x

Mahfud

Iklan

dian basuki

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Rabu, 22 Juli 2020 05:44 WIB

RUU BPIP: Tak Elok Bila Pemerintah dan DPR Main Pat Gulipat

Pelajaran penting dari kegaduhan yang terjadi saat penyusunan UU KPK, Minerba, Cipta Kerja—yang belum selesai—ialah keharusan pemerintah dan DPR berkomunikasi secara terbuka dan jujur dengan rakyat selaku pemberi mandat politik dan sekaligus sebagai pihak yang bakal terdampak undang-undang jika kelak berlaku. Demokrasi yang sehat mesti dibangun di atas landasan kepercayaan rakyat kepada pemerintah dan wakilnya.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

 

Menkopolhukam Mahfud Md didampingi empat menteri, selaku wakil pemerintah, menyerahkan RUU BPIP [Badan Pembinaan Ideologi Pancasila] kepada Ketua DPR Puan Maharani. Menteri Mahfud mengatakan, RUU BPIP merupakan pengganti RUU HIP [Haluan Ideologi Pancasila]. Kita tahu, RUU HIP telah memicu penolakan dari berbagai unsur masyarakat karena beberapa alasan fundamental.

Sejarah kelahiran kedua RUU itu memang agak lucu. RUU HIP disusun oleh DPR, tapi RUU BPIP—yang disebut sebagai penggantinya—disusun pemerintah. Bagaimana bisa RUU yang diajukan DPR lalu diganti RUU yang disusun pemerintah? Mengapa bukan DPR yang membuat usulan baru dengan mencabut usulan lama terlebih dulu? [Barangkali sih karena pemerintah dan DPR dianggap sudah demikian kompak, sehingga dari mana datangnya, ya sama saja] Lucunya lagi, RUU BPIP diserahkan padahal RUU HIP belum dicabut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bagaimana nasib kedua RUU tersebut nantinya? Rakyat perlu terus mengawasinya, sebab secara substansi RUU HIP berbeda dari RUU BPIP yang disebut sebagai penggantinya. Jangan sampai RUU HIP tidak dicabut dari program legislasi prioritas dan jalan terus. Sudah waktunya, pemerintah dan DPR bersikap jujur, terbuka, dan transparan mengenai isi rancangan undang-undang apapun hingga disahkan. Tak elok jika ada pat gulipat atau pasal selundupan atau main cepat ketok palu tanpa memberi kesempatan interupsi.

Proses penyusunannya pun harus melibatkan berbagai unsur masyarakat, bukan hanya masyarakat tertentu yang hanya mau mengangguk-angguk saja. Aspirasi rakyat jangan hanya didengar, apa lagi diabaikan, tapi penting untuk diserap. Konsultasi publik jangan terbatas pada pihak tertentu yang setuju-setuju saja apapun isi undang-undangnya. Keterbukaan dan kejujuran itu penting agar rakyat tidak perlu turun ke jalan hanya karena pemerintah dan DPR diam-diam jalan sendiri.

Pelajaran penting dari kegaduhan yang terjadi saat penyusunan UU KPK, Minerba, Cipta Kerja—yang belum selesai—ialah keharusan pemerintah dan DPR berkomunikasi secara terbuka dan jujur dengan rakyat selaku pemberi mandat politik dan sekaligus sebagai pihak yang bakal terdampak undang-undang jika kelak berlaku. Demokrasi yang sehat mesti dibangun di atas landasan kepercayaan rakyat kepada pemerintah dan wakilnya.

Kegemaran main petak umpet dalam menyusun undang-undang menandakan bahwa pemerintah dan DPR tidak mampu berdemokrasi secara kesatria. Sungguh tidak elok bila pemerintah dan DPR hanya ngobrol berdua seolah-olah tidak ada rakyat. Demokrasi perwakilan tidak layak disebut demokrasi sejati jika semua masalah dianggap cukup dibicarakan berdua saja dan mengabaikan kenyataan bahwa rakyat juga punya pikiran dan kehendak yang wajib diserap. >>

Ikuti tulisan menarik dian basuki lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Terkini

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu