulil Abshar dan M Qodari tersebut, lalu bermuara pada sebuah kesimpulan: Jangan- jangan Pak Jokowi yang lebih mengerti demokrasi seperti apa yang diinginkan rakyat. Sementara kita hanya terlokalisir dengan diskursus kemunduran demokrasi, khususnya demokrasi prosedural dan kelembagaan, yang beredar di media sosial.

Pemimpin inkumben memang terbuka akan diuntungkan untuk dapat mengakses instrumen program dan kebijakan sebagai stimulan untuk mendapatkan keuntungan elektoral. Tapi, perlu dicatat juga. Pilkada serentak tahun 2019, begitu banyak inkumben yang ternyata juga kalah dalam kontestasi. Ketika masyarakat kurang penerimaan terhadap sang inkumben tersebut. Betapapun ia mengerahkan segala privilage-nya sebagai inkumben atau yang sedang berkuasa.

Benar, bahwa hasil hitung cepat masih bersifat indikatif. Tentu masih harus menunggu hasil hitung resmi KPU yang definitif. Tapi sampai hasil hitung cepat, setidaknya ini yang tergambar: Masyarakat masih menginginkan keberlanjutan. Keberhasilan pemerintah dalam membuat lompatan-lompatan kemajuan dan pembangunan sejak pandemi Covid telah dirasakan masyarakat, bahkan diakui dunia.

Di sektor fiskal, misal. Kita berakselerasi untuk pengembalian defisit anggaran di bawah 3 persen. Hal itu tak lepas dari pertumbuhan ekonomi yang didukung kinerja ekspor dan ekonomi domestik yang stabil. Khususnya kebijakan hilirisasi, nilai investasi, dan penurunan desa tertinggal yang signifikan. Tahun ini, defisit sudah diproyeksikan dalam kondisi normal. Yakni 2,84 persen dari GDP.

Lalu di bidang infrastruktur. Rasanya sudah sangat sering dibahas untuk IKN, jalan tol, bendungan, atau kereta cepat. Di luar itu, bagaimana Pemerintah juga menunjukkan keseriusannya untuk kemajuan sepakbola dengan merenovasi beberapa stadion strategis. Tak hanya untuk penyelenggaraan Piala Dunia U-17 saja. Stadion Surajaya Lamongan, Delta Sidoarjo, Kanjuruhan Malang, dan beberapa lain, turut direnovasi Kementerian PUPR. Beberapa bahkan dikembangkan menjadi sport-tourism.

Mengambil satu sebagai misal. Yaitu stadion Surajaya Lamongan. Betapa bahagianya warga Lamongan, khususnya LA Mania. Salah satu basis suporter bola terbesar di Jawa Timur ini. Bertahun tahun sejak Persela berkiprah di kasta tertinggi sepakbola tanah air. Keterbatasan stadion serta lapangan yang kurang representatif tak pernah menjadi penghalang mereka untuk menunjukkan dukungannya bagi eksistensi Persela. Hingga kemudian, pemerintah pusat membangun kembali stadion tersebut agar lebih layak dan representatif.

Kemajuan-kemajuan tersebut tentu juga harus dilihat untuk melakukan pembacaan terhadap kualitas demokrasi di negara ini. Bukankah demokrasi dipilih dan dipraktekkan sebagai sebuah instrumen untuk mencapai tujuan bernegara, yakni kesejahteraan rakyat yang adil dan makmur? Salah satu penanda untuk melihat kepuasan rakyat itu, tentu tergambar dalam one man one vote Pilpres.

Namun, melihat dua fakta tersebut, yaitu lantangnya para menengah terdidik terhadap isu kemunduran demokrasi, dan hasil hitung cepat yang mewakili keinginan rakyat akan keberlanjutan. Rasa-rasanya, kok terjadi kontradiksi dalam demokrasi. Berasa ada pertentangan atau jarak dalam praktik sistem demokrasi itu sendiri. Semacam demokrasi vs demokrasi. Atau singkatnya, demo versus krasi.

Maka, ini kiranya yang perlu menjadi perhatian kita ke depan. Memperbaiki dan menyempurnakan demokrasi yang berlangsung di negara ini. Sehingga tak lagi menjadi demokrasi yang parsial. Melainkan demokrasi yang integral. Komprehensif!

