Saatnya Bicara Etika: Konten Berkualitas Harus Punya Integritas
Minggu, 4 Mei 2025 06:54 WIB
Pentingnya menerapkan etika dalam industri periklanan dan media sosial, terutama di era digital yang semakin pesat dan transparansi saat ini.
Kasus Etika Periklanan dan Etika Media Sosial
Kasus Etika Periklanan: Iklan Dove "Body Lotion" (2017)
Deskripsi Kasus:
Pada Oktober 2017, Dove, salah satu merek produk perawatan kulit dari Unilever, merilis sebuah iklan digital di media sosial terutama di Facebook, untuk mempromosikan Dove Body Lotion. Dalam iklan ini terdapat gambar seorang wanita berkulit hitam yang melepas kaus berwarna cokelat dan tampak dinyatakan berubah menjadi wanita berkulit putih yang mengenakan kaus putih.
Iklan ini dimaksudkan oleh Dove untuk menunjukkan keberagaman perempuan dan bahwa produk mereka cocok digunakan oleh semua warna kulit. Namun, pesan visual yang muncul justru menimbulkan persepsi sebaliknya di mata publik. Iklan ini dinilai bahwa menggambarkan wanita kulit hitam yang “berubah” menjadi wanita kulit putih sebagai simbol bahwa kulit hitam itu kotor, sedangkan kulit putih adalah bersih dan ini membentuk pesan yang secara historis sangat sensitif dan menyakitkan.
Pelanggaran Etika Periklanan:
- Diskriminasi rasial: Iklan ini berpotensi menyampaikan pesan bahwa kulit hitam dikaitkan dengan kotoran dan kulit putih dengan kebersihan.
- Kurangnya kepekaan budaya: Pesan visual kurang mempertimbangkan konteks sosial dan sejarah yang dapat memengaruhi interpretasi masyarakat.
- Manipulatif secara tidak sadar: Menyampaikan pesan tersembunyi yang berpotensi merendahkan ras tertentu tanpa disadari.
Solusi yang Sebaiknya Diterapkan:
- Uji sensitivitas budaya sebelum penayangan: Libatkan tim yang beragam dan lakukan peninjauan konten bersama kelompok dari latar belakang berbeda untuk memastikan pesan yang disampaikan dapat diterima secara luas.
- Gunakan pesan secara eksplisit: Fokus pada representasi keberagaman secara positif dan setara, serta hindari transisi atau bahasa yang berpotensi menimbulkan misinterpretasi.
- Evaluasi dan berikan permintaan maaf secara transparan: Meskipun pihak pembuatan iklan Dove pada akhirnya mengeluarkan permintaan maaf, seharusnya proses kontrol dan evaluasi sebelum penayangan dilakukan dengan lebih ketat untuk menghindari insiden serupa.
Kasus Etika Media Sosial: TikToker terungkap Promosi Judol (2024)
Deskripsi Kasus:
Gunawan, yang lebih dikenal sebagai Sadbor, adalah seorang kreator konten yang cukup dikenal di platform TikTok. Ia terkenal karena gaya joget khasnya yang disebut "awe-awe", yang sering muncul di banyak video viral dan diikuti oleh banyak pengguna media sosial lainnya. Kepopulerannya membuat akun media sosial Sadbor memiliki jumlah pengikut yang cukup banyak dan menjadi salah satu figur yang cukup berpengaruh di kalangan anak muda, terutama remaja.
Namun, pada bulan November 2024, Sadbor menjadi pusat perhatian publik bukan karena gaya jogetnya, melainkan karena keterlibatannya dalam promosi judi online, yang jelas dilarang oleh hukum di Indonesia. Ia diketahui mempromosikan situs judi online melalui siaran langsung atau live streaming dan unggahan konten di media sosialnya.
Pelanggaran Etika di Media Sosial:
- Mempromosikan Aktivitas Ilegal: Judi online sangat dilarang di Indonesia. Jika konten yang dipublikasikan mempromosikan hal ini, maka telah melanggar hukum dan tidak sesuai dengan etika yang berlaku.
- Menyalahgunakan Pengaruh sebagai Figur Publik: Sadbor memiliki banyak pengikut, termasuk anak-anak dan remaja. Ketika ia menampilkan aktivitas yang tidak bertanggung jawab, itu bisa memberi contoh buruk dan membantu menormalisasi perilaku illegal.
- Mengabaikan Tanggung Jawab Sosial Digital: Sebagai pembuat konten, seharusnya Sadbor menyadari dampak sosial dari setiap konten yang dibuat, termasuk potensi kerugian yang bisa dialami pengikutnya jika mereka terpengaruh untuk berjudi.
Solusi yang Sebaiknya Diterapkan:
- Menolak Endorsement Produk atau Jasa Ilegal: Influencer harus selektif dalam menerima tawaran kerja sama, dengan mempertimbangkan aspek legal dan moralitasnya.
- Peningkatan Pemahaman tentang Etika Digital untuk Influencer: Diperlukan program edukasi berkelanjutan agar kreator konten memahami hukum, etika digital, serta dampak sosial dari konten yang mereka buat.
- Pengawasan Lebih Ketat dari Platform Media Sosial: Platform seperti TikTok perlu mengimplementasikan sistem deteksi dan moderasi otomatis untuk mengawasi konten yang berkaitan dengan promosi judi online, pinjaman ilegal, narkoba, dan hal-hal sejenis. Selain itu, TikTok juga harus mampu menurunkan, memblokir, atau memberi peringatan kepada akun-akun yang terbukti melanggar aturan, sambil tetap memberikan edukasi kepada pengguna agar lebih sadar akan bahaya dan aturan yang berlaku.
- Penegakan Hukum yang Tegas dan Konsisten: Pihak berwenang perlu mengambil langkah tegas dalam menindak pelanggaran hukum di media sosial agar mampu memberikan efek jera yang nyata. Hal ini sangat penting agar masyarakat memahami bahwa dunia digital tidak luput dari pengawasan dan aturan hukum.
Artikel ini adalah tugas kuliah Kampanye Promosi Multimedia di Politeknik Tempo, dengan dosen pengampu Rachma Tri Widuri, S.Sos.,M.Si.

Penulis Indonesiana
0 Pengikut

Saatnya Bicara Etika: Konten Berkualitas Harus Punya Integritas
Minggu, 4 Mei 2025 06:54 WIB
Taste Your Talent: Program Unggulan untuk Generasi Muda Kuliner
Selasa, 25 Maret 2025 11:53 WIBArtikel Terpopuler