x

Iklan

dian basuki

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Bung Anies, Motor Boleh Lewat Thamrin Lagi?

Bila ingin membantu UMKM, Pemerintah DKI mestinya punya pilihan kebijakan yang lain dan bukan salah satu di antara dua (meneruskan atau mencabut larangan).

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

 

Boleh kerja cepat, tapi jangan terburu-buru, bisa kesandung. Saran ini layak disampaikan kepada Gubernur Jakarta Anies Baswedan yang berencana mencabut larangan sepeda motor melewati jalan protokol Thamrin-Sudirman. Pelarangan bagi kendaraan beroda dua yang berlaku selama ini dianggap tidak adil, sebab dipandang membatasi pengguna jalan yang sama-sama warga DKI.

Rasanya, Bung Anies perlu melihat tata kelola lalu lintas secara lebih menyeluruh, bukan hanya dari sudut pandang pemakai sepeda motor. Sebab, selain pengendara mobil—yang menurut peseda motor memperoleh keistimewaan—masih ada lagi pengguna jalan lain, yakni penumpang kendaraan umum maupun pejalan kaki (yang seringkali trotoarnya diserobot pesepeda motor bila jalan sedang macet).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Melihat masalah akses jalan di dalam kota besar tidak bisa semata-mata pada asas keadilan atau kebijakan dianggap adil karena mengizinkan sepeda motor lewat. Keadilan ini dapat diwujudkan dengan cara yang berbeda, seperti terus memperbaiki sarana dan infrastruktur transportasi umum, termasuk kemudahan warga dalam mengaksesnya. Keadilan juga dapat diwujudkan dengan mengenakan tarif yang mahal bagi kendaraan pribadi yang hendak melintasi jalan protokol, sehingga warga dipaksa untuk lebih menggunakan transportasi publik.

Niat untuk membantu UMKM yang, menurut Bung Sandi, banyak memakai sepeda motor untuk menangani urusan bisnis mereka rasanya perlu dicarikan jalan keluar yang lain. Bila ingin membantu UMKM, Pemerintah DKI mestinya punya pilihan kebijakan yang lain dan bukan hanya salah satu di antara dua (meneruskan atau mencabut larangan).

Keberpihakan kepada yang lebih kecil memang patut dipuji, namun jangan sampai kebijakannya malah bikin ruwet. Jika jalur lambat jalan protokol dibuka sepenuhnya, penumpukan sepeda motor sukar dihindari dan ini akan meningkatkan kembali kemacetan. Walhasil, niat untuk membantu pelaku UMKM bersepeda motor juga tak akan terpenuhi, sebab mereka tetap butuh waktu lebih lama untuk sampai ke tempat tujuan.

Kemudahan menggunakan transportasi publiklah solusinya—yang terintegrasi, murah, mudah diakses, cepat dan tepat waktu. Upaya menggalakkan pemakaian transportasi umum semestinya terus didorong dan bukan malah digoda oleh pencabutan larangan lewat sepeda motor di Thamrin-Sudirman. Ajakan menggunakan transportasi umum rasanya sukar jika hanya bersifat voluntir (misalnya, jika naik kendaraan umum lebih enak warga akan beralih), melainkan perlu dipaksa dengan regulasi untuk wilayah tertentu.

Bahwa dari halte atau stasiun menuju tempat kerja atau tempat tujuan lainnya warga harus berjalan kaki (tidak seperti pengguna sepeda motor yang bisa sampai di depan pagar), perlulah ini dipandang sebagai bonus agar warga terbiasa berjalan kaki. Lebih menyehatkan pula. Lagi pula, dengan berkurangnya pemakaian sepeda motor, tingkat polusi udara niscaya berkurang—semua orang tahu, makin macet suatu tempat, makin banyak partikel polutan berkumpul di tempat itu.

Jadi, bung Anies, pikirkan masak-masak jalan terbaik sebelum menuangkan keputusan pencabutan larangan di atas kertas berkop Gubernur DKI Jakarta. Jangan sampai keputusan yang sudah diambil kemudian buru-buru dianulir karena alasan perhelatan Asian Games 2018 sudah di ambang pintu. (Foto: Tempo) **

Ikuti tulisan menarik dian basuki lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

2 hari lalu

Kisah Naluri

Oleh: Wahyu Kurniawan

Selasa, 23 April 2024 22:29 WIB

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

2 hari lalu

Kisah Naluri

Oleh: Wahyu Kurniawan

Selasa, 23 April 2024 22:29 WIB