x

Iklan

Gendur Sudarsono

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Di Balik Tragedi Salim Kancil

Salim Kancil tidak akan menemui ajal, bahkan peristiwa itu tak bakal meletup andaikata...

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Kematian Salim Kancil yang  mengerikan bukan adegan film aksi atau horor. Peristiwa  ini benar-benar meletik di Lumajang, Jawa Timur, pada 26 September 2015.   

Pagi itu,  puluhan orang mengendarai sepeda motor, bersenjata pentungan, setrum, gergaji dan pacul, menggeruduk rumah Salim alias Salim Kancil, 52 tahun. Saat  itu ia sedang bersama cucunya yang berusia 5 tahun. Mereka kemudian membawa Salim ke balai Desa Selok Awar-awar yang berjarak 2 kilometer. Di sana, Salim Kancil yang telah diikat itu disetrum dan dipukuli, tapi kabarnya tak juga tewas. Ia kemudian digiring lagi ke dekat makam yang sepi, lalu dihabisi.

Gerombolan yang sama sebelumnya telah menyiksa Tosan. Seperti Salim, lelaki 51 tahun ini juga dikenal sebagai penentang penambangan pasir besi di Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian. Tosan pun dipukuli. Ia bahkan ditelentangkan di tengah lapangan, lalu dilindas sepeda motor berkali-kali. Mereka  baru berhenti setelah ada yang melerai. Tosan selamat, tapi kini ia harus dirawat serius di rumah sakit karena lambungnya rusak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nyawa Salim Kancil tidak akan melayang, bahkan peristiwa itu tak bakal meletup andaikata pejabat dan penegak hukum sigap. Mereka seolah tutup mata terhadap konflik masyarakat melawan PT Indo Modern Mining Sejahtera yang menambang pasir, dan belakang berubah menjadi masyarakat menghadapi penambang pasir liar yang disokong kepala desa. Sederet pembiaran atau kelalaian secara mudah bisa diidentifikasi.

Pertama, kepolisian tidak segera bertindak ketika pada 10 September lalu sekelompok orang mendatangi rumah Tosan dan mengancam akan membunuh petani ini. Ancaman yang dilaporkan ke polisi secara tertulis pada hari yang sama ini terkesan diabaikan.

Kedua,  pejabat setempat tidak mampu mencari solusi atas konflik antara penambang pasir dan masyarakat yang telah lama muncul. Dua tahun lalu, fasilitas perusahaan penambang  sampai dibakar oleh penduduk. Masyarakat merasa dirugikan, sementara perusahaan itu kurang memberikan kompensasi. Kini sengketa bisa saja berubah, dari penduduk berhadapan dengan perusahaan menjadi penduduk menghadapi penambang liar yang yang dibekingi oleh kepala desa setempat. Tapi masalah ini harus  tetap dipecahkan.

Dan ketiga, lambannya pengusutan kasus korupsi dan perizinan PT Indo Modern. Perusahaan itu dianggap tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan. Kerugian negara diduga mencapai Rp 120 miliar. Kejaksaan telah menetapkan petinggi perusahan ini dan sejumlah pejabat Kabupaten Lumajang sebagai tersangka.  Namun, kasus yang mulai ditangani tahun lalu itu hingga sekarang belum dibawa ke pengadilan.

Setelah tragedi Salim Kancil dan Tosan mencuat, kini Kepolisian Daerah Jawa Timur berencana menutup penambangan pasir di sana.  Langkah ini bagus kendati amat terlambat. Kepolisian juga telah menjerat belasan orang yang diduga terlibat dalam penyiksaan dan pembunuhan Salim Kancil.

Publik tentu menanti pula langkah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Peristiwa ini jelas bukan kriminal biasa, melainkan  kejahatan atas kemanusiaan. Komnas perlu turun tangan buat membongkar dalang dan pejabat yang terlibat, sekaligus memastikan terjaminnya perlindungan hak asasi manusia di Republik ini. *

Ikuti tulisan menarik Gendur Sudarsono lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler