Pilkada, Saat Menjadi Pemilih Kritis

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
img-content
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah 2015 bisa menjadi momentum memilih para pimpinan daerah yang tidak korup. Apa yang harus dilakukan?

Pemilihan serentak  Kepala Daerah 2015 harus dimanfaatkan masyarakat dalam melakukan seleksi pimpinan daerah yang tak koruptif. Kita sudah mulai bisa mendengar para calon Kepala Daerah yang akan maju dalam Pemilihan Kepala Daerah, atas kekuatan dukungan koalisi partai politik, partai politik tunggal dan sebagiannya calon independen. Meski yang terakhir memiliki mesin politik yang lebih lemah.

Prasyarat

Pemilihan Kepala Daerah yang akan menghasilkan pimpinan yang tak koruptif setidaknha membutuhkan dua prasyarat utama. Pertama, tumbuhnya para pemilih kritis. Mereka masyarakat yang melihat para calon tak sekadar terkenal di kalangan masyatakat dan tokoh masyarakat atau figur publik.

Pemilih kritis merupakan masyarakat yang mempelajari dengan sungguh-sungguh track record para calon dalam sistem politik yang sudah berjalan selama. Terlebih jika calon merupakan petahana, masyarakat tentu akan lebih mudah melakukan penilaian terhadap calon yang akan dipercayakan suaranya.

Untuk bisa sampai pada kemampuan membaca peta perilaku para calon, lembaga independen seperti KPK dan Indonesia Corruption Watch (ICW) bisa menyediakan informasi mengenai indikasi-indikasi perilaku yang mengarah pada perilaku koruptif. Informasi seperti ini bisa membantu masyarakat melakukan pembacaan terhadap para calon Kepala Daerah.

Kedua, pemilih yang mengabaikan kepentingan sesaat. Mereka merupakan orang-orang yang memiliki kesadaran menerima dana atau barang-barang dari para calon sebagai tindakan penyuapan kepada diri mereka. Sudah bukan saatnya lagi menggunakan adagium terima uang dan barangnya, soal memilih urusan belakang.

Jika masyarakat mampu membebaskan diri kepentingan sesaat dengan menerima uang dan barang dari para calon, akan memberikan pelajaran penting bagi para calon mengenai sikap masyarakat yang tegas dan berpandangan pemberian itu sebagai bentuk suap untuk mendapatkan suara. Masyarakat sudah saatnya merasa terhina harga dirinya, karena suaranya seakan bisa dibeli dengan satu kilo gula, satu liter minyak goreng, atau selembar pecahan limapuluh ribuan.

Manakala masyarakat masih bersedia menerima pemberian itu dengan berbagai alasan, termasuk pembangunan fasilitas umum pada level desa dan kelurahan atau level di bawahnya, masyarakat sesungguhnya memiliki kontribusi pada saat Kepala Daerah pilihannya kelak melakukan tindak korupsi pada saat memegang kekuasaan.

Lalu, masihkah kita akan tetap bwrkontribusi dalam tindakan korupsi atau menghentikannya sekarang juga.

Bagikan Artikel Ini
img-content
Mukhotib MD

Pekerja sosial, jurnalis, fasilitator pendidikan kritis

0 Pengikut

Baca Juga











Artikel Terpopuler