x

Pastikan tak tertibkan Perppu KPK

Iklan

Supartono JW

Pengamat
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Senin, 4 November 2019 10:57 WIB

Sandiwara Perppu KPK Terjawab, Menunggu Reaksi Mahasiswa

Siapa dalang pelemahan KPk?

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Rasanya, susah untuk mengungkap dengan kata-kata, apalagi melihat kejadian-demi kejadian di negeri ini yang terus dihiasi drama. Misalnya, tentang begitu superiornya pemimpin yang dipilih dari rakyat oleh rakyat, dan harusnya bekerja untuk kepentingan rakyat, namun setelah duduk di kursi untuk mewakili dan memimpin bangsa dan negara ini, lalu bekerja untuk kepentingan diri, golongan, dan partainya.

Setelah berbagai persoalan, perseteruan, dan berbagai kisruh terjadi, hampir seluruhnya, bila masuk ranah hukum, ujungnya dapat ditebak siapa yang akan dimenangkan. Persoalan Perppu KPK yang sampai didemontrasi mahasiswa hingga ada korban jiwa, nyatanya tetap dianggap enteng saja oleh Presiden. Bahkan terbaru, Presiden pun meneken kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang justru menyasar golongan rakyat mandiri, yang di keseharian saja untuk biaya makan susah.

Apa sikap/respon dan tanggapan Presiden menyoal teriakan protes rakyat atas kenaikan iuran BPJS? Masih hening.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lalu bagaimana menyoal Perppu KPK? Ternyata setelah beberapa waktu terkesan adem ayem, dugaan rakyat atas sikap Presiden akhirnya terbukti.

Presiden Joko Widodo memastikan, tidak akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk mencabut Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi.

Lagi-lagi alasan Jokowi cukup pragmatis. Demi menghormati proses uji materi UU KPK yang tengah berjalan di Mahkamah Konsitusi. Gampang ditebak. "Kita melihat, masih ada proses uji materi di MK. Kita harus hargai proses seperti itu," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11/2019). "Jangan ada uji materi ditimpa dengan keputusan yang lain. Saya kira, kita harus tahu sopan santun dalam ketatanegaraan."

Alasan klasik, yang bukan saja sudah ditebak, namun rakyat juga tahu, bila urusan menyangkut penguasa sudah sampai ke tangan MK, siapa yang akan dibela dan dimenangkan MK?

Bila menengok ke belakang, UU KPK hasil revisi ramai-ramai ditolak karena disusun secara terburu-buru tanpa melibatkan masyarakat dan unsur pimpinan KPK. Bahkan, isi UU KPK yang baru pun dinilai mengandung banyak pasal yang dapat melemahkan kerja lembaga antirasuah, seperti KPK yang berstatus lembaga negara dan pegawai KPK yang berstatus ASN dapat mengganggu independensi.

Lalu, muncul dan dibentuknya dewan pengawas dan penyadapan harus seizin dewan pengawas, juga dapat mengganggu penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan KPK. Berikutnya, kewenangan KPK untuk bisa menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dalam jangka waktu dua tahun juga dinilai bisa membuat KPK kesulitan menangani kasus besar dan kompleks.

Sejatinya, Presiden Jokowi sebelumnya sudah berbasa-basi menyatakan, akan mempertimbangkan untuk menerbitkan Perppu KPK, usai aksi unjuk rasa besar-besaran menolak UU KPK oleh mahasiswa, pelajar, dan rakyat. Namun, rencana penerbitan Perppu itu mendapat penolakan dari parpol pendukung Jokowi-Ma'ruf. Dalam perkembangannya, setiap kali ditanya soal Perppu, Jokowi selalu bungkam.

Akhirnya atas segala basa-basi dan sikap pragmatisnya, setelah yakin didukung oleh kekuatan yang mengelilingi dan melindunginya, di Istana Negara, Jumat (1/11/2019), Jokowi memastikan tidak akan menerbitkan Perppu.

Haruskah rakyat bertepuk tangan atas keputusan Jokowi? Sebaliknya, langkah Presiden yang memastikan tidak akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau UU KPK hasil revisi disambut dengan kritikan.

Atas keputusannya, Jokowi semakin menunjukkan seolah tidak mempunyai komitmen dalam pemberantasan korupsi karena UU KPK hasil revisi diyakini akan melemahkan KPK.  Dia memilih membela dan melindungi partai-partai politik yang selama ini menjadi sumber pelaku koruptor yang indikasinya sudah tercium saat Jokowi membiarkan revisi UU KPK bergulir di DPR, meskipun proses revisi itu telah dikritik habis-habisan oleh publik namun tetap dikeluarkan.

Dari fakta tersebut, sudah terlihat siapa penulis skenario dan sutradara drama melemahkan KPK dan DPR hanyalah aktornya.

Kini, setelah teka-teki keputusan Jokowi dijawab oleh Jokowi sendiri, semakin membuktikan bahwa sebaik apa pun skenario dan aktor memainkan peran sesuai perintah sutradara, tetap saja terbaca bahwa ini adalah bentuk pengingkaran janji. Ingat, Jokowi sempat menyatakan akan mempertinbangkan Perppu KPK menyusul gelombang unjuk rasa besar-besaran yang terjadi pada September 2019 lalu. Hal itu nyatanya hanya sekadar demi meredam kemarahan mahasiswa dan rakyat sekaligus demi amannya pelantikan Jokowi sebagai presiden untuk periode kedua.

Pada akhirnya, kita yakin Jokowi hanya memerhatikan dari sudut pandang kepentingannya, karena apa keputusan MK nantinya juga dapat ditebak. Inilah keberhasilan Jokowi melemahkan KPK, dengan skenario jitu, meski tetap terbaca arah, maksud, dan tujuannya.

Reaksi mahasiswa dan rakyat atas soal ini? Kita lihat.

 

Ikuti tulisan menarik Supartono JW lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler