x

Iklan

Saiful Kameli

Praktisi digital marketing
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Asuransi Kesehatan Pemerintah VS Swasta, Pilih Mana?

Asuransi kesehatan dibagi lagi menjadi dua, berdasarkan sumbernya, yaitu yang berasal dari pemerintah dan yang berasal dari swasta.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Asuransi kesehatan merupakan jaminan kesehatan akan diri atau kesehatan Anda yang akan diberikan biaya pertanggungan jika terjadi sesuatu. Biaya pertanggungan atau jaminan yang dimaksud adalah biaya pengobatan rumah sakit jika Anda dirawat nanti, entah itu rawat jalan atau rawat inap, atau pun hanya pemeriksaan biasa.

Ada dua jenis asuransi kesehatan, yaitu kesehatan umum dan kesehatan jiwa. Selain itu, asuransi kesehatan juga dibagi lagi menjadi dua, berdasarkan sumbernya, yaitu yang berasal dari pemerintah dan yang berasal dari swasta.

Asuransi yang berasal dari pemerintah lebih dikenal dengan nama BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) kesehatan. Mungkin tidak banyak orang yang menyadari ini, tapi ya, BPJS termasuk ke dalam asuransi. Kenapa demikian? Karena walaupun BPJS merupakan bantuan dari pemerintah, seseorang yang memiliki BPJS tetap harus membayar sejumlah uang setiap bulannya. Pembayaran setiap bulan BPJS ini disebut pembayaran premi dalam dunia asuransi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika asuransi kesehatan yang berasal dari pemerintah hanya ada BPJS, berbeda dengan asuransi kesehatan yang berasal dari pihak swasta yang ada banyak. Bisa Anda lihat sendiri bahwa di jaman sekarang ini sudah banyak sekali perusahaan swasta yang menawarkan berbagai jenis asuransi, termasuk asuransi untuk kesehatan. Seperti halnya BPJS, yang sudah saya bilang sebelumnya, asuransi yang berasal dari pihak swasta mempunyai istilah atau ketentuan pembayaran premi setiap bulan juga.

Lalu apa bedanya asuransi yang berasal dari pemerintah dengan asuransi yang berasal dari pihak swasta?

Perbedaan tersebut, selain dari sumbernya, adalah dari harganya dan tentu saja sistemnya. Ya, mungkin sudah bisa Anda duga jika harga yang harus dibayarkan setiap bulan dari asuransi milik pemerintah pastilah lebih murah dari harga premi pihak swasta. Hal ini dikarenakan asuransi (BPJS) ini memiliki dana subsidi dari pemerintah yang membantu meringankan biaya setiap bulannya. Hal ini tentu saja dikarenakan BPJS memang dirancang untuk memberikan bantuan, bukannya untuk mencari keuntungan.

Selain harganya, sistemnya pun berbeda. Dalam BPJS ada yang namanya pembagian kelas: dari kelas satu sampai kelas tiga, yang berbeda harga dan pelayanannya. Kelas tiga adalah kelas yang paling murah dan kelas satu adalah kelas yang paling mahal. Perbedaan harga ini tentu saja berpengaruh pada pelayanannya yang diberikan. Kelas satu yang paling mahal pasti memiliki pelayanan yang lebih baik dibanding kelas tiga. Meskipun demikian, semahal-mahalnya harga yang harus dibayar di kelas satu, tidak akan semahal atau masih lebih terjangkau dibanding harga premi yang ditawarkan oleh asuransi swasta.

Saya rasa, yang saya sebutkan di atas adalah keunggulan-keunggulan BPJS dibanding asuransi swasta. Namun, ada satu hal yang perlu Anda ketahui: BPJS hanya akan melayani pengobatan di rumah sakit-rumah sakit milik pemerintah (dan hanya beberapa rumah sakit swasta), sedangkan asuransi swasta bisa melayani jaminan asuransi di rumah sakit mana pun, baik swasta maupun negeri. Dan, karena murahnya BPJS, lebih banyak pula orang yang menggunakannya, dan terkdang lebih “mengantri” pula mendapatkan pelayanannya. Tidak bisa dipungkiri juga bahwa beberapa rumah sakit rada enggan dalam melayani administrasi rumah sakit yang menggunakan biaya dari BPJS.

Fakta tersebut juga seharusnya bisa menjadi pertimbangan Anda, Anda mau harga asuransi yang, murah atau pelayanan asuransi yang terlengkap?

Ikuti tulisan menarik Saiful Kameli lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler