Bisnis esek-esek seakan tidak ada matinya. Bisnis ini mengikuti perkembangan zaman. Penutupan lokalisasi sama sekali tidak berarti banyak, justru menjadikan mereka lebih kreatif dengan penggunaan alat yang semakin canggih. Semakin banyaknya orang yang menggunakan internet, maka bisnis ini juga merambah dunia maya.
Prostitusi on line sulit dihentikan. Berapa banyak situs porno yang ditutup, dalam waktu sekejap akan muncul situs sejenis dalam kemasan baru. Apalagi yang telah memasuki media sosial, sangat sulit untuk dikontrol. Mereka bisa menyamar dengan banyak akun pribadi dan melakukan transaksi melalui inbox atau kotak pesan.
Karena prostitusi telah menggunakan perangkat teknologi, maka pemerintah harus mengembangkan IT yang mampu mendeteksi hal tersebut. Diperlukan pakar-pakar khusus di bidang IT untuk menciptakan alat dan sistem yang canggih, yang dapat melacak prostitusi on line. Ini jelas memerlukan kerja keras Kementrian Infokom. Pemerintah bisa saja membentuk divisi khusus yang menangani prostitusi dan pornografi.
Kita menyambut baik langkah Mensos Khofifah Indar Pariwansa yang akan membuat satgas khusus soal prostitusi online ini. Satgas ini bisa bersinergi dengan kemeninfo dan kepolisian untuk memberantas pornografi. Satgas ini harus diisi oleh orang-orang yang ahli di bidang IT dan menguasai permasalahan dengan baik.
Memang memberantas pornografi dan pornografi sangat rumit. Setidaknya ada upaya-upaya yang dilakukan pemerintah untuk meminimalisir prostitusi on line. Penggunaan media sosial untuk prostitusi on line sangat membahayakan anak-anak dan remaja, karena mereka adalah pengguna media sosial terbesar di Indonesia.
Ikuti tulisan menarik muthiah alhasany lainnya di sini.