x

Iklan

Aseanty Pahlevi

journalist, momsky, writer, bathroom singer, traveler.
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Lima Tahun, Negara Rugi Rp 30 T Akibat Deforestasi

Koalisi Masyarakat Sipil untuk penyelamatan Sumber Daya Alam melansir, Indonesia berpotensi merugi sekitar Rp30 triliun akibat deforestasi di Kalimantan

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Koalisi Masyarakat Sipil untuk penyelamatan Sumber Daya Alam melansir, Indonesia berpotensi merugi sekitar Rp30 triliun akibat deforestasi di Kalimantan selama lima tahun terakhir.

"Koalisi mencatat potensi kerugian negara rata-rata berkisar antara 2,1 hingga 6 trilyun rupiah per tahun. Sehingga total sepanjang 5 tahun sejak 2009 sampai 2013  mencapai 30 trilyun rupiah akibat deforestasi," kata direktur Eksekutif Walhi Kalbar, Anton P Widjaya, Selasa 8 September 2015.

Angka kerugian tertinggi terangkum di Kalimantan Tengah seiring dengan tingginya tingkat kerusakan hutan di Kalimantan Tengah. Kerugian tersebut baru menghitung nilai ekonomi atas Provisi Sumber Daya Hutan dan Dana Reboisasi yang tidak terpungut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Angka kerugian yang nyata dirasakan masyarakat akan jauh lebih besar. Belum lagi biaya yang diperlukan bagi negara untuk memulihkan kondisi hutan seperti sedia kala," paparnya. Koalisi Masyarakat Sipil mengeluarkan pernyataan tersebut dalam rapat konsolidasi di Pontianak, koordinasi monitoring dan evaluasi (kormonev) dalam perumusan rencana aksi GN-SDA dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanggal 8-9 September 2015.

Anton mengatakan, luas kawasan hutan Kalimantan yang dikuasai untuk kepentingan perusahaan pun masih tinggi, dengan total luas 47.731.226 Hektar atau 88.9 persen dari total luas Kalimantan, yakni 53.544.820 Hektar.

“Selama setahun ini, implementasi rencana aksi dari pemerintah provinsi tidak terlaksana dengan baik. Masih banyak yang tumpang tindih,” tambah Direktur Eksekutif WALHI Kalimantan Selatan Dwitho Frestiandi. Pemerintah daerah belum tegas. Malah cenderung kompromi dan setengah hati, katanya.

Saat ini lima provinsi di pulau Borneo sangat rentan terhadap potensi korupsi akibat tumpang tindih penerbitan perizinan di sektor  perkebunan, kehutanan dan pertambangan. Hal itu tidak terlepas dari lemahnya pengawasan dan ketidakpastian hukum dari otoritas daerah. Sebagai contoh, terjadi di Kalimantan Tengah. Dari total 15.5 juta Hektar, seluas 4 juta Hektar masuk perizinan pertambangan, 4.1 juta Hektar untuk perkebunan dan 12 juta Hektar untuk izin kehutanan.

Nordin, dari Save our Borneo (Kalimantan Tengah) mengatakan belum ada kemajuan yang serius terkait implementasi GN-SDA, terutama dalam penegakan hukum maupun biaya reklamasi dan pasca-tambang. Abah menilai KPK belum sepenuhnya menangani pelanggaran yang terjadi di tingkat provinsi. “KPK masih sebatas mengaum, belum menerkam,” kata Nordin.

“Konteks penegakan hukum harus tegas. Semua izin yang tidak memiliki kelengkapan syarat harus di-reset. Baru dibuka kran lagi dengan perhitungan yang sangat ketat dan selektif,” tambahnya. Jumlah konflik pun cenderung meningkat. Untuk tahun 2015 saja, distribusi konflik merata di setiap Provinsi Kalimantan.

Untuk Kalsel sendiri ada 15 kabupaten yang menjadi titik konflik kebun sawit ataupun hutan yakni Kotabaru, Tanah bumbu, Tranah Laut, Tabalong, Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Selatan.

Hulu Sungai Tengah, Barito Koala dan Balangan. Sedangkan di wilayah Kalimantan Timur, ada tiga kabupaten Mahakam Ulu, Berau dan Kutai Timur untuk HPH.

Selanjutnya, alokasi wilayah kelola rakyat juga tidak optimal dan jikapun ada, jaminan yang bisa melindungi hak dan kewajiban masyarakat itu sendiri sangat minim. “Untuk ke depan, pemerintah harus memprioritaskan alokasi wilayah kelola rakyat sembari berjalannya proses perbaikan implementasi GN-SDA,” kata Direktur Eksekutif WALHI Kalimanan Timur Fathur Rozikin.

Besok, Koalisi Masyarakat Sipil nantinya akan mempresentasikan hasil kormonev tentang kelautan dan hutan serta perkebunan dengan KPK, sebagai komitmen untuk menjadi bagian dari proses pengawalan.

“Kami berharap ke depan pemerintah Kalbar dapat mengembangkan tools baru. Kami berharap dengan kormonev, kami akan menemukan titik terang terkait penataan dan perbaikan isu pengelolaan sumber daya alam ini,” katanya.

Ikuti tulisan menarik Aseanty Pahlevi lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

1 hari lalu

Terkini

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

1 hari lalu