x

Kompleks Gedung MPR/DPR. TEMPO/Dhemas Reviyanto

Iklan

muthiah alhasany

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

DPD RI di Ujung Tanduk?

Rakernas PKB Merekomondasikan Agar DPD dibubarkan

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Salah satu hasil dari Rakernas Partai Kebangkitan Bangsa adalah merekomondasikan agar DPD RI dibubarkan. Wacana pembubaran DPD justru digulirkan oleh Ketua Umum PKB yaitu Muhaimin Iskandar. Mengapa PKB menginginkan agar DPR RI ditiadakan? Hal itu menjadi sebuah tanda tanya besar.

Ketua DPD RI, Irman Gusman jelas menentang pembubaran DPD. Bahkan Ketua PP Muhammadiyah mengatakan bahwa membubarkan DPD sama saja dengan makar politik. Walau DPD RI merupakan hasil amandemen UUD1945 sebelumnya, tetapi tidak menjadikan pembubabar DPD sebagai sesuatu yang bisa dibenarkan.

Keberadaan DPD RI adalah untuk menggantikan utusan golongan. Selama ini kita ketahui bahwa DPR RI adalah wakil-wakil dari partai. Karena itulah mereka lebih banyak memperjuangkan kepentingan partai daripada kepentingan rakyat. Sedangkan DPD RI terdiri dari para tokoh-tokoh daerah yang memang secara independen dipilih oleh rakyat. Merekalah sejatinya wakil rakyat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika DPD RI dianggap tidak memberikan kontribusi yang besar, hal itu disebabkan kewenangan mereka yang sangat dibatasi. DPD RI seolah hanya menjadi lembaga ad.hoc. Tak banyak orang yang tahu bahwa DPD RI berusaha memberikan masukan-masukan kepada DPR RI untuk membuat Undang-undang yang memihak rakyat kecil. Beberapa usulan Undang-undang pernah disetujui oleh DPR RI. Namun mereka tdak punya kekuatan untuk menggolkan Undang-undang.

Wacana pembubaran DPD RI adalah bentuk keserakahan dari DPR RI yang disuarakan oleh PKB, entah berapa fraksi yang berkoalisi dengan partai ini untuk tujuan tersebut. Sebab, jatah kursi DPD RI, cukup besar untuk menambah kekuatan partai di lembaga tertinggi tersebut. Jika DPD RI dibubarkan, maka tak pelak lagi gedung MPR hanya dikuasai oleh orang-orang partai yang tak pernah memperjuangkan kepentingan rakyat.

Idealnya adalah DPD RI harus diberi tambahan wewenang yang menyamai DPR agar bisa menjadi penyeimbang yang sesuai. Tindakan semena-mena DPR RI bisa dikendalikan jika ada penyeimbang yang jelas di MPR. Namun jangan hal itu dianggap sebagai ancaman untuk DPR RI, tetapi sebagai partner yang baik. Dua lembaga itu bisa seiring sejalan untuk bekerja sepenuhnya demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia.

Ikuti tulisan menarik muthiah alhasany lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB