Aneh Sekali, MUI Jatim Larang Ucapan Natal, Kecuali Wapres: Staf Ma’ruf pun Protes

Senin, 23 Desember 2019 09:21 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
img-content
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur (Jatim) kembali membikin kontroversi. Sebelumnya melarang salam lintas agama, kini MUI Jatim melarang muslim mengucapkan ucapan selamat Natal.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur (Jatim)  kembali membikin kontroversi.   Sebelumnya  melarang salam lintas agama, kini MUI Jatim melarang muslim mengucapkan ucapan selamat Natal.

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris MUI Jatim, Mochammad Yunus seperti dilaporkan oleh CNNIndonesia. Menurut dia  pengucapan selamat Natal atau selamat hari besar agama lain, bisa merusak akidah Islam.  "Jadi mengenai ucapan Natal karena ini masuk wilayah akidah, ketika kita mengucapkan selamat kepada peringatan itu. Ini berpotensi merusak akidah kita," ujar Yunus di Surabaya, 20 Desember 2019.

 Yunus juga mengatakan ketika seorang Muslim mengucapkan selamat Natal maka orang tersebut membenarkan ajaran agama lain. "Ucapan Natal itu kan perayaan lahirnya anak tuhan, karena itu masuk wilayah akidah. Ketika kita mengucapkan selamat kepada peringatan itu sama saja kita memberi selamat atas lahirnya putra tuhan," ujarnya.

Kendati demikian, imbauan itu kata dia, bisa saja tak berlaku bagi pemimpin negara, salah satunya Wakil Presiden Ma'ruf Amin. "Ya beliau (Ma'ruf Amin) susah juga ya. Ulama juga pemimpin. Tapi ya beliau pasti punya pertimbangan sendiri," ujarnya.

Reaksi Staf Wapres
Staf Khusus Wakil Presiden bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi menyayangkan pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur yang menyeret nama Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin soal larangan ucapan natal.

"Kami menyayangkan nama wapres sebenarnya tidak perlu dibawa-bawa, saya juga nggak tau latar belakangnya apa, nama wapres dibawa-bawa sebagai pengecualian," ujar Masduki saat dihubungi wartawan, 22 Desember 2019, seperti diberikan oleh Republika.

Masduki menduga pernyataan MUI Jatim itu mengaitkan langsung dengan Kiai Ma'ruf yang merupakan ketua umum MUI Pusat nonaktif, tetapi juga sebagai wakil presiden. Jika benar demikian, Masduki menilai pernyataan itu seharusnya tidak disampaikan.

"Entah karena wapres itu sebagai pimpinan nasional dia harus membawahi seluruh umat baik Islam maupun nonislam, tapi kalau misalnya seperti itu kenapa tidak Pak Jokowi juga, atau pimpinan-pimpinan lainnya, ini kan jadi aneh agak tidak wajar, pendapat itu," ujar Masduki.

Selanjutnya: sikap Ma'ruf

<--more-->

Sikap Ma’ruf Amin
Dari rekam jejak digital,   Ma’ruf Amin pernah  menganjurkan tidak mengucapkan selamat Natal pada 2012. Saat itu ia masih menjadi Ketua MUI bidang Fatwa. 

Saat itu, MUI  menyarankan umat Islam tidak mengucapkan selamat Natal kepada pemeluk agama Nasrani. "Itu jadi perdebatan, sebaiknya enggak usah sajalah," kata Ma’ruf Amin di Jakarta, Rabu, 19 Desember 2012.

Meskipun melarang, Ma'ruf meminta umat Islam menjaga kerukunan dan toleransi. Dia menyatakan ada fatwa MUI yang melarang untuk mengikuti ritual Natal. Dia menegaskan, mengikuti ritual Natal adalah haram. "Karena itu ibadah (umat lain)," kata dia.

Nah, pada  tahun lalu,  saat masih menjadi capres  Maruf mengucapkan  selamat Natal lewat video. "Untuk saudara kami kaum Kristiani, kami sampaikan selamat Natal dan tahun baru, semoga berbahagia," begitu kata Ma'ruf dalam video itu.

Adapun  belakangan ini  Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan aturan menuliskan atau mengucapkan selamat Natal tidak perlu dipertegas. "Menurut saya tidak perlu ditajam-tajamkan. Kembali saja ke masing-masing mau mengucapkan silakan. Kalau tidak, tidak masalah. Enak gitu, dibikin enak saja lah,"  kata Ma’ruf di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis, 28 November 2019.

Ma'ruf mengatakan, Majelis Ulama Indonesia juga tidak mengeluarkan fatwa melarang ucapan selamat Natal. Yang tegas dilarang, kata Ma'ruf, adalah jika muslim mengikuti ritualnya.

Bahkan, ulama Mesir pun ada yang membolehkan. Sedangkan ulama di Indonesia ada yang boleh, ada juga yang melarang mengucapkan selamat Natal. "Karena itu kita pulang kepada masing-masing," katanya.  ***

 

 

Bagikan Artikel Ini

Baca Juga











Artikel Terpopuler