Etika Investasi di Pasar Modal Syariah dalam Bayangan Covid-19

Jumat, 27 Maret 2020 09:29 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
img-content
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Industri keuangan termasuk pasar modal syariah menjadi salah satu bidang yang terdampak akibat wabah Covid-19 ini. Bagaimana tidak, industri keuangan sangat dipengaruhi oleh kemampuan produktifitas masyarakat, terutama berkaitan dengan kemampuan pembayaran kredit atau pembiayaannya. Apakah investor mesti mengalihkan dananya?

Apakah anda sudah pernah menonton film Birds of Prey? Film dengan tokoh utama wanita yang dikisahkan sebagai mantan kekasih Joker ini ditengarai tidak bisa mencapai target Box Office karena Covid-19. Bagaimana bisa? Selain kritik tajam oleh kritikus film tentang film ini, terutama pada judul yang dirasa kurang menjual dan lain-lain, jumlah penonton film ini dirasa kurang akibat menurunnya jumlah penonton yang berasal dari Cina.

Hal ini bukan suatu kemungkinan yang berlebihan atau tidak mungkin, karena Cina adalah perekonomian terbesar kedua di dunia sekaligus pasar konsumen yang besar untuk produk apapun. Bahkan beberapa film diputuskan untuk ditunda penayangannya karena penetapan Covid-19 sebagai pandemi oleh WHO, sehingga dirasa perlu untuk dilakukan proses social distancing secara menyeluruh.

Pembahasan mengenai Covid-19 sudah menerobos transdisiplin ilmu, bukan lagi dalam bahasan kesehatan saja. Pandemi global di zaman modern ini kemudian menjadi sorotan masyarakat dunia, terutama mengenai dampaknya terhadap aspek multidimensi kehidupan.

Pandemi Covid-19 ini sudah mempengaruhi peradaban masyarakat global secara politik, ekonomi, social, psikologi, dan lain-lain. Adapun berbagai bidang ini memiliki hubungan yang saling berkaitan dan saling mempengaruhi. Ekonomi dan keuangan adalah bidang yang paling dipengaruhi. Segala keputusan yang diambil pemerintah suatu negara juga akan mempengaruhi ekonomi dan keuangan masyarakatnya.

Ekonomi dan keuangan di Indonesia juga menimbulkan kekhawatiran berbagai pihak karena kurang produktifnya masyarakat akibat himbauan untuk tidak keluar dari rumah jika tidak ada urusan mendesak. Di dunia kerja, beberapa perusahaan sudah meliburkan karyawannya, beberapa sudah menerapkan pengurangan jam kerja atau menerapkan sistem shift untuk mengurangi kontak, dan beberapa memberlakukan system bekerja dari rumah.

Kontroversi sistem lockdown yang belum menemui titik temu, juga menjadi salah satu pertimbangan agar ekonomi tidak lesu, karena belum ada kepastian dari pemerintah apakah mereka mampu mencukupi kebutuhan masyarakat, yaitu dengan memberikan bantuan langsung tunai, dengan harapan kebutuhan pokoknya tetap terpenuhi.

Selanjutnya: Dampak pada kinerja saham syariah

<--more-->

Industri keuangan, terutama perbankan memang menjadi salah satu bidang yang terdampak akibat Covid-19 ini. Bagaimana tidak, industri keuangan akan sangat dipengaruhi oleh kemampuan produktifitas masyarakat, terutama berkaitan dengan kemampuan pembayaran kredit atau pembiayaannya.

Tidak hanya itu, pasar modal juga menerima akibat pandemi Covid-19 ini. Persoalan ini memang sudah tidak asing terjadi di pasar modal, yaitu ketika ada sebuah kejadian tertentu yang dirasa mengandung informasi dan dinilai mempengaruhi kinerja saham di pasar modal maka hal ini akan mengakibatkan perubahan kinerja saham.

Covid-19 ini juga mempengaruhi kinerja saham syariah yang tergabung dalam Jakarta Islamic Index dilihat dari nilai saham yang tergabung dalam Jakarta Islamic Index selama sebulan terakhir, yaitu dari 579 menjadi 444. Hal ini diakibatkan karena banyaknya investor di pasar sekunder yang menjual sahamnya, karena tidak ingin mengalami kerugian yang lebih besar, sehingga harga saham menjadi turun. Investor menilai Covid-19 ini akan mempengaruhi kinerja saham di masa depan, dan kebanyakan dari mereka menjual saham yang mereka miliki.

Tentu fenomena ini menimbulkan sebuah pertanyaan, mengenai tujuan investor untuk berinvestasi di pasar modal, terutama pada saham syariah. Dengan adanya fenomena ini, diketahui bahwa investor memang rasional dengan menyerap informasi mengenai Covid-19 ini, akan tetapi hal ini sebenarnya tidak sesuai dengan tujuan investasi yang diajarkan Islam.

Menurut definisinya investasi yang Islami adalah pengorbanan sumber daya pada masa sekarang untuk mendapatkan hasil yang pasti, dengan harapan memperoleh hasil di masa yang akan datang, baik langsung maupun tidak langsung seraya tetap berpijak pada prinsip-prinsip syariah secara menyeluruh (kaffah). Pun juga dengan investasi di pasar modal, terdapat etika yang harus dipenuhi oleh investor, bukan seperti investor konvensional yang melakukan investasi dengan berfokus pada adanya spekulasi, meraup keuntungan dengan jual-beli saham yang berfokus pada kenaikan harganya atau kemungkinan penurunan harganya.

Investasi saham Syariah memang diperbolehkan, namun tetap harus memperhatikan tujuan awalnya. Investasi pada saham Syariah harusnya fokus pada kebutuhan untuk memiliki penyertaan atas suatu asset yaitu dalam bentuk saham Syariah dengan harapan untuk mendapatkan tambahan keuntungan yang berasal dari deviden ataupun capital gain. Jadi, bukan berfokus pada “trading” secara realtime.

Fenomena Covid-19 ini juga menunjukkan fakta bahwa beberapa kalangan investor masih khawatir akan adanya kemungkinan harga saham yang terus jeblok di masa depan. Padahal, kejadian semacam ini adalah suatu kewajaran yang sesekali menimpa dunia pasar modal, termasuk di antaranya adalah pasar saham.

Dengan kata lain, ketika kejadian ini (COVID-19) sudah selesai, maka pasar akan menemukan keseimbangannya sendiri sebagaimana mestinya. Sehingga, menjadi terlalu panik untuk menjual asset yang sudah kita miliki di pasar modal adalah tindakan yang tidak sepenuhnya benar. Namun tetap, investasi di pasar riil lebih dianjurkan daripada berinvestasi di pasar keuangan, terutama ketika ada ketidakpastian yang membayangi.

 

Sumber:

www.who.int

www.finance.google.com

Ryandono, Muhamad Nafik H. 2009. Bursa Efek & Investasi Syariah. Jakarta:

Serambi.

Bagikan Artikel Ini

Baca Juga











Artikel Terpopuler