Mengamati kejadian banjir di sekitar Monas karena penumpukan kulit kabel di gorong-gorong sepanjang jalan Medan Merdeka Selatan dan sekitarnya atau mungkin ada juga dilokasi lain yang belum terdeteksi, merupakan tindak pencurian kabel yang diduga milik PT.PLN (Persero) yang sudah tidak digunakan lagi dan bukan sabotase.
Penggalian untuk penanaman kabel membutuhkan perizinan, sebaliknya untuk menarik kabel yang sudah tidak terpakai lagi membutuhkan biaya yang mahal. Alhasil oleh manajamen PLN kabel-kabel yang sudah tidak terpakai tersebut dibiarkan saja. Dari kasus ini polisi menemukan tersangka atas pencurian kabel tersebut, pertanyaannya adalah “siapakah yang memberi informasi bahwa di gorong-gorong sepanjang jalan Medan Merdeka Selatan atau mungkin didaerah-daerah lain yang belum terdeteksi terdapat kabel milik PLN yang sudah tidak terpakai lagi? Atau sebegitu sakti kah para pencuri tersebut bisa mendeteksi keberadaan kabel-kabel sudah yang tidak terpakai lagi?” inilah yang seharusnya didalami oleh pihak yang berwajib.
Kami yakini kabel-kabel tersebut merupakan aset milik PLN dan seharusnya PLN menjaga aset tersebut bukan membiarkannya untuk dicuri, akibat dari pencurian tersebut berapa banyak kerugian yang diderita oleh PLN.
Dari kemajuan teknologi dan manajamen administrasi seharusnya direksi PLN saat ini lebih profesional dalam memproteksi aset-aset milik PLN, inilah sulitnya jika penempatan direksi diambil bukan dari pejabat karier. Mau dibawa ke arah mana kelistrikan kita??
Ebenezer
Ketua Umum LPEI
Ikuti tulisan menarik Ebenezer lainnya di sini.