x

Iklan

Andi Ansyori

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Pasal “Ahok “ , menyelamatkan dari jerat Korupsi E KTP

kasus ini pada waktu Ahok masih menjadi anggota Komisi II DPR RI 2==9-2014

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Pasal “Ahok “ ,  menyelamatkan Ahok   dari jerat Korupsi E KTP

 Saya tersenyum sendiri  ketika mengamati barita di Kompas.com (9/3) , saat Jaksa Penuntut umum tindak pidana korupsi membacakan satu demi satu nama dan peran elit politik Indonesia dalam pusaran korupsi proyek pengadaan E KTP.  Tanpa terasa meluncur ucapan saya “ gara gara pasal Ahok,dia  selamat dari jerat korupsi super jumbo Proyek pengadaan E KTP “

Sahabat saya  yang duduknya berdampingan dan sama sama sedang mengamati berita gelar sidang pertama korupsi Proyek e KTP    menoleh tidak mengerti sambil   bertanya , apa maksud ucapan saya barusan  itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

 “ saya terkenang ketika Ahok  masih menjadi anggota DPR RI komis II (dua) periode 2009-2014 ,  sempat diramekan media , bahwa Ahok menolak keras proyek E KTP , karena meganggap proyek tersebut hanya menghambur hamburkan uang negara. “   ujar saya tersemyum seraya terus mengamati  kalimat demi kalimat berita kompas com tersebut.

 Nama nama elit politik yang disebut sebut jaksa Penuntut umum tindak pidana korupsi penerima uang haram Proyek E KTP pada gelar sidang pertama di Pengadilan Tindak pidana korupsi jakarta Pusat itu ,  tiada lain adalah rekan sejawat Gubernur DKI  Basuki T  Purnama (Ahok)  saat Ahok masih menjadi anggota Komisi II DPR RI , dimana mereka pernah bersama sama membahas rancangan anggaran Proyek E KTP bermasalah itu di komisi II DPR RI periode 2009 -20014

 Dikala itu satu satunya legislator yang menetang keras proyek E KTP tersebut hanyalah AHOK . Penolakan Ahok waktu itu,  menurut Ahok,   karena Proyek pengadaan E KTP  itu kemahalan dan hanya menghambur hamburkan uang negara.

Malah Ahok mengusulkan Proyek E KTP itu dibuat saja seperti kartu pintar (KJP)  dan sekaligus menjadi kartu ATM . Sementara pelaksanaan pengadaannya disarankan  Ahok, diserahlan saja ke Bank Pembangunan daerah (BPD) kabupaten /kota setempat.

 Rupanya akibat penolakan Ahok tersebut membuat  banyak legislator gerah.

Ditambah lagi usul Ahok ingin memasukan pasal pembuktian terbalik bagi seluruh calon Kepala daerah . Jika pasal itu dimasukan menurut Ahok, seluruh pihak yang akan mencalonkan diri sebagai kepala daerah harus dapat melaporkan harta kekayaanya sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2006 tentang Hasil Ratifikasi Konvensi PBB Melawan Korupsi.

Di dalam aturan itu disebutkan bahwa jika calon kepala daerah tak dapat membuktikan asal kekayaan yang dimilikinya, harta itu akan disita oleh negara.

 Lantas dampaknya  banyak anggota DPR lain tak sepakat dengan ide Ahok itu. Bahkan mereka menilai Ahok sebagai oramg yang aneh dan sok bersih

 Karena gencarnya Penolakan Ahok terhadap proyek E KTP dan Hanya Ahok seorang yang   bersikeras ingin memasukan Pasal pembuktian terbalik di UU Pilkada, maka secara guyon  pengamat politik Ray Rangkuti menamai pasal pembuktian terbalik tersebut, dengan nama   “ pasalnya Ahok “ .

 Sudah menjadi rahasia umum , pada waktu Ahok masih menjadi anggota DPR RI , hanya dia yang tidak bermain :gila “  Dia paling disegani baik kawan maupun lawan politknya. Menurut penuturan kompasioner Betterthanggod ina di kolom komen lapak saya, setiap ada rapat2 yang berbau duit, semua teman temanya di  DPR , sudah tau sama tau, Ahok  tidak bisa dibeli, bahkan duit lebih perjalanan dinas aja dikembalikannya ke Bendahara DPR  , termasuk pula uang reses bila masih bersisa juga dikembalikan ke kas negara.

“ sudah menjadi candaan umum di komisi II  tempo dulu, kalau urusan kerja serahin saja sama ahok, kita dewan yang lain tinggal terima bersihnya aja “ Tulis Betterthanggod dilapak saya.

 Sekarang baru terasa  hikmanya bagi Ahok

 Akibat Ahok tidak bisa dibeli, akibat Ahok menolak suap proyek E KTP dan Akibat  Ahok bersikeras ingin memasukan “ pasal Ahok “  di UU Pilkada dan menolak suap  pembahasan UU Pilkada , maka Ahok selamat dari pusaran korupsi proyek E KTP

 Kembali ke judul

Pasal “Ahok “ ,  menyelamatkan Ahok   dari jerat Korupsi E KTP

 

 

Ikuti tulisan menarik Andi Ansyori lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler