x
Kemarau
Oleh: Napitupulu Na07

Sabtu, 30 Mei 2020 16:45 WIB

Bangun Jutaan Tandon Air Hujan-Padat Karya Tunai, untuk Menambah Cadangan Air Kemarau dan Mengurangi Banjir, serta Dampak Covid 19

Pembangunan yang terlalu mengejar pertumbuhan ekonomi berakibat terjadinya alih fungsi hutan dan ruang terbuka hijau secara masif menjadi: perkotaan, permukiman, areal industri, perkebunan sawit, kawasan pertambangan minerba dan galian C, berbagai sarana transportasi, perladangan berpindah dan lahan gundul kritis terlantar; telah berujung terjadinya banjir-banjir besar di musim hujan,diikuti kekeringan dan kelangkaan air di musim kemarau, serta air kotor / tercemar oleh limbah cair dan sampah yang menyumbat sungai dan drainase sepanjang tahun. Mengatasi masalah ini sekarang pemerintah sedang giat-giatnya membangun banyak bendungan/waduk banjir dan serbaguna bersamaan dengan merehabilitasi hutan dan konservasi lahan (gerhan). Namun upaya gerhan dan bangun waduk-waduk tersebut belum optimal menurunkan debit puncak banjir DPB) yang membesar/meningkat menjadi 5 (lima) kali debit (Q) sebelum alih fungsi tata guna tanah. Untuk mengantisipasi dampak alih fungsi tata guna lahan ini peraturan perundang-undangan terkait Penataan Ruang telah memuat persyaratan prinsip Zero Delta Q (Pertambahan Debit Nol). Tulisan ini menguraikan pentingya menerapkan prinsip Pertambahan Debit Nol ini dengan membuat/membangun jutaan tandon-tandon air hujan di seluruh nusantara; untuk melengkapi dan mengoptilakan upaya yang sedang berjalan tersebut di atas, namun sekaligus dapat menyerap tenaga kerja secara padat karya bagi penduduk yang terdampak pandemi Covid 19.