x

Sejumlah pengungsi dari Wamena, Papua turun dari pesawat Hercules milik TNI AU setibanya di Landasan Udara (Lanud) Hasanuddin, Maros, Sulawesi Selatan, Kamis 3 Oktober 2019. Sebanyak 256 pengungsi tiba di Lanud Hassanuddin pada Kamis (3/10/2019) pascakerusuhan di Wamena, Papua yang menewaskan 33 orang. Selanjutnya mereka ditampung di asrama haji Sudiang, Makassar sebelum melanjutkan perjalanan ke daerah masing-masing. ANTARA FOTO/Arnas Padda

Iklan

Y. Suprayogi

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 15 September 2019

Jumat, 4 Oktober 2019 08:52 WIB

Tragedi Wamena, 11.646 Mengungsi: Pemerintah Jokowi Salah Pendekatan

Berdasarkan riset LIPI, ada empat akar masalah di Papua yang harusnya diselesaikan pemerintah, namun hingga kini tak kunjung tuntas. Empat masalah itu adalah stigmatisasi dan diskriminasi, pelanggaran hak asasi manusia, kegagalan pembangunan, dan status serta sejarah politik Papua.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Jaminan keamanan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, tidak menghentikan arus pengungsi korban kerusuhan untuk meninggalkan daerah itu. Koran Tempo memberitakan, gelombang pengungsi yang hendak meninggalkan Wamena terus berlanjut.

Masyarakat Wamena memilih mengungsi setelah terjadi kerusuhan di sana pada 23 September lalu. Pemantik kerusuhan itu diduga berita bohong tentang guru sekolah menengah di Wamena yang melakukan ujaran rasial kepada siswanya. Kabar ini membuat ratusan orang berseragam sekolah berunjuk rasa dan bertindak anarkistis.

Massa merusak serta membakar rumah, toko, dan kantor pemerintah, serta menyerang masyarakat. Peristiwa ini menyebabkan 31 orang tewas dan 88 orang terluka. Ribuan orang lainnya mengungsi ke Jayawijaya dan Sentani serta memilih meninggalkan Papua.

Seperempat penduduk mengungsi
Seperempat dari total 41 ribu penduduk Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua memilih mengungsi karena kerusuhan di Wamena pada 23 September lalu. Sebagian dari mereka mengungsi ke Jayapura dan sebagian lagi pulang ke kampung halaman masing-masing.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berikut ini data pengungsi dan korban kerusuhan Wamena sesuai Koran Tempo edisi 4 Oktober 2019:

  • Mengungsi
    11.646 orang atau 28,27 persen dari total penduduk Wamena pada 2018 sebanyak 41.200 jiwa.
  • Pulang Kampung
    2.876 orang
  • Di Tempat Pengungsian
    • Aula Megantara Lapangan Udara Silas Papare, Sentani: 104 orang
    • Batalion Infanteri 751, Sentani: 241 orang
    • Masjid Al Aqsha Sentani: 96 orang
    • Resimen Induk Daerah Militer XVII Cenderawasih: 195 orang
    • Paguyuban Minang di Jalan Tabita, Jayapura: 74 orang
    • Paguyuban Minang di Jalan Gereja Silo, Papua: 117 orang
    • Musala At Taqwa, Sentani: 4 orang
    • Ikatan Keluarga Palopo Mall Borobudur Sentani: 180 orang
    • Pos komando Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan, Sentani: 174 orang
    • Pos komando organisasi masyarakat Brigade Manguni Indonesia di Jalan Kehiran, Sentani: 14 orang
    • Pos komando Brigade Manguni Indonesia di Jalan Dunlop, Sentani: 40 orang
    • Gedung Tongkonan Kotaraja, Jayapura: 400 orang

Terlalu fokus pada infrastruktur
Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai pendekatan pemerintah untuk menangani berbagai isu di Papua masih tak tepat. JK mengatakan pemerintah yang terlalu fokus pada pendekatan infrastruktur dan ekonomi tak tepat.

"Untuk Papua yang masih lebih tradisional, itu pendekatan mesti pendekatan budaya yang lebih dalam lagi. Karena pengertian kemakmuran kemajuan beda beda rupanya,"  kata JK saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa, 30 September 2019.

Pembangunan infrastruktur seperti bandara hingga jalan tol, kata JK, tak bisa dijadikan patokan pemerintah telah berbuat sesuatu bagi Papua. Selain itu, JK juga menilai perlu lebih banyak dialog dan pembenahan.

Sebelumnya, peneliti  Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Aisah Putri Budiarti, mengatakan peristiwa yang terjadi di Papua belakangan ini tidak berdiri sendiri. Berdasarkan riset LIPI, ada empat akar masalah di Papua yang harusnya diselesaikan pemerintah, namun hingga kini tak kunjung tuntas.

Empat masalah itu adalah stigmatisasi dan diskriminasi, pelanggaran hak asasi manusia, kegagalan pembangunan, dan status serta sejarah politik Papua.  "Diskriminasi dan rasisme itu hanya satu masalah saja, dan itu terbukti,”ujarnya.

Selain itu, kata Aisah, pemerintah berhutang untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Papua. Sayangnya, saat Presiden Jokowi  belum memenuhi janjinya itu, pelanggaran HAM lainnya tetap terjadi di sana. ***

Ikuti tulisan menarik Y. Suprayogi lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler