x

Iklan

Djohan

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

WNA Ilegal Terduga Pelaku Perjudian Online Ditangkap di Jambi

18 Warga Negara Asing (WNA) asal China digerebek polisi di rumah persembunyian di kawasan Talang Bakung Jambi Selatan, Kota Jambi. Mereka diduga pelaku perjudian online.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Jambi- Pengawasan terhadap masuknya Imigrasi ke Provinsi Jambi perlu ditingkat kan. Mengingat, Jambi merupakan kawasan segi tiga Emas. Batam dan Singapore, mudah dimasuki oleh Imigrans Gelap, melalui jalur Laut.

Contoh semisalnya yang terjadi Jum’at malam (8/1-2015). Tidak kurang dari 18 Warga Negara Asing (WNA) asal Tionghoa, berhasil digerbek Tim gabungan dari Polda dan Polresta Jambi di tempat persembunyiannya, kawasan Jalan Srikayangan Rt 08 Talang Bakung Jambi Selatan, Kota Jambi, sekitar pukul 16.00 Wib.

Para imigran gelap yang terdiri dari anak muda ini berhasil diamankan Polisi, atas laporan warga setempat yang mencurigainya. Selama tiga bulan menghuni tempat itu, mereka tidak pernah bera daptasi. Selain tidak bisa berbahasa Indonesia, makannya diantar (Ketringan.) ketika ditangkap Polisi, mereka tanpa ada perlawanan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah polisi menerima laporan dari warga setempat, lalu melakukan pengintaian selama dua jam. Mulai dari pukul 14.00 Wib hingga pukul 16.00 Wib. Polisi berhasil masuk ketempat persembunyian Imigran gelap itu, bersamaan dengan pengantar Galon Air minum. Rumah tempat Imigran gelap itu berpagar keliling, setinggi tiga meter. Membuat Polisi sulit untuk menembusnya.

Mereka yang diamankan masing-masing bernama Miyake (30), Joonk (31), Kelly (22), Jon (35), Jay (31) Wengki (22), Jason (28), Pig (29), Panda (27), Mike (20) Akong (20) Acou (45) Abei (29), Mak (33) Abing (25), Adong (29), Aka (32) dan Michel (36). WNA ini tidak memiliki paspor dan dokumen lainnya. Diduga pelaku perjudian online. Hal itu dikuatkan dengan puluhan tel epon rumah dan WiFi, serta peralatan internet lainnya. "Ini diduga pelaku perjudian online. Dan yang pasti mereka tidak bisa memperlihatkan dokumen,” ungkap Kapolsek Jambi Selatan, Komp ol Farouk Afero ,saat ditemui di TKP.

Selain 18 orang itu, barang bukti berupa, 35 telepon rumah warna abu-abu merek Panasonic, satu unit telepon rumah warna hitam merek Panasonic, 16 unit telepon genggam merek Panasonic, satu unit handphone merek Samsung. Satu unit speedy, satu unit powerbank, tiga unit charger handpho ne, satu unit ipad merek Iphone, satu buah tas warna cokelat, satu unit printer merek HP, unit UPS merek ICA, satu laptop merek Asus, satu unit laptop merek Sony Vaio, satu unit handphone merek  Huawei, empat handphone merek Samsung, dua I Phone Apple S5. Kemudian satu I phone Apple 4, satu I phone Apple 5, satu handphone merek Nokia dan satu unit toys penis.

Amir, Wakil Ketua RT 8 Talang Bakung yang ditemui wartawan di TKP mengatakan, diperkira kan WNA ini sudah berada di rumah tersebut sejak tiga bulan lalu. Tapi, masyarakat tidak menge tahui apa aktivitas di dalam rumah tersebut. Hanya saja, setiap hari ada orang yang datang meng antar makan dan minum. Rumah itu katanya, sudah lama kosong, belakangan, rumah tersebut dikontrak oleh Ai. ”Setahu kita yang ngontrak-nya satu orang, rumah ini milik Pak Mukasim (mantan wakil Bupati Tanjab Timur),” tambahnya.

Sementara itu, Dirkrimum Polda Jambi, Kombes Pol Irawan Davidsyah, membenar kan jika ada18 WNA yang saat ini diamankan di Mapolda Jambi. Namun, dirinya belum bisa memberik an ketera ngan lebih lanjut, terkait keberadaan WNA ini di Jambi. ”Saat ini kita akan melakukan pemeriksa an dulu. Kita belum tahu maksud dan tujuan mereka di Jambi,” ungkapnya di Mapol da Jambi sera ya menambahkan bahwa. Pihaknya masih melakukan pemeriksaan. Memang, ada sedikit kendala dalam pemeriksaan karena WNA ini tidak bisa berkomunikasi dengan bahasa Indo nesia. Hanya ada dua orang yang dapat berkomunikasi dengan bahasa Inggris. ”Kita periksa dulu ya, kita bel um tahu apa hubungannya dengan barang bukti ini,” tambahnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Jambi, Obliyani di Jambi, ketika dihubungi wartwan di ruang kerjanya, Jumat (9-1-2015) menyebut kan, selama tahun 2010 terdapat 79 orang mengubah namanya berdasarkan akte kelahiran yang bersangkutan. 34 diantaranya adal ah WNA yang mengubah status nya menjadi WNI.  Obliyani menambahkan, untuk di Kota Jambi peru bahan WNA banyak di dominasi oleh warga keturunan Tionghoa. Sebab, diketahui warga ketu runan Tionghoa di Kota Jambi termasuk banyak. Sebagian besar WNA tersebut banyak memi liki kelua rga yang tinggal di Kota Jambi. "Alasan WNA yang ingin menjadi WNI biasanya adalah alasan keluarga, pekerjaan atau karena menikah," tambah Obliyani. 

Menurut penjelasan Parmin, penerjemah bahasa Tionghoa, yang didatangkan di Mapolda Jambi, WNA ini mengaku datang ke Jambi hanya untuk wisata. Terkait dengan barang bukti yang diaman kan, mereka menyebutkan jika barang bukti itu bukan milik mereka. ”Katanya mau wisata, barang ini bukan milik mereka. Memang sudah ada di rumah itu,” katanya. Namun mereka memang tidak bisa menunjukkan paspornya. Karena paspor mereka dipegang oleh Ai yang saat ini mengaku di Jakarta saat dihubungi pihak kepolisian. ”Paspornya tidak ada,” lanjutnya. (Djohan) Jambi

Ikuti tulisan menarik Djohan lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler