x

Calon presiden dan calon wakil presiden Pemilu 2024.

Iklan

Yafet Ronaldies

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 9 Agustus 2022

Minggu, 10 Maret 2024 17:01 WIB

Serba-serbi Pesta Demokrasi 2024

Berjalannya waktu tidak terasa pemilihan umum serentak akan segera berakhir, yang di mana kita menunggu hasil resmi(legalnya) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sangat banyak lika-liku pemilihan umum tahun ini.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Peristiwa 2023 sebelum berlangsungnya pemilihan umum secara serentak dilakukan. Begitu banyak kejadian yang menarik perhatian publik, mulai dari para ahli sampai pada masyarakat biasa. Kejadian itu dimulai ketika, masing-masing Lembaga Survei maupun secara pribadi (ahli), mencocok-cocokkan kira-k siapa yang bakal calon presiden dan wakil presiden. Akan tetapi deklarasi di awal bakal calon presiden dilakukan pihak Anies Baswedan, kemudian di susul oleh Ganjar dan Prabowo. 

Tahapan ini belum selesai, masih ada deklarasi bersama bakal calon wakil presiden. Nah ini yang sempat menjadi rame di publik. Tentang siapa nantinya yang bakalan mendampingi Anies, Ganjar dan Prabowo menjadi wakil presiden. Penuh serba-serbi dalam menentukan calon wakil presiden kala itu. Akan tetapi Cak Imin, lebih dahulu merapat ke Anies dan meninggalkan Prabowo, kemudian di ganti Demokrat yang pindah ke koalisi Prabowo. Kemudian yang sangat rame di bahas adalah penentuan calon wakil presiden Prabowo, yang dimana banyak nama-nama yang disandingkan, misal Erick Thohir, Khofifah, Ridwan Kamil. Tetapi diluar itu, Gibran lah yang dipinang Prabowo menjadi calon wakil presidenya.

Sangat rame pembahasan di mana-mana, terkait pencalonan Gibran. Karena sebelum itu ada permohonan di Mahkamah Konsitusi, yang membahas syarat umur calon wakil presiden yang akan maju. Semua para akamedisi rame-rame menyorotinya. Tidak hanya itu, media juga rame mengangkat persoalan ini. Terlepas dari itu, akan panjang lebar kita membahas Putusan Mahkamah Konsitusi Nomor 90 2023. Terlepas itu, pro kontra pasti bermunculan dalam putusan MK tersebut (demokrasi normal). Karena semua putusan, entah itu di Pengadilan Negeri sampai tingkat putusan Mahkamah Konsitusi ataupun Mahkamah Agung. Tidak semua putusan-putusan tersebut bisa menyenangkan semua kalangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian sebelum memasuki tahap kampanye capres dan cawapres, sempat Presiden Jokowi mengatakan akan cawe-cawe untuk keberlanjutan serta kemajuan bangsa Indonesia ini. Memang secara undang-undang Pak Jokowi tidak ada melanggar, dari tindakan cawe-cawe. Akan tetapi keterpihakan pak Jokowi ke salah satu paslon sangat jelas (paslon 02). Mungkin ini yang membuat cemburu paslon lain. Sehingga banyak kontra, ketika pak Jokowi ikut cawe-cawe. Tidak hanya itu, isu soal satu putaran kian heboh. Karena isu satu putaran ini, diklaim dari pihak 02. Yang dimana paslon lain, juga ada yang optimis satu putaran. 


Ketika masuk tahap kampanye, semua paslon dan koalisi bergerak melakukan semua strateginya untuk memenangkan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Banyak cara dilakukan dalam kampanye, misal bagi-bagi bantuan sosial (bansos), kunjungan ke beberapa daerah di Indonesia, pertemuan-pertemuan, lagu-lagu kampanye juga diciptakan hingga sampai pada kampanye akbar yang dilakukan. 


Ketika masuk tahap pencoblosan sampai pada tahap hasil hitung cepat yang dilakukan oleh lembaga survei, pasangan Prabowo Gibran (02) lah yang meraih kemenangan tersebut. Dengan perolehan suara 56% ke atas. Tentu ini bukan hasil resmi dari pihak KPU. Akan tetapi biasanya selisih hasil suara lembaga survei dengan hasil KPU, beda-beda tipis aja lah. Akan tetapi bisa dipastikan pemilu kali ini berlangsung satu kali putaran saja.


Masih banyak tahapan bisa dilalui oleh pihak yang merasa kalah. Prosesnya bisa melaporkan ke Bawaslu dan KPU selaku penyelengara pemilu. Kemudian tahapan paling tinggi bisa melakukan proses hukum dalam sengketa perkara pemilu di Mahkamah Konsitusi. Menarik di nantikan hasil dari putusan Mahkamah Konsitusi.


Menariknya, sebelum masuk tahapan ke Mahkamah Konsitusi, isu persoalan Hak Angket kian naik ke permukaan. Perlu diketahui hak angket sama sekali tidak akan mempengaruhi hasil dari pemilu. Isu persoalan pemakzulan Pak Jokowi juga menarik perhatian publik. Akan tetapi biarkanlah elit-elit yang menentukan di atas. Kita masyarakat biasa hanya bisa menunggu hasil hak angket tersebut.

Ikuti tulisan menarik Yafet Ronaldies lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

1 hari lalu

Terkini

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

1 hari lalu