x

Galih Ginanjar saat wawancara dengan Rey Utami yang akhirnya bermasalah secara hukum. Youtube

Iklan

Istiqomatul Hayati

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Kamis, 11 Juli 2019 13:56 WIB

Ikan Asin Galih Ginanjar, Rey Utami, Pablo Benua, dan Pelajaran yang Diambil

Pelajaran berharga bagi Youtuber lain dari kasus ikan asin, Galih Ginanjar dan membuat konten yang tidak mencela pihak lain seperti yang dimiliki Rey Utami dan Pablo Benua.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Kamis dinihari, 11 Juli 2019 menjadi kabar yang paling melegakan bagi para perempuan Indonesia setelah mendapatkan kabar bahwa Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua ditetapkan sebagai tersangka dan akan ditahan berkat istilah ikan asin yang merujuk pada penghinaan organ intim seorang perempuan dan ibu. Saya bertaruh, emak-emak pasti bahagia melihat tayangan Rey Utami dan Pablo Benua dibawa ke mobil tahanan.

Posisi mereka yang harus berjongkok di dalam mobil tahanan  lantaran tak ada kursi terasa memuaskan kekesalan bukan saja Fairuz A Rafiq, mantan istri Galih Ginanjar yang dihina dengan istilah ikan asin ini tapi juga sebagian besar perempuan Indonesia. Persekongkolan jahat yang mereka lakukan dengan membuat konten di program Mulut Sampah di channel milik Rey Utami dan Pablo Benua yang memfasilitasi Galih Ginanjar menghina dan mempermalukan mantan istrinya sekaligus ibu dari anaknya, kontan dibayar lunas melalui penahanan itu. Galih bukan saja menghina organ intim mantan istrinya bau seperti ikan asin tapi juga menebar fitnah sudah bergonta-ganti pasangan.  

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Iwan Kurniawan mengatakan, Rey Utamin dan suaminya ditahan karena menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik Pasal 27 ayat 1 dan 3 UU ITE serta Pasal 310, 311 KUHP. Pasal 27 ayat 1 berbunyi, "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pasal 27 ayat 3, "melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik."

Pasal 310 ayat 1 KUHP berbunyi, “Barangsiapa sengaja merusak kehormatan atau nama baik seseorang dengan jalan menuduh dia melakukan sesuatu perbuatan dengan maksud yang nyata akan tersiarnya tuduhan itu, dihukum karena menista, dengan hukuman penjara selama-lamanya sembilan bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp 4.500,-“

Pasal 311 ayat 1 KUHP berbunyi, "Barangsiapa melakukan kejahatan menista atau menista dengan tulisan, dalam hal ia diizinkan untuk membuktikan tuduhannya itu, jika ia tidak dapat membuktikan dan jika tuduhan itu dilakukannya sedang diketahuinya tidak benar, dihukum karena salah memfitnah dengan hukum penjara selama-lamanya empat tahun.”

Persekongkolan jahat yang membuat para perempuan Indonesia merapatkan barisan membela harga diri Fairuz A Rafiq, ibu dua anak, kini istri dari selebritas Sonny Septian, yang dipermalukan oleh konten tak bermoral. Bagaimana bisa, hanya demi tujuan mempermalukan dan menghina Fairuz A Rafiq, putri bungsu penyanyi legendaris A Rafiq, mereka rela mengabaikan moralitas, etika, dan tatanan hidup bermasyarakat. Terkhusus, tayangan itu sangat merendahkan harkat dan martabat orang lain karena telah melakukan pelecehan seksual terhadap Fairuz.

Jika kurang jelas, berikut pernyataan Wakil Ketua Komnas Perempuan Budi Wahyuni

 

Saya gak habis pikir dengan perilaku mereka. Gak ada angin gak ada hujan. Fairuz yang adem-adem saja, membina keluarga bahagia dengan suaminya sekarang, Sonny Septian, tiba-tiba mendapatkan serangan dari mantan suami sebagai upaya balas dendam. Galih Ginanjar memiliki dendam kelewat besar terhadap Fairuz karena beberapa hal.

Pertama, ia digugat cerai oleh Fairuz lantaran tidak bertanggung jawab terhadap keluarga. Kedua, dengan perceraian itu membuat ia harus keluar dari rumah Fairuz yang mewah dan tak perlu kerja keras. Cukup ongkang-ongkang kaki, semua sudah diurus oleh mantan istri dan keluarganya. Ketiga, setelah perceraian, ia mengeluh dipersulit bertemu dengan anaknya (jika dari pengakuan Fairuz, mereka pernah bersua dalam satu kesempatan, tapi Galih mengabaikan kehadiran anaknya). Perempuan mana yang gak empet melihat lelaki invalid seperti ini? 

Maka, ketika Galih diajak Rey Utami dan Pablo Benua untuk berbicara di konten Mulut Sampah, dia merasa inilah kesempatan untuknya membalas dendam. Program Mulut Sampah ini, kata Rey Utami dan Pablo Benua memang merupakan acara mengulas masalah seks yang selama ini tabu dibicarakan. Demi meraup rupiah biar bisa membeli tas puluhan juta, Rey Utami membuat konten yang ujung-ujungnya pelecehan seksual dan merendahkan harga diri perempuan?

Setelah tayangan itu viral dan membuat emosi bukan saja Fairuz A Rafiq dan keluarganya tersulut tapi juga perempuan Indonesia. Galih Ginanjar (dan istrinya Barbie Kumalasari) juga pasangan yang gemar menyebut diri pansos (panjat sosial) Rey Utami - Pablo Benua mulai membuat drama. Dan semakin kita melihat gaya berkelit mereka, semakin kita pengen menumpahkan kekesalan. Buat saya, rasanya pengen main pukul-pukulan tikus yang muncul tenggelam di Kids Zone itu. 

Pangkal muara berasal dari pernyataan Rey Utami kepada Galih Ginanjar soal konten yang ia buat bersama Barbie Kumalasari sebelumnya. Saat wawancara pada program yang sama, Barbie menyebut suka berhubungan suami istri hingga delapan kali dalam sehari. Pertanyaan ini diajukan kembali kepada Galih.

Mulanya, Barbie Kumalasari menyatakan bahwa pernyataan suaminya itu merupakan pengalaman dia saat masih berpasangan dengan Fairuz. Ia belum membantah pernyataan tersebut. Di kemudian hari Galih dan Barbie mengatakan video bersama Rey Utami itu benar adanya. "Apa yang kurasakan itu yang keluar. Ada fakta seperti itu." 

Tapi beberapa hari kemudian, setelah istilah ikan asin dan penghinaan itu mulai viral, mereka membantah. Tapi bantahan ini mbulet. Barbie mengatakan ada upaya menggiring opini dan orang berusaha pansos karena bintangnya adalah Barbie Kumalasari dan Galih Ginanjar yang selalu viral. 

Sayangnya, bantahan ini gak kompak dengan Pablo Benua dan Rey Utami. Mereka keukeuh bahwa yang dibicarakan Galih Ginanjar soal ikan asin ini merujuk untuk menghina organ intim Fairuz. Bahkan, Pablo dan Rey, yang mengaku selama ini pansos dengan membuat konten kontroversi seperti menghujat konten Youtube Jurnalrisa dan meragukan Deddy Corbuzier yang mualaf, menyatakan bahwa mereka akan membela Fairuz jika yang diucapkan Galih itu fitnah.

Seterusnya, kita geleng-geleng kepala. Rey Utami bisa mengatakan bahwa penghinaan yang keluar itu adalah sebuah risiko wawancara. Dia ini perempuan lho, juga seorang ibu, tahu benar beratnya beban dan tanggung jawab sebagai ibu. "Mau menceritakan keburukan orang lain kan terserah orangnya, kan? Aku di sini hanya menanyakan?" Oh Tuhan, keji sekali jawabanmu, Rey!

 

Saat melihat tayangan ini, sebagai perempuan, saya marah sekali. Apakah hanya demi menangguk rupiah mereka membuat konten untuk mempermalukan orang. Hak mereka apa membuat konten dengan melanggar hak asasi Fairuz sebagai manusia merdeka dan mempermalukan di depan umum. Terlebih kepada Rey Utami, sebagai perempuan dan ibu, kenapa bisa mengajukan pertanyaan melecehkan seksualitas perempuan seperti itu. 

Dan membuat makin mendidih saat pasangan ini mengatakan bahwa mereka hanyalah media yang tidak bisa disalahkan jika kontennya melanggar etika dan hak dasar orang lain. Helllooo kalian, konten ini yang memproduksi dan disebarkan oleh kalian. Saya makin sedih dengan kehaluan mereka saat menyebut bauhwa mereka adalah media, yang berusaha memberikan hak jawab kepada Fairuz untuk menjawab atas fitnah dan penghinaan yang dilakukan Galih Ginanjar dan ditolak. 

Begini ya, duo pasangan halu. Kalian mau menjalankan fungsi pers tidak semudah itu. Dewan Pers pernah mengatakan tidak semua media bisa disebut pers, lho. Media bisa disebut pers atau perusahaan pers dengan memenuhi beberapa syarat. Salah satunya, perusahaan pers itu harus berbadan hukum yang akan menjamin mereka untuk melaksanakan hak dan kewajiban hukum yang tidak akan merugikan pihak lain. Kedua, dia harus mencerminkan etika dan menjunjung kode etik jurnalistik. 

Media yang bisa disebut pers itu dijamin dalam Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan bagi media online masih ada Pedoman Pemberitaan Media Siber. Jadi, jangan sembarangan menyebut diri pers, Malih.... Kalian gak punya hak jawab. Konten kalian saja dibuat untuk memperkaya diri sendiri dengan tujuan mempermalukan pihak lain, menyebarkan fitnah, dan membuka hal-hal yang tidak pantas ditonton oleh anak-anak. 

Oke, jika Rey Utami, Pablo Benua, Galih Ginanjar, dan (mungkin juga Barbie Kumalasari yang terus membela suaminya meski tahu salah), tak paham bahwa apa yang kalian lakukan itu melanggar hukum. Barangkali masih perlu belajar ya. Pertanyaannya, jika tak tahu hukum tapi masih coba-coba membuat konten tak pantas dengan tujuan melepaskan diri dari himpitan ekonomi dan tuntutan kehaluan harus terlihat wah dan kaya di mata masyarakat, setidaknya, kembalikan ke hati nurani kalian.

Bagaimana jika persekongkolan jahat yang kalian lakukan ini terjadi pada diri kalian sendiri, pada istri kalian, pada ibu kalian, atau adik dan kakak perempuan kalian? Masihkah kalian bebal? Atau, apakah di sekolah kalian membolos saat pelajaran etika, kemasyarakatan, dan norma diberikan? Atau di rumah, apakah kalian tidak diajari orang tua untuk berbuat baik dan terpenting berusaha bermanfaat bagi banyak orang dan tidak sebaliknya, merugikan orang lain? Sekarang, setelah semua viral, dan semua orang memusuhi kalian, camkan itu, renungkan selagi kalian mendekam di balik dinginnya lantai penjara yang sewaktu-waktu ada tikus atau kecoa merayapi selagi kalian tidur. Emang enak? 

Pelajaran apa yang bisa diambil bagi Youtuber agar tidak berlaku bodoh seperti halnya Rey Utami dan Pablo Benua? Buatlah konten yang mendidik, yang mencerahkan masyarakat Indonesia di era semua serba digital ini. Jangan keblinger meraup rupiah terlalu banyak lalu kalian menyerang dan melecehkan orang lain, menebar fitnah, dan merugikan orang lain. Jika kita ingin memberikan tontonan alternatif yang mencerdaskan di Youtube lantaran saluran di televisi sudah dipenuhi oleh tayangan tak mendidik, ya buatlah. Berkaryalah untuk kemajuan negeri ini. Mencapai puncak tanpa merendahkan. 

 

Ikuti tulisan menarik Istiqomatul Hayati lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Establishment

Oleh: Taufan S. Chandranegara

Rabu, 10 April 2024 09:18 WIB

Terkini

Terpopuler

Establishment

Oleh: Taufan S. Chandranegara

Rabu, 10 April 2024 09:18 WIB