x

Iklan

cristie

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Mahalnya Keadilan di Negeri Ini Bikin Rindu Pada SBY

Jujur, saya rindu dengan SBY. Rindu akan kepastian hukum, rindu akan keadilan, rindu akan sosok yang tenang, rindu dengan sosok yang tidak menggunakan pen

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

 

Hukum yang sepatutnya menjadi panglima, kini malah menjadi senjata untuk penguasa. Politik kini menjadi segalanya, bisa melakukan apa saja yang mereka suka. Sehingga rakyat yang jelata menjadi korban dari permainan penguasa dan pengusaha. Beberapa kasus yang kita lihat betapa timpangnya penegakan hukum, oknum tertentu seperti memperalat institusi demi mempertahankan posisi.

Entah kenapa seperti ada orang atau kelompok tertentu yang seperti tidak tersentuh hukum. Mereka seperti bebas melakukan apa saja, mengatakan apa yang menurut mereka benar padahal itu fitnah. Sebut saja bagaimana seorang Boni Hargen menuduh mantan Presiden SBY sebagai dalang dari aksi 411, tapi dia tidak mempunyai bukti yang kuat.  Boni yang langka sekali mengkritik Jokowi dan telah mendapatkan jabatan di kantor berita ANtara tersebut menuding didepan publik dan disiarkan oleh media nasional.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Apa yang disampaikan Boni sudah masuk pada ujaran kebencian dan fitnah. Kalau dia punya bukti kenapa tidak dibeberkan saja dengan gamblang, bukan malah menuduh demi  orang yang dia bela mati-matian. Meski telah dilaporkan, tapi Boni tak kunjung diusut.

Begitu juga dengan Ade Armando, sosok akademisi yang terkenal dengan kontroversinya tersebut kasusnya ditutup sebelum dimulai. Buat apa ditetapkan sebagai tersangka kalau bakal ditutup, ini memunculkan dugaan Ade dibebaskan karena dia merupakan orang yang mendukung penguasa.

Terkait kasus ujaran kebencian dan fitnah tersebut, kita bandingkan dengan apa yang terjadi kepada Buni Yani. Gara-gara dia menyebarkan video Ahok pidato di Kepulauan Seribu. Buni Yani ditetapkan sebagai tersangka, dan berkasnya sudah dilimpahkan ke Pengadilan. Video yang dishare Buni itu kenyataan, dan dia membubui dengan kata-kata yang ada tanda tanya. Kalau terkait dengan status, ada ribuan kata-kata provokasi dan penuh kebencian yang ada di media sosial. Polisi tidak sulit untuk melacak jika mau, tapi kenapa hanya Buni Yani?

Terkait dengan Pilkada, ada banyak laporan yang masuk baik langsung ke kantor polisi ataupun melalui media sosial disampaikan kalau ada dugaan pelanggaran hukum. Tapi kenapa berbeda penangganannya, contohnya saat Djarot dihadang orang masuk ke satu tempat, polisi bisa langsung menangkap pelaku. Tapi saat Panwaslu dihadang pendukung Ahok, kenapa belum juga tertangkap. Padahal itu sama-sama melanggar hukum.

Tentu masih ingat saat ada kader PDI P yang terkapar karena mengaku dikeroyok, dalam waktu singkat polisi berhasil menangkap pelaku. Tapi saat ada tukang parkir dikeroyok oleh pendukung Ahok, kenapa belum jelas juga tertangkap pelakunya.

Saat kompetisi Pilkada DKI Jakarta sedang hangat-hangatnya, polisi menambah keriuhan dengan bergerak cepat merespon laporan via medsos terkait dengan dugaan korupsi yang dilakukan Sylvi, calon Wakil Gubernur. Walaupun sudah diklarifikasi secara langsung, tapi polisi tetap bersikukuh terus memeriksa. Tapi saat kandidat tersebut kalah, polisi tidak terdengar lagi menyampaikan ujung pangkal kasus yang mereka tanggani itu.

Polisi juga sekarang lebih gampang dalam menetapkan orang sebagai tersangka dugaan makar. Meski telah belasan orang yang ditetapkan, tapi tidak satu orangpun yang berkasnya sampai ke pengadilan. Jika memang punya bukti kuat, kenapa polisi tidak segera berhasil melengkapi berkas yang dikoreksi jaksa. Kebebasan menyampaikan pendapat seperti dibungkam melalui hukum.

Tidak hanya polisi, Menteri Dalam Negeri juga secara gamblang berkelit dari aturan yang ada. Dengan berbagai alasan, Mendagri tidak memberhentikan sementara Ahok meski telah menyandang status terdakwa. Bandingkan dengan daerah lain yang kepala daerahnya langsung di non aktifkan. Begitu juga dengan hasil BPK, selama ini hasil yang dikeluarkan BPK jika ada kerugian negara, bakal ada yang diusut. Tapi KPK saat menangani kasus tersebut, belum mulai saja sudah mengatakan tidak ada unsur pidana. Padahal BPK telah menemukan bukti baru terkait kasus RS Sumber Waras tersebut.

Masih banyak yang lain lagi bukti ketidakadilan dalam penegakan hukum dan kebijakan saat ini. Polisi dan lembaga negara lainnya adalah institusi yang punya tugas mulia, karena itu besar harapan rakyat Indonesia polisi dan lembaga negara tetap menjaga kemuliaannya. Jangan karena oknum tertentu, nama baik institusi menjadi rusak.

 

Kata "Rindu" Pada SBY

Jika melihat kondisi tersebut, entah kenapa fikiran saya kembali kebeberapa tahun lalu. Dimana saat itu SBY masih menjadi Presiden, dan saat itu pula saya menjadi

aktivis mahasiswa. Namanya juga mahasiswa, jiwa pemberontaknya sangat tinggi dan sudah tidak terhitung saya melakukan aksi unjuk rasa. Bermacam cerita dan alat kami gunakan mengkritik habis-habisan kebijakan SBY.

Kata-kata yang sepatutnya tidak pantas diucapkan mungkin pernah keluar saat itu. Bermacam spanduk, poster hingga keranda mayat pernah kami tampilkan dalam memprotes  SBY. Mungkin tak terhitung pula rapat yang dilakukan untuk menggulingkan pemerintahan saat itu, walaupun saat ini saya pahami kami hanya diperalat oknum tertentu saja.

Mengingat kembali kenangan lalu, seingat saya tidak ada satupun aktivis baik dilevel nasional maupun daerah yang ditangkap karena dugaan makar. Bahkan saat telah  menyelesaikan studi, ada gerakan mencabut mandat SBY yang digembar-gemborkan sebagian pihak didepan umum, tapi mereka tidak ditangkap karena dugaan makar.

Meski kami berulangkali mengecam pemerintah, tapi tidak ada yang ditangkap kecuali diamankan karena membuat kericuhan. Kebebasan berfikir dan berbicara tersebut  membuat saya berani mengatakan kalau era SBY adalah masa dimana demokrasi sebenarnya tumbuh dan berkembang. Keadilan akan penegakan hukum juga lebih dirasakan masyarakat. Meski Demokrat adalah partai penguasa, tapi lihatlah kader mereka yang tersandung kasus tidak mendapatkan perlindungan dari SBY. Padahal jika memikirkankepentingan partai, seharusnya SBY menghalal segala cara demi mempertahankan kemenangan di Pileg. Tapi hal itu tidak dilakukan.

Kalau SBY mau saya rasa tidak sulit untuk membebaskan mereka seperti era sekarang membebaskan orang yang mereka inginkan. Tapi SBY sosok yang mengedepan hukum adalah panglima bukan politik.

Pak SBY, meski dulu para demonstran membawa seekor kerbau saat mengkritik dirimu, tapi engkau tidak dendam dan kalap mata. Saya yakin, tidak ada satu orang manusiapun apalagi seorang kepala negara mau dan tidak sedih disamakan dengan seekor binatang. Tapi, pak SBY bisa melewati itu dengan tenang. Dan saya tidak mendengar ada salah satu aktivis dalam kelompok demonstrans tersebut yang ditangkap.

Saya ingat betapa kerasnya media massa ataupun media sosial mengkritik anda. Hampir tidak pernah ada waktu istirahat bagi pengkritik anda, tapi tidak pernah saya dengar ada yang ditangkap atau diblokir begitu saja. Sangat berbeda dengan yang saya lihat dan rasakan saat ini.

Jujur, saya rindu dengan SBY. Rindu akan kepastian hukum, rindu akan keadilan, rindu akan sosok yang tenang, rindu dengan sosok yang tidak menggunakan penegak hukum demi melanggengkan kekuasaan dan membungkam pengkritik.

 Semoga pemimpin sekarang dapat belajar dari kebaikan pemimpin sebelumnya, dan dapat menjaga amanah yang diberikan rakyat. Jangan alergi untuk mencontoh keberhasilan masa lalu, karena ilmu paling berharga adalah pengalaman.

 

Ikuti tulisan menarik cristie lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

2 jam lalu

Terpopuler