x

Iklan

Muja Hid

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 7 Juli 2020

Kamis, 9 Juli 2020 14:26 WIB

Pola Emansipatif Politik Sebagai Upaya Menghadapi Ancaman Dinasti Politik


Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Bertrand Rusell filsuf asal Inggris pernah berujar dalam kutipannya yang mengatakan, “Power is sweet, it is drug, the desire which increase with a habit”. Kekuasaan itu manis ia adalah obat dari rasa keinginan yang menjadi kebiasaan. Dalam hal ini Rusell mungkin tengah sinis dan sedikit menyindir dengan mengatakan kekuasaan itu ibarat sebuah candu yang membuat seseorang menghalalkan segala cara agar mendapatkannya.

Namun apa yang dikatakan Rusell sejatinya bukanlah hal yang dapat dinafikan. Sejarah telah membuktikan bahwa manusia adalah makhluk yang senantiasa mendambakan akan sebuah kekuasaan. Itu senada dengan pemikiran Thomas Hobbes yang mengatakan sejatinya diantara sifat-sifat manusia, sifat untuk berkuasa merupakan yang paling purba, alamiah sekaligus fundamental sudah melekat di dalam diri seorang manusia.

Thomas Hobbes di dalam bukunya The Leviathan pun juga berujar dan menyebut manusia dilahirkan dengan membawa hasrat untuk berkuasa. Hasrat tersebut terus menerus muncul dan tidak pernah kenal Lelah. Satu-satunya hal yang dapat menghilangkan dorongan tersebut adalah kematian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Melihat argumen Hobbes dan Rusell saya akan menarik bagaimana sebuah kecenderungan politik di Indonesia yang menurut saya, apa yang di katakan Hobbes dan Russel dalam realitas pemikiran politiknya itu sangat sejalan ketika kita melihat realitas politik di Indonesia hari ini.

Tentunya salah satu hal yang menjadi sorotan di dalam wajah politik tanah air kita hari ini adalah istilah-istilah yang mengarah kepada dinasti politik, tak bisa dipungkiri bahwasannya fenomena perpolitikan di tanah air pasca reformasi 1998 cenderung mengadopsi sebuah sistem demokrasi terbuka, bahkan ada kecenderungan sedikit mengarah kepada liberal. terbukanya ruang publik untuk berpolitik kemudian segara diikuti oleh fenomena tinggi dan rendahnya kontestasi politik dalam persaingan perebutan kekuasaan.

Namun kurang etis sekali jika kita mengatakan bahwa politik hanya menjadi sebuah sarana bagi segelintir oknum untuk memuaskan hasratnya untuk mendapatkan kekuasaan, karena sejatinya bahwa politik sendiri adalah upaya dalam menjawab persolalan-persoalan yang bersifsat etis yaitu dalam rangka untuk mendistribusikan keadilan seluas-seluasnya bagi seluruh rakyat tentunya ini menjadi hal yang paling esensial di dalam politik, namun kondisi perpolitikan di Indonesia hari ini justru memunculkan gejala-gejala patalogis yang tadinya mengapa politik itu menjadi ideal hari ini justru menjadi berbalik yang memunculkan spekulasi dari masyarakat publik yang bertanya-tanya mengapa perpolitikan di tanah air hari ini sangat buruk ? tentunya hal inilah yang membuat mengapa kita harus terus-menerus mengevaluasi keberlansungan politik di tanah air hari ini karena sejatinya mengevaluasi merupakan sebuah kebutuhan untuk membaca permasalahan yang ada.

Berbicara tentang permaslahan politik di tanah air tentunya salah satu yang menjadi perhatiaan kita Bersama hari ini seperti yang saya sebutkan sebelumnya di atas yaitu, mengenai model kekuasaan “politik dinasti” yang dalam hal ini merupakan sebauh model kekuasaan yang dijalankan oleh sekelompok orang yang masih ada hubungan keluarga atau kekerabatan .data dalam kementrian dalam negeri saja menyebutkan pada tahun 2016 terdapat tidak kurang 60 dinasti politik yang telah menyebar di seantero Indonesia. tentunya kita masih ingat betul kasus yang menimpa Dinasti politik Ratu Atut di banten dan baru-baru ini di tahun 2020 yang tentunya menghebohkan publik yaitu kasus pasangan suami istri dari kutai timur yaitu Ismunandar (bupati kutim) dan istrinya Encek ur Firgasih (ketua DPRD kutim) yang harus tertangkap tangan oleh KPK. kasus-kasus tersebut mungkin hanyalah sebagaian kecil dari penyelewengan atau penyalangagunahan kekuasaan yang di timbulkan dari model kekuasaan semacam itu.

Tentunya dari kasus-kasus tersebut menjadi anomali tersendiri dalam sistem demokrasi di negara kita hari ini yang yang secara prinsip menarapkan sistem demokrasi terbuka dimana setiap manusia di hargai satu suara (one man one vote) yang dimana pola seperti ini sangat memungkinkan bagi tumbuh suburnya dinasti politik, mungkin Hari ini ada beberapa presepsi yang mengatakan bahwa tidak ada yang salah dengan sistem dinasti politik .terlebih jika mengacu pada dalil demokrasi di indonesia yang mengatakan bahwa “setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk di pilih dan memilih. namun tidak dapat kita pungkiri bahwa selama ini dinasti politik yang telah berkembang di wajah perpolitikan tanah air justru menurut saya telah mencederai esensi berdemokrasi itu sendiri.Dinasti politik yang hari ini justru tumbuh subur di Indonesia tentunya akan menjadi sebuah ancaman atau musuh bagi masa depan demokrasi Indonesia.

Dari kasus praktik dinasti politik yang masih diterapkan di negara kita khususnya di sejumlah daerah di seantero Indonesia tentu, harusnya ini menjadi bahan evaluasi bagi perpolitikan di negara ini khususnya dalam hal mengawal seleksi kepemimpinan di setiap daerah yang ada di Indonesia khususnya daerah-daerah yang rawan akan terbentuknya pola-pola model kekuasaan semacam hal tersebut . dalam hal ini harusnya juga kebebasan mencalonkan diri sebagai kepala daerah harus dibatasi pula oleh kebebasan orang lain untuk mencalonkan pula, yang dalam hal ini maksudnya adalah hak politik seseorang dapat dikurangi atas sebuah dasar hak yang sama yang dimiliki oleh orang lain.

Dengan demikian maka akan memunculakan sebuah pola di mana kita memaknai hak politik sebagai hak yang harus dimaknai secara emansipatif. Dalam hal ini emansipatif politik berarti memberikan sebuah peluang ataupun ruang yang sama bagi orang lain yang tidak ada hubungan kekerabatan, ini adalah sebuah upaya untuk meminimalisir model kekuasaan semacam ‘politik dinasti “ itu dapat tumbuh sumbur, dan dengan pola seperti ini pula kita dapat membangun kesataraan dalam demokrasi yang benar-benar nyata.

selain itu dengan melakukan pembatasan terhadap tumbuh suburnya model kekuasaan “dinasti politik” untuk dapat berkembang maka secara lansung itu juga akan menciptakan suatu pola seleksi kekuasaan yang bersifat lebih distributif. Dimana kesempatan setiap orang itu memiliki peluang yang sama untuk mencalonkan bahkan memenangkan sebuah pertarungan kontestasi politik dalam pemilihan kepala daerah.

Mungkin melalui kontestasi politik pilkada mendatang sesungguhnya bangsa dan negara ini harus belajar bagimana mengevaluasi betul-betul terhadap wajah perpolitikan di tanah air hari ini ,agar dapat menciptakan suatu kondisi riil dimana proses berjalannya demokrasi khususnya di tingkat daerah itu dapat benar-benar menerapkan nilai kesetaraan atau emansipatif politik untuk di berlakukan secara sebenar-benarnya.

Sebagai sebuah langkah awal bagaimana kita menghadapi model kekuasaan semacam “dinasti politik” yang menurut saya model semacam itu adalah model yang gagal menciptakan check and balance di dalam pemerintahan atau kekuasaan sehingga akan rawan terjadi prosesi penyelewengan ataau penyalagunahan kekuasaan yang akan berujung terhadap kerugian terhadap bangsa dan negara hari ini , mungkin kalimat terakhir saya ini senada dengan apa yang di katakan oleh Lord Acton yang mengatakan bahwa “power tends to corrupt and absolute power tends to corrupct absolutely”. kekuasaan cenderung disalahgunakan dan kekuasaan yang absolut cenderung pasti korup.

Ikuti tulisan menarik Muja Hid lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler