x

Iklan

Jalal

Keberlanjutan; Ekonomi Hijau; CSR; Bisnis Sosial; Pengembangan Masyarakat
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Antara CSR dan Bisnis Sosial

Bisnis sosial bukanlah ide yang terpisah dari CSR, melainkan puncak tertinggi anak tangga CSR.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Koran Tempo (28/6) memuat fitur sangat menarik mengenai sosok dan pemikiran para pengusaha sosial.  Mereka adalah para penggiat sosial yang hendak mencapai tujuannya membantu memecahkan beragam masalah yang dihadapi masyarakat dengan menggunakan mekanisme bisnis.  Banyak hal yang sangat menarik bisa dipelajari dari fitur panjang tersebut, namun sayangnya ada pendapat yang dikutip Koran Tempo yang tidak tepat.

Pendapat tersebut, disampaikan oleh Rene Suhardono, menyatakan bahwa perbedaan antara bisnis sosial dengan tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility, disingkat CSR) adalah bahwa bisnis sosial sedari awal sudah dimaksudkan untuk berbagi, sementara CSR menunggu perusahaan untung terlebih dahulu baru kemudian membaginya.  Pendapat ini sudah disanggah oleh para pakar CSR sejak dua dekade lalu.  Dokumentasi atas pendapat para pakar tersebut dapat dibaca pada sebuah artikel berjudul Before Profit Social Responsibility: Turning Economic Paradigm Upside Down (Kang dan Wood, 1995).

CSR sendiri merupakan istilah yang mengacu pada tanggung jawab perusahaan atas dampak yang ditimbulkannya terhadap masyarakat dan lingkungan.  Jadi—tak seperti yang kebanyakan orang Indonesia pahami—CSR bukanlah istilah yang pengertiannya sama dengan donasi perusahaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kajian pustaka yang penulis lakukan membawa kepada kesimpulan bahwa sebagian besar pakar tidak melihat bisnis sosial sebagai hal yang berbeda dengan CSR, melainkan merupakan bentuk CSR yang tertinggi.  Pembedaan tingkatan ber-CSR sendiri paling mudah dikenali dari bagaimana perusahaan melihat apa sesungguhnya hakikat keuntungan dalam eksistensinya.

Perusahaan yang melihat keuntungan sebagai satu-satunya tujuan tetap bisa bisa menjalankan bentuk CSR sebagai kepatuhan pada regulasi serta manajemen risiko belaka, namun ini merupakan bentuk CSR paling rendah.  Tingkatan berikutnya, perusahaan yang melihat keuntungan sebagai fundamental constraint, atau prasyarat eksistensi.  Ketika perusahaan sudah mendapatkannya, maka keuntungan itu di antaranya dipergunakan untuk tujuan sosial, sehingga bentuk CSR yang dominan di sini adalah filantropi.

Di tingkatan yang lebih tinggi, ada jenis perusahaan yang melihat keuntungan sebagai salah satu saja di antara tiga tujuan.  Tujuan lain, yang sama tinggi prioritasnya, adalah tujuan sosial dan lingkungan.  Perusahaan ini dikenal dengan istilah triple bottom line.  Naik satu tingkat lagi, ada perusahaan yang melihat bahwa keuntungan hanyalah sebagai hasil ikutan (by product) dari kemampuannya untuk memuaskan pemangku kepentingannya.  Tujuan perusahaan sendiri adalah memuaskan pemangku kepentingan, namun keuntungan diyakini akan mengalir deras terus menerus manakala majoritas atau seluruh pemangku kepentingan puas atas layanan perusahaan.

Bisnis sosial kemudian memuncaki anak tangga CSR itu.  Oleh perusahaan yang menganutnya, keuntungan dilihat sebagai salah satu sumber daya untuk mencapai tujuan membantu memecahkan beragam masalah yang dihadapi masyarakat.  Model bisnisnya sendiri memang seperti yang dinyatakan oleh Emerson (2003) sebagai blended value, yaitu untuk mencapai tujuan sosial dan finansial sekaligus.  Terkadang, untuk mencapai tujuan sosialnya—karena banyak yang terkait dengan kelompok masyarakat rentan—sebuah bisnis sosial mesti mengambil tingkat keuntungan yang lebih rendah dibandingkan bisnis komersial. 

Namun tingkat keuntungan itu tidak selalu harus demikian.  Sebuah bisnis sosial bisa saja memiliki tingkat keuntungan yang sama atau bahkan lebih tinggi dibandingkan bisnis komersial.  Yang sangat penting untuk dijaga adalah bahwa majoritas keuntungan yang diperolehnya kemudian direinvestasi untuk membantu memecahkan masalah yang dihadapi oleh masyarakat.  Oleh karena itu, selain tujuan sosial yang perlu ditegaskan di dalam AD/ART—sebagaimana yang disarankan oleh Chaerany Putri pada fitur tersebut—penting juga untuk mencantumkan proporsi keuntungan yang akan direinvestasi.  Pada kasus bisnis sosial paling terkemuka, yaitu Grameen Bank, bahkan 100% keuntungan yang diperoleh dinyatakan akan direinvestasi.     

Ikuti tulisan menarik Jalal lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

1 hari lalu

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

1 hari lalu