Apapun hasil Pilpres kali ini, yang jauh lebih penting dari itu setelahnya adalah bagaimana mengisi demokrasi ini ke depan. Saat pemerintahan berjalan sesuai hasil dari Pemilu ini. Rakyat berpartisipasi dalam pembangunan. Mulai terlibat perencanaan, mengawasi pelaksanaan, hingga mendapatkan manfaat dari pembangunan itu sendiri. Demokrasi ini, yang oleh Prof Kacung Maridjan ditulisnya di Jawa Pos (14/2) sebagai demokrasi subtansial. 

Kapasitas masyarakat harus senantiasa diperkuat. Sehingga ia akan semakin cakap dan berdaya saat dilibatkan dalam pembangunan. Dimulai di tingkat terbawah, yakni desa. Masyarakat harus melek hak. Hak bahwa mereka dapat menyatakan pendapat dan usulnya dalam Musrenbang. Mengawasi agar pembangunan infrastruktur di desa diprioritaskan untuk yang padat karya. Hingga berpartisipasi dalam pengusahaan Bumdes serta upaya-upaya lain untuk meningkatkan kesejahteraan desa.

Begitu seterusnya berjenjang. Di tingkat kabupaten, provinsi, sampai nasional. Bagaimana partisipasi masyarakat diperkuat, berkualitas, untuk bisa mewujudkan kedaulatan rakyat yang bermuara pada kesejahteraan umum yang diamanatkan konstitusi. Para fakir miskin dan kelompok rentan terjamin serta terlindungi hak-haknya. Warga mudah mendapatkan pekerjaan yang layak. Akses pendidikan dan kesehatan yang adil dan merata.

Sembari itu, berkaca dari pelaksanaan Pemilu ini. Apa yang menjadi kegelisahan para menengah terdidik atas dugaan pelanggaran etik dan aturan. Kiranya, hal-hal itu bisa dilakukan perbaikan dan penyempurnaan. Sehingga dorongan-dorongan etik yang dikemukakan para menengah terdidik dapat terakomodir dalam subtansi norma hukum. Sehingga keprihatinan akan pengakalan hukum dapat diminimalisir untuk keberlangsungan Pemilu dan demokrasi yang lebih ideal dan transparan.

Misal, seperti yang disampaikan Titi Anggraeni di MetroTV pada Kamis (15/2). Mengenai batas usia kontestan Pilpres, misal. Menurutnya, perubahan peraturan dalam kompetisi tidak bisa dilakukan hanya beberapa hari jelang pendaftaran. Bila mau fair, harus diberlakukan untuk Pemilu berikutnya. Sehingga ada proses adaptasi, dan menghindari anggapan ketidaknetralan penyelenggara Pemilu. 
Maka, ini harus menjadi evaluasi bagi regulasi.

Sementara untuk bansos. Presiden Jokowi mungkin bisa berkilah, bahwa kebijakan bansos adalah hasil rencana kerja pemerintah (RKP) yang telah disusun setahun sebelumnya dan telah disetujui oleh DPR sebagai bentuk check and balance. Prosesnya pun melalui filtrasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diusulkan melalui Musyawarah Desa. Artinya, proses check and balance, baik secara vertikal dan horizontal, telah dilakukan. Bukankah ini juga bagian dari pembatasan Presidensiil?

Hanya, untuk benar-benar mencegah terjadinya politisasi atau personifikasi program Bansos, ada baiknya memang memperbaiki teknis penyerahan Bansos, baik yang bersumber dari APBN, APBD, bahkan APBDes. Kiranya, perlu diperketat atau diatur kembali mengenai proses penyerahan kepada para penerima manfaat. Apakah itu terkait bentuknya. Barang atau transfer uang. Juga terkait waktu penyerahan yang diatur lebih terperinci. 

Dengan begitu, ke depan diharapkan tidak terjadi lagi kekhawatiran di dalam Pemilu akan adanya politisasi bansos. Atau kekhawatiran lainnya terkait ketidaknetralan penyelenggara dan pemerintah. Sehingga Pemilu terlaksana secara kompetitif. Untuk demokrasi yang paripurna di negara ini. Yakni demokrasi yang lebih menyejahterakan lagi dari sebelumnya, serta adil dan makmur merata.

Bagikan Artikel Ini
img-content
Faiz Abdalla

Penulis Indonesiana

0 Pengikut

img-content

Demo versus Krasi

Kamis, 22 Februari 2024 22:06 WIB

Baca Juga











Artikel Terpopuler