x

Iklan

fajar kurnianto

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Tanggung Jawab Partai Politik

Sebagai pilar penyangga demokrasi, hidup mati demokrasi tergantung parpol. Negara demokrasi akan bertahan selama parpol yang menyangganya kuat.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Dalam sistem demokrasi, keberadaan partai politik (parpol) adalah suatu keniscayaan. Parpol adalah pilar demokrasi. Tanpa parpol, demokrasi akan runtuh dan kacau balau. Sebagai pilar penyangga demokrasi, hidup mati demokrasi tergantung parpol. Negara demokrasi akan bertahan selama parpol yang menyangganya kuat. Sebaliknya, demokrasi akan hancur jika parpol yang menyangganya lemah. Maka, memperkuat parpol, dalam berbagai segi baik internal maupun eksternal, di samping wajibnya parpol diisi dengan politikus-politikus berkarakter baik, adalah keharusan.

Parpol adalah jelmaan rakyat sebagai demos. Parpol dibentuk untuk dijadikan sebagai medium dan jalan penyampai aspirasi rakyat ke pemerintah pengambil kebijakan yang berkuasa. Maka untuk memperkuat parpol, relasi antara parpol dengan rakyat harus dijaga dengan baik. Melalui parpol, rakyat menyampaikan aspirasinya berkaitan dengan kehidupannya untuk disampaikan ke pemerintah. Jika dalam perjalanannya parpol dijadikan sekadar alat untuk meraih kekuasaan semata, maka hal itu tidak hanya menunjukkan lemahnya parpol tetapi juga gagalnya parpol mengemban harapan rakyat.

Selain itu, mengalihkan fungsi parpol menjadi sekadar alat atau kendaraan untuk meraih kekuasaan bisa menjadi bencana demokrasi. Parpol yang lemah akan mudah terkooptasi kepentingan segelintir orang, yakni para petualang politik, penumpang gelap demokrasi, yang secara sadar menjadikan demokrasi sekadar alat untuk kepentingan pribadi dan keuntungan finansial, mengabaikan tujuan demokrasi. Banyaknya partai-partai baru yang muncul, di samping terbaca sebagai “gairah berdemokrasi” yang patut diapresiasi, tapi juga harus diwaspadai sebagai gejala “gairah merebut kekuasaan” atau politik pragmatis.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Politik pragmatis adalah politik dengan orientasi jangka pendek, semata-mata kekuasaan dan hanya memikirkan kepentingan pribadi dan kelompok/golongannya. Ketika parpol berpolitik pragmatis, fungsi parpol sebagai “penyambung lidah rakyat” tidak berjalan. Sibuk berkoar-koar bilang: atas nama rakyat, membela rakyat, nyatanya itu hanya bualan. Partai-partai terbajak kepentingan (baca: ambisi) sesaat petualang-petualang politik yang ingin memanfaatkan demokrasi yang belum begitu matang ini untuk mengeruk keuntungan sebanyak-banyaknya, aji mumpung; mumpung ada kesempatan. Ini yang terjadi. Akibatnya, parpol bermunculan, ada yang baru, ada yang ganti nama, tapi harapan publik belum juga tercapai.

Pada titik ini, partai-partai harus mengintrospeksi diri untuk lebih serius mendahulukan kepentingan rakyat agar tidak mendapatkan sumpah serapah rakyat yang kecewa karena melihat parpol sudah melenceng jauh dari tujuannya. Bagaimana tidak, partai-partai yang diharapkan rakyat ternyata juga tidak berbeda: menjadi sarang koruptor. Survei menyebut, partai politik termasuk salah satu yang terkorup di negeri ini. Rakyat masih berharap pada parpol, dengan catatan-catatan yang penting diperhatikan parpol. Inilah modal demokrasi yang perlu dijaga. Rakyat berharap, parpol kembali merakyat tidak hanya pada saat kampanye atau menjelang pemilu. Rakyat ingin elite-elite parpol membaur bersama rakyat, melihat dan merasakan apa yang dirasakan rakyat. Inilah asa rakyat terhadap parpol.

Parpol harus mendekati rakyat secara tulus dan serius, menampung segala keluhan lalu menyampaikannya kepada pemerintah. Parpol tanpa dukungan rakyat akan menjadi parpol pecundang. Kinerja parpol dan hasil yang dicapai hingga saat ini akan menjadi dasar pertimbangan rakyat dalam memilih parpol. Parpol yang dekat dan merakyat akan mendapat simpati. Tetapi, sebetulnya itu belum cukup jika parpol masih berjalan dengan gaya tertutup. Rakyat ingin parpol transparan pada hal-hal yang memang rakyat perlu mengetahuinya. Transparansi berarti bahwa partai-partai politik bisa mempertanggungjawabkan apa yang telah dilakukan dengan memberi informasi yang relevan atau laporan terbuka terhadap pihak luar atau organisasi mandiri dan dipublikasikan.

Transparansi parpol dengan demikian akan membuktikan sehat tidaknya parpol. Parpol yang sehat akan mampu menarik banyak dukungan rakyat, di samping akan menyehatkan proses demokrasi dalam spektrum yang lebih luas. Parameter sehat tidaknya parpol sudah jelas, yakni sudah sejauh mana kerja dan kinerja yang dihasilkan untuk rakyat. Ketentuan yang menuntut transparansi parpol adalah Undang-Undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pada Pasal 15 disebutkan bahwa yang harus diketahui publik adalah: pengelolaan dan penggunaan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Transparansi dalam soal ini penting, karena ini menyangkut uang negara yang tiada lain adalah uang rakyat. Apakah dana itu digunakan sesuai dengan peruntukannya atau tidak. Publik harus dapat memastikan bahwa dana itu tidak diselewengkan. Transparansi ini sendiri perlu bagi partai-partai politik. Dengan transparansi, partai akan menjadi akuntabel dan kredibel di mata publik. Jika publik sudah percaya partai politik, dukungan pun akan diberikan. Tapi, sebaliknya, partai yang tidak akuntabel dan kridibel akan dijauhi, bahkan dicemooh publik. Demokrasi yang dipilari partai-partai yang akuntabel dan kredibel akan membuat demokrasi benar-benar fungsional. Pada gilirannya, ini akan membawa perubahan ke arah yang lebih baik bagi bangsa dan negara.

 

Ikuti tulisan menarik fajar kurnianto lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

2 hari lalu

Terkini

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

2 hari lalu