x

Ustad Yusuf Mansur terlihat di Kantor OJK saat penuhi panggilan oleh Otoritas Jasa Keuangan, di Jakarta, (22/7). TEMPO/Imam Sukamto

Iklan

Irfan Syauqi Beik

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Sedekah dan Bisnis

Banyak yang menuding bahwa ustadz Yusuf Mansur mencampuradukkan ketiganya, terutama antara sedekah dan bisnis.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

 

Isu sedekah dan bisnis adalah hal yang sangat menarik untuk dibahas. Banyak kajian dan ulasan dibuat terkait isu, termasuk analisis terhadap aktivitas yang dilakukan oleh ustadz Yusuf Mansur yang dikenal sebagai pelopor 3 gerakan, yaitu gerakan sedekah, menghapal Al Quran, dan bisnis berjamaah (cooperative entrepreneur). Banyak yang menuding bahwa ustadz YM, demikian beliau biasa dipanggil, mencampuradukkan ketiganya, terutama antara sedekah dan bisnis. Terkait hal tersebut, saya memiliki beberapa pandangan.

BACA:https://indonesiana.tempo.co/read/77471/2016/06/09/h.abdurakhman/benar-salah-yusuf-mansur

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Isu sedekah dan bisnis adalah hal yang sangat menarik untuk dibahas. Banyak kajian dan ulasan dibuat terkait isu, termasuk analisis terhadap aktivitas yang dilakukan oleh ustadz Yusuf Mansur yang dikenal sebagai pelopor 3 gerakan, yaitu gerakan sedekah, menghapal Al Quran, dan bisnis berjamaah (cooperative entrepreneur). Banyak yang menuding bahwa ustadz YM, demikian beliau biasa dipanggil, mencampuradukkan ketiganya, terutama antara sedekah dan bisnis. Terkait hal tersebut, saya memiliki beberapa pandangan.

Pertama, sesuai dengan tuntunan ajaran Islam, bahwa jika mendengar suatu  kabar, ada baiknya melakukan proses tabayyun atau cross check informasi. Ini sangat penting agar kesalahpahaman dan kesimpangsiuran informasi bisa diminimalisir, dan aspek persaudaraan atau ukhuwwah bisa tetap terjaga. Kalau ada hal-hal yang kurang baik, atau ada yang merasa dirugikan, komunikasikan dengan baik sehingga bisa diambil solusi yang terbaik.

Kedua, gaya dakwah sedekah ustadz Yusuf Mansur memang lebih menonjolkan sisi "mengajak"-nya, yaitu 'amar ma'ruf'-nya, dan jarang menyinggung sisi "ancamannya" atau 'nahyi mungkar'-nya. Maksudnya adalah dalil-dalil yang diungkap beliau lebih menitikberatkan pada ajakan dan motivasi orang bersedekah, sehingga bersedekah bisa menjadi bagian dari gaya hidup seseorang. Karena itu, beliau banyak mengutip ayat dan hadits yang menjelaskan keutamaan sedekah, seperti balasan berlipat (QS 2:261), dan sebagainya.

Dari pengamatan saya, kelihatannya ustadz YM ingin mengajak agar umat ini memiliki sifat responsif terhadap segala bentuk kebaikan, termasuk bersedekah. Ini sesuatu yang baik dan perlu diapresiasi. Adapun soal ikhlas dalam beramal, tentu saja itu adalah hal yang sangat fundamental. Ikhlas inilah yang menentukan kualitas amal, dan kita berharap bisa menjadi hamba Allah yang mukhlas, yaitu ikhlas memberi dan berbuat tanpa mengingat-ingat kebaikan yang kita lakukan. Tapi ikhlas ini perlu proses. Bagaimana akan ikhlas bersedekah kalau tidak pernah sedekah? Karena itu, latihlah keikhlasan bersedekah dengan melakukan sedekah. Langsung action.

BACA:https://indonesiana.tempo.co/read/77692/2016/06/10/ina.rachman76/pro-kontra-bisnis-yusuf-mansur

Adapun soal meminta atau berdoa, Islam mengajarkan bahwa hendaknya kita meminta kepada Allah. Meminta apa saja diperbolehkan selama itu ujungnya akan menghantarkan kita menjadi hamba Allah yang taat. Termasuk meminta harta dan kekuasaan yang akan membawa pada keberkahan. Bukankah Nabiyullah Sulaiman AS juga pernah meminta kekuasaan yang model kekuasaannya tidak akan pernah Allah berikan pada manusia sesudah beliau (QS 38 : 35)? Bukankah Nabiyullah Yusuf AS juga meminta kekuasaan karena beliau yakin memiliki karakter hafiidzun 'aliim (amanah dan berilmu) sebagaimana terdapat dalam QS 12:55? Rasulullah SAW memang pernah melarang Abu Dzar ra untuk meminta jabatan karena ia dianggap tidak akan mampu memikul tanggung jawab kekuasaan tersebut. Dalam konteks inilah Islam mengajarkan keseimbangan, satu kaki pemimpin ada di neraka dan kaki lainnya ada di surga. Tergantung ia memilih menjadi apa. Imam yang adil atau imam yang jaair dan dzalim. Namun tugas kita adalah meminta dan berdoa kepada Allah. Minta ditunjukkan, apakah kekuasaan atau harta ini membawa berkah atau tidak.

Disinilah pentingnya istikhoroh dan istisyaroh (musyawarah) sehingga keputusan yang keluar tidak dikendalikan hawa nafsu. Karena itu, umat perlu mendorong dan mendukung lahirnya pemimpin yang baik, yang punya komitmen amar ma'ruf nahyi mungkar. Jangan sampai kekuasaan dipegang mereka yang tidak bertanggung jawab dan senang berkhianat.

Kembali ke sisi dakwah sedekah UYM, yang jarang beliau ungkap sisi ancamannya. Contohnya, Allah SWT di dalam QS 63 : 10 mengungkap bahwa diantara bentuk penyesalan manusia ketika ajal telah menjemputnya adalah penyesalan karena tidak pernah bersedekah, baik sedekah wajib (zakat) maupun sedekah sunnah. Sehingga, manusia akan meminta kepada Allah supaya bisa dihidupkan kembali sehingga ia akan bersedekah. Sesuatu yang tidak mungkin. Artinya, keengganan berbagi akan menjadikan penyesalan di kemudian hari, dimana pada saat itu penyesalan menjadi tidak berguna. Demikian pula keengganan membayar zakat merupakan ciri-ciri seseorang melakukan dosa syirik (QS 41 : 6-7). Ini saran bagi UYM yang barangkali mudah-mudahan bermanfaat.

BACA:http://indonesiana.tempo.co/read/77812/2016/06/12/mansurhati/yusuf-mansur-saya-gak-bisa-diam

Ketiga, terkait dengan isu investasi UYM dan kaitan dengan OJK. Jika kasus investasi yang dulu pernah heboh yang dimaksud, maka sepengetahuan saya hal tersebut telah diselesaikan dengan baik melalui pendirian koperasi sebagai bentuk institusi bisnis yang dipilih dan sesuai dengan aturan hukum. Tidak mungkin institusi sekelas OJK yang sangat ketat mengawasi industri keuangan, bertindak gegabah. Jika yang dimaksud adalah bisnis paytren yang menggunakan skema MLM, maka perlu diketahui bahwa bisnis tersebut sah dari sisi hukum negara karena telah memenuhi semua ketentuan UU No 7/2014 tentang Perdagangan. UU tersebut mengistilahkan MLM dengan penjuangan langsung berjenjang. Semua izin resmi dan juga dukungan APLI (Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia) telah didapat. Tinggal yang belum adalah mendapatkan sertifikat syariah DSN MUI. Ini sedang diproses. Yang jelas sumber dana bisnis tersebut bukan dari sedekah, apalagi dari zakat. Sampai tulisan ini dibuat, pihak Paytren tengah menyiapkan dokumen untuk diajukan ke DSN MUI.

Dan kalaupun UYM berbisnis, saya kira hak setiap warga negara untuk berbisnis. Bukankah Imam Hanafi, pendiri mazhab Hanafi, juga seorang pebisnis? Tentu yang namanya manusia, UYM tidak luput dari kekurangan dan keterbatasan. Tugas kita adalah mengingatkan beliau. Akan tetapi, kalau melarang seseorang berbisnis, padahal dia memiliki talenta untuk itu, maka tentu hal tersebut kurang bijak. Semoga Allah senantiasa membimbing kita agar istiqomah di jalan-Nya. Wallaahu a'lam.

Irfan Syauqi Beik

Pengamat Ekonomi Syariah FEM (Fakultas Ekonomi dan Manajemen) IPB

 

Ikuti tulisan menarik Irfan Syauqi Beik lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler