Kegiatan Pelatihan advokasi sehari di Kantor DAMAR Jl. MH. Thamrin No. 14 Gotong Royong Bandar Lampung, tanggal 22 September 2016 yang lalu, dihadiri 15 peserta yang mana keterwakilan KSPI Lampung, – KSBSI Lampung, KSPSI Lampung yang tergabung dalam KAPPRT- BM Lampung dan YLPMD, LADA , DAMAR , Lambang Metro serta dari Akademisi UNILA, LBH Bandar Lampung yang menjadi mitra PROMOTE di Lampung.
Pada bulan Mei 2015 Promote Project yang telah mengadakan pelatihan advokasi secara intensif . Pelatihan ini difasilitasi oleh ASI (Anti Slavery International ). Rencana advokasi yang dihasilkan perlu dikonsultasikan kembali dengan kelompok masyarakat sipil dan aktifis yang terlibat dalam advokais kerja layak PRT dan penghapusan pekerja rumah tangga anak khususnya di daerah Lampung.
“Dan faktanya Lampung menjadi salah satu daerah pengirim PRT dan PRTA migran/domestik terbesar di Indonesia, akan tetapi sampai saat ini di Provinsi Lampung belum memiliki regulasi mengenai perlindungan PRT dan perlindungan PRTA,”ujar salah satu perserta kegiatan Aye Sudarta - Lambang Metro.
Keterwakilan KSPI Lampung yang ikut turut dalam kegiatan KAPPRT BM - PROMOTE di Lampung tersebut, Sulaiman Ibrahin, SH. Mantan anggota DPRD, wakil ketua Triparit ketenagakerjaan Prov. Lampung, yang saat ini juga ketua KSPI Lampung, serta ketua DPW FSPMI Lampung, Memberikan pandangan terkait PRT di Lampung.
‘’ Orang berkerja / PRT bukan karena mikiskin akan tetapi tuntutan kehidupan, namun setelah menjadi PRT (Pekerja Rumah Tangga), mereka terdampar dalam kemiskinan yang dalam, tak mampu keluar lagi dari posisi PRT/PRTA.
‘’Neneknya PRT, Ibunya PRT, anaknya PRT, bahkan sampai cucunya juga menjadi PRT, sungguh sangat ironis negeri ini yang kaya didunia ,71 tahun merdeka sebagian besar rakyatnya masih termarginalisasi dalam lumpur kemiskinan.
Siapa yang akan mengangkat harkat martabat mereka ?!..
Konstitusi negara. ‘’ Setiap orang berhak atas perkerjaan dan kepenghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Memang juga ditegaskan dalam Al-Quran.
‘’ Berjuang untuk orang miskin itu merupakan pendakian yang terjal dan melelahkan dan harus diperjuangkan dengan kesabaran dan kasih sayang.
Tujuan kegiatan ini untuk memperkuat rencana aksi advokasi Propinsi Lampung terkait perlindungan PRT dan penghapusan Pekerja Rumah Tangga Anak (PRTA). Dimana untuk mendorong dan menjadikan profesi PRT yang profesional dan setara dengan pekerjaan yang lain, di Lampung sangat mendesak untuk merumuskan dan membahas guna untuk mempersiapkan Perda Perlindungan PRT dan Penghapusan PRTA , mengingat Lampung merupakan sebagai daerah pengirim terbanyak PRT.
Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan Pekerja Rumah Tangga Anak (PRTA) adalah menjadi tugas kita bersama sebagai anak bangsa untuk mengangkat harkat dan martabat mereka, agar mereka terangkat dari lumpur kemiskinan dan kebodohan yang sangat berkepanjangan.
W. Hefrianto – KSPI Lampung.
Ikuti tulisan menarik Wiwin Hefrianto lainnya di sini.