Skandal Jiwasraya, Prasetyo Cs Tersangka: Begini Ternyata Cara Main Mereka

Rabu, 15 Januari 2020 07:18 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
img-content
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Kejaksaan Agung akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya pada, 14 Januari 2020. Kelima orang ini langsung menggunakan baju warna orange dan masuk tahanan.

Kejaksaan Agung akhirnya menetapkan  lima orang tersangka kasus  korupsi di PT Asuransi Jiwasraya pada, 14 Januari 2020.   Kelima orang  ini langsung menggunakan baju warna orange dan masuk tahanan.  Mereka adalah:

1.Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim.
2.Mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Hary Prasetyo
3.Mantan Kepala Divisi Investasi PT Asuransi Jiwasraya, Syahmirwan
4.Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat
5.Direktur Utama PT Hanson International Tbk

Para tersangka diancam dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Menunggak Klaim 12,4 triliun
Jiwasraya  mula terdeteksi bermasalah saat mengumumkan tak bisa membayar klaim jatuh tempo produk JS Saving Plan sejak Oktober 2018 lalu. Nilai tunggakannya mencapai Rp802 miliar.


Belakangan terungkap, persoalannya yang jauh lebih berat dan tak cuma produk saving plan. Sesuai temuan BPK, hingga akhir tahun 2019  total nilai klaim jatuh tempo yang tertunggak : Rp 12,4 triliun.  Transaksinya menyangkut 17 ribu investor dan 7,7 juta nasabah.

Perusahaan  Jiwasraya sudah  terpuruk sejak 2002 lantaran krisis keuangan. Enam tahun berselang, perseroan dinyatakan bangkrut dengan gap antara likuiditas dan kewajiban klaim serta operasional mencapai Rp 6,7 triliun.

Perseroan lantas menerbitkan reksa dana penyertaan terbatas dan melakukan reasuransi selama tiga tahun.  Saat reasuransi dihentikan, Jiwasraya merevaluasi sejumlah aset propertinya berupa perumahan warisan Belanda. Namun imbal hasil dari penyewaan properti ini hanya 0,6 persen, kelewat kecil untuk menutup lubang di modal perseroan.

Itu sebabnya Hary Prasetyo berdalih terpaksa merambah instrumen keuangan lain, seperti saham, obligasi, deposito, dan reksa dana. Belakangan Jiwasraya juga meluncurkan produk JS  Saving Plan yang akhirnya bermasalah.

Selanjutnya:  main goreng...
<--more-->

Main  goreng investasi beresiko tinggi
Pada 2017, tercatat tiga besar investasi Jiwasraya, yakni reksa dana Rp 19,17 triliun, saham Rp 6,63 triliun, dan properti Rp 6,55 triliun. Masalah muncul karena investasi pada reksa dana dan saham mengalami penurunan nilai. Ditengarai, banyak investasi reksa dana dan saham dilakukan tanpa perhitungan cermat.

Sesuai laporan Badan Pemeriksa Keuangan  2016,  Jiwasraya berinvestasi hingga Rp 6,3 triliun untuk saham PT Inti Agri Resources lewat reksa dana. BPK pun memberikan catatan: investasi pada satu saham dengan nilai cukup besar ini bisa menimbulkan potensi gelembung (bubble). Harga saham Inti Agri akan melonjak terus walaupun keuangan perusahaan ini tidak begitu baik kondisi yang berpotensi merugikan Jiwasraya.

Peran Trio Hedrisman - Hary- Syahmirwan
Jiwasraya tampak sehat-sehat saja selama dinakhodai Hendrisman Rahim. Ia didampingi Hary Prasetyo sebagai direktur keuangan. Mengelola perusahaan itu sejak 2008, keduanya dianggap berhasil dan dipercaya lagi memimpin untuk periode 2013-2018.   Adapun yang menjadi kepala divisi investasi adalah Syahmirwan.

Tapi rupanya kinerja Jiwasraya tak sekinclong penampilan luarnya. Banyak kebijakan yang kemudian meninggalkan masalah: investasi saham berisiko tinggi dan munculnya produk JS Saving Plan yang instan.

JS Saving Plan yang diluncurkan lima tahun lalu ini merupakan asuransi dibalut investasi. Nasabah cukup membayar Rp 100 juta di awal. Setelah satu tahun, ia bisa menarik imbal hasil dengan persentase tinggi dan tetap mendapat perlindungan asuransi selama lima tahun. Sebanyak 17 ribu nasabah pun tergiur. Premi asuransi itu mampu mendongkrak kinerja perusahaan dalam sekejap, tapi menimbulkan persoalan besar ketika klaimnya jatuh tempo Oktober tahun  2018 dan ditunda-tunda terus hingga sekarang.

Persoalan  Jiwasraya menjadi bertambah berat  karena pola investasi Jiwasraya yang beresiko tinggi tadi.  Trio petinggi Jiwasraya tersebut diduga berkongkalingkong dengan Heru Hidayat dan Benny Tjokro.

Selanjutnya: peran Heru dan Benny
<--more-->

Peran Heru Hidayat
Heru Hidayat dikenal sebagai Presiden Komisaris PT Inti Agri Resources Tb .Berdasarkan data situs resmi  PT Trada Alam Minera (TRAM), Heru Hidayat  juga pernah menjabat komisaris utama perusahaan.

Lulusan  Teknik Industri dari Universitas Surabaya pada tahun 1994 itu   terseret kasus Jiwasraya karena menampung  investasi perusahaan plat merah itu di PT  Trada Alam Minera.  “Ini dilakukan di pasar negosiasi melalui manajer investasi,” kata Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko dalam sebuah diskusi di Jakarta pada 27 Desember 2019 kepada Tempo.

Saat ini saham TRAM berada dalam level terendah. Harganya hanya Rp 50 per lembar. Hexana menyebut manajemen lama memang kerap membeli saham gorengan dengan risiko tinggi. “Ketika market jatuh, dia belum tentu bisa naik lagi,” ucapnya.

Badan Pemeriksa Keuangan dalam audit 2016 menemukan Jiwasraya juga pernah berinvestasi melalui 14 reksadana ke Inti Agri Resources atau IIKP. Total kepemilikannya di saham perusahaan pembiakan ikan arwarna itu sempat mencapai 49,26 persen.

Saham  PT Inti Agri Resources Tbk   juga dimiiki oleh PT Asabri (Persero) sebesar 5,44%. Sementara Heru Hidayat memiliki saham di sini sebesar 2,94%, sementara publik 88,26% per 31 Desember 2019.

Peran Benny Tjokro
Bos PT  Hanson International Benny Tjokrosaputro   dikait-kaitkan dengan skandal dua perusahaan BUMN asuransi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero).

Sesuai informasi Bursa Efek Indonesia,  Benny memiliki  saham  PT Hanson  sebanyak 4,25 persen.  Saham perusahaan ini selebihnya yakni 5,401 persen dipegang Asabri, dan saham sisanya dimiliki publik sebanyak 90,349 persen.  Saham Hanson International juga termasuk kategori sebagai saham gocap aliasnya nilainya berada pada harga terendah perdagangan saham Rp 50 per lembarnya.

Hanson  tercatat dalam hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan terhadap laporan keuangan Jiwasraya tahun buku 2014-2015. Pasalnya, Jiwasraya menyerap sebagian besar Medium Term Note (MTN) atau surat berharga berjenis utang PT Hanson dengan menggelontorkan dana Rp 680 miliar.

Transaksi ini dinilai tak memenuhi aspek legal, tak mempertimbangkan kinerja Hanson yang buruk, dan berpotensi menyebabkan Jiwasraya merugi jika sampai terjadi gagal bayar.

Keberadaan Benny di Jiwasraya diketahui tidak hanya lewat MTN tersebut. Jiwasraya juga memegang sebagian saham MYRX lewat sejumlah reksa dana. Pergerakan naik saham MYRX setiap akhir tahun ditengarai turut membuat hasil investasi Jiwasraya terlihat kinclong.

Kuasa hukumnya Muchtar Arifin  mengatakan  bahwa  Benny sebetulnya terkait kasus dugaan korupsi di perusahaan asuransi jiwa milik pemerintah tersebut.  Soal MTN, kata dia, sudah beres.  "Sebetulnya nggak ada kaitan apa-apa, nggak ada perannya untuk merugikan PT Jiwasraya, nggak ada," ujar ujar Mochtar  Arifin, 14 Januari 2020.

***

 

Bagikan Artikel Ini

Baca Juga











Artikel Terpopuler