x

Iklan

rionoto

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Fenomena Ojek Online Ditolak Ojek Konvensional, di Mana Peran Pemerintah?

Spanduk penolakan ojek online banyak beredar di gang Jakarta

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Fenomena ojek online kini makin digemari. Kita akan mudah menemui warna hijau di jalan. Ojek online tidak dapat dipesan langsung seperti ojek pangkalan, melainkan harus menggunakan aplikasi yang terdapat di dalam handphone untuk menggunakan jasanya.

Sebelum kehadiran Gojek dan Grab Bike, telah hadir ojek lain yang menggunakan pesanan melalui telp. Ojek tersebut dapat dipesan melalui telp dan harga sudah sesuai dengan jarak tempuh yang dituju. Jika pesan ojek di pangkalan kita akan bermain tawar menawar harga, reaksi muka cemberut, kesel akan terlihat diantara tukang ojek dan penumpang yang tidak sepakat dengan harga. Dengan kehadiran ojek online tawar menawar harga tidak ada, melainkan memberi pelayanan dengan baik.

Kata ojek sudah tidak asing lagi bagi masyrakat Indonesia yang menggunakan kendaraan roda dua atau sepeda. Ojek hadir di tengah masyarakat untuk yang membutuhkan waktu cepat, apalagi saat melewati kemacetan atau masuk gang di Kota Jakarta. Ojek sendiri dalam transportasi umum tidak diakui pemerintah, karena kendaraan roda dua ini tidak difungsikan sebagai moda transportasi umum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ojek mudah ditemui di kota besar seperti, Jakarta, Bandung, Yogyakarta dan Semarang. Mengikuti perkembangan ojek saat ini, telah berkembang menjadi mata pencaharian yang menjanjikan, dengan bergabung ojek online kita akan memiliki penghasilan tambahan dan tidak terikat waktu bekerja.

Sejarah Ojek

Menurut historia.id, ojek bukanlah barang baru melainkan sudah lama hadir di Indonesia. Ojek sendiri berasal dari kata “objek” yang kemudian dijadikan kata kerja dengan logat Jawa menjadi ‘ngobjek’. Saat itu alat transportasi ojek menggunakan sepeda dan berkembang sejak 1969 di pedesaan Jawa Tengah. Infrastruktur di pedesaan Jawa Tengah belum baik saat itu, banyak orang menawarkan jasa ojek sepeda kepada penduduk desa. Sepeda ojek masih bisa ditemui di Jawa Tengah, Yogyakarta dan Jawa Timur.

Jakarta sendiri mulai mengenal ojek pada 1970 di Pelabuhan Tanjung Priok. Seiring berjalan waktu, ojek sepeda mulai berkurang karena tersaing oleh angkot. Ojek sepeda di Jakarta masih mudah ditemui terutama di Kota tua.

Alasan Penolakan Ojek Online                         

Tidak heran dengan kehadiran ojek online mendapat penolakan dari ojek konvesional. Penolakan dari tukang konvensional karena melihat ojek online yang masuk ke dalam wilayahnya tanpa izin. Kenapa para tukang ojek konvesional menolak? Karena tukang ojek pangkalan bekerja dengan bersaing antar sesama anggota kelompok dan tukang ojek pangkalan melihat ojek online sebagai orang asing. Sehingga penolakan ojek pangkalan hal biasa, karena mereka ingin melindungi dari pihak luar yang menggangu ranah rejekinya.

Jauh sebelum kehadiran Gojek dan Grab Bike telah hadir ojek panggilan melalui SMS/telp, saat itu belum ada aplikasi android/ios. Kenapa Gojek dan Grab Bike yang ditolak? Dengan gencarnya di media (cetak, TV dan sosial), ojek online mendapat porsi berita tinggi dan promosi terus menerus membuat masyarakat beralih menggunakan ojek online, apalagi di dukung dengan teknologi yang sangat mudah.

Apakah ojek online melalui SMS/telp akan mendapat penolakan? Tidak, kalau perusahaan tersebut tidak gencar dalam media dan memiliki ciri khas warna pada helm atau jaket. Para tukang ojek pangkalan tidak mencegat atau menolak ojek selain berwarna hijau, karena ojek tersebut kurang terkenal di kalangan para tukang ojek pangkalan. Menurut ojek pangkalan, Hadi (30),  “Mereka ojek online melalui SMS/telp tersebut tidak terkenal dibanding Gojek atau Grab Bike. Sehingga kami tidak akan mencegat pengendara motor selain berwarna hijau.”

Saat ini beberapa nama perusahaan ojek online melalui SMS/telp di Jakarta, seperti GoGoEx, Ojeku, HandyMantis, Taxijek, Wheel Line, Taksi Bike, Tranjek, Time Keeper dan ojekbintaro.  Ojek tersebut tidak ada di dalam aplikasi, Anda harus menghubungi jika ingin menggunakan jasa mereka, harga pun cukup bersaing dengan perusahaan ojek online lainnya. Perbedaan dari perusahaan ojek online selain warna jaket, ada yang menggunakan argo dan kendaraan roda dua seragam seperti pada perusahaan Time Keeper yang menggunakan motor Honda scoopy.

Terkait kehadiran ojek online melaui SMS/telp/aplikasi jangan disalahkan, melainkan perkembangan teknologi yang tidak dapat dibendung, sehingga akan muncul bisnis baru yang dapat membantu kebutuhan masyrakat. Ojek konvsional akan tergerus sendiri seiring dengan teknologi.

Pemerintah juga harus membantu perusahaan yang mengembangkan bisnis online, karena ojek online memiliki 2 bidang yaitu bisnis online dan bisnis trasnportasi. Saat ini ojek online tidak memiliki hukum dan izin menggunakan sepeda motor sebagai transportasi umum. Masyarkat mendesak Pemerintah untuk menyediakan moda transportasi umum dalam atasi kemacetan dan memberi payung hukum terhadap ojek online yang mendapat ancaman dari pihak lainnya.

Sumber: Historia.id

Ikuti tulisan menarik rionoto lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

Sabtu, 27 April 2024 14:25 WIB

Bingkai Kehidupan

Oleh: Indrian Safka Fauzi (Aa Rian)

Sabtu, 27 April 2024 06:23 WIB

Terkini

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

Sabtu, 27 April 2024 14:25 WIB

Bingkai Kehidupan

Oleh: Indrian Safka Fauzi (Aa Rian)

Sabtu, 27 April 2024 06:23 WIB