x

Iklan

Miftahul Yani Yani

Lahir dan besar di Magenda Dompu - NTB, senang menulis apapun secara bebas. Email : miftahulyani@gmail.com. Hp. 087866921180
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Pemerintah Lakukan Pembiaran Kerusakan Hutan

Kerusakan hutan marak terjadi di Kabupaten Dompu Nusa Tenggara Barat, Pemerintah Daerah disinyalir lakukan pembiaran

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Dompu - Dinas Kehutanan Kabupaten Dompu terkesan melakukan pembiaran terhadap kejahatan perambahan hutan di Kabupaten Dompu, baik yang dilakukan oleh oknum masyarakat, kelompok masyarakat, maupun pihak perusahaan. Hal tersebut terbukti bahwa tiga tahun terakhir kawasan tutupan Negara So Ncando dan So Lembo Kecamatan Woja, yang menjadi sumber air bagi masyarakat Kabupaten Dompu, sudah sangat memprihatinkan keadaannya.

Terakhir belum lama ini, terjadi bentrokan antara masyarakat yang memasuki kawasan tersebut karena mereka saling merebut dan mengklaim bahwa mereka memiliki lahan dalam kawasan tersebut, padahal lahan atau kawasan tersebut berstatus tutupan Negara, yang tidak boleh dikelola dengan dalil apapun dan oleh siapapun.

Bukannya Dinas Kehutanan mengambil langkah tegas terhadap kejahatan tersebut, tapi Dishut Dompu sebatas memberikan sosialisasi dan informasi bahwa kawasan yang masyarakat kuasai adalah tutupan Negara. Disinyalir, ada keterlibatan orang kuat dalam kejahatan Kehutanan dimaksud, selain sikap Dishut yang terkesan melakukan pembiaran, sehingga masyarakat berani memasuki kawasan untuk keuntungan pribadi. Dan anehnya, Kepala Dinas Kehutanan tidak mengetahui porsentase kerusakan hutan dalam kawasan tutupan negara, yang menjadi biang munculnya bentrokan diantara masyarakat.

Terkait dengan persoalan  diatas, Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Dompu Drs. H. A. Gani yang dimintai komentarnya diruang kerjanya, Senin (07/09) mengatakan bahwa pihaknya sudah mengambil langkah menyikapi kejahatan perambahan hutan di So Ncando dan So Lembo yakni melakukan sosialisasi dan melarang warga untuk tidak memasuki kawasan tutupan negara, namun sosialisasi yang dilakukan Dishut setelah munculnya bentrokan diantara warga yang sudah menguasai kawasan. "Kami sudah informasikan kepada mereka (masyarakat, red) untuk tidak memasuki kawasan" ujar H. Gani.

Diakui H. Gani, bahwa selama ini masyarakat sudah mengklaim bahwa kawasan tersebut milik mereka, bahkan dirinya sudah mengetahui oknum yang melakukan kejahatan diatas, mereka adalah Hasan warga Simpasai dan Rababaka. "Saat ingin melakukan penangkapan terhadap mereka, kami dihadang oleh masyarakat dengan parang dan senjata" ujarnya. Akibatnya, kami hanya berani menyita mesin sensor yang dipakai oleh masyarakat untuk melancarkan aksi kejahatannya tersebut.

Memang aksi perambahan dalam kawasan Ncando sudah terjadi tiga tahun yang lalu, namun saya orang baru disini, tampik A. Gani. Kedepan lanjutnya, pihaknya akan melakukan operasi fungsional dan operasi gabungan dengan melibatkan pihak keamanan lainnya. "Saya sudah bersurat ke Bupati untuk melakukan operasi bagungan" terang A. Gani. Kalau melakukan operasi sendiri, kami tidak mampu, katanya.

Dirinya juga menampik jika ada oknum anggota Polri dan TNI yang diduga terlibat membekingi masyarakat yang memasuki kawasan. "Jika ada oknum TNI dan Polri yang membekingi, saya akan laporkan pada pimpinan mereka" tegasnya, ketika disinggung tentang dugaan keterlibatan oknum aparat.

Ikuti tulisan menarik Miftahul Yani Yani lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler