x

Iklan

suhada ada

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 18 Agustus 2020

Senin, 24 Agustus 2020 17:53 WIB

Kebakarang di Kejagung : Adakah Sabotase Terkait Kasus Besar?


Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Gedung Kejaksaan Agung RI, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terbakar hebat, pada Sabtu (22/8) 19.10 WIB. Muncul dugaan ada sabotase sehingga api melalap gedung hampir sekitar 21 jam. Kejaksaan Agung menyatakan kebakaran diduga berasal dari lantai enam gedung utama kantor korps Adhyaksa itu.

Pengamat Intelijen dan Keamanan UI Stanislaus Riyanta Stanislaus melihat ada potensi sabotase dari insiden kebakaran tersebut. “Opini dan peluang sabotase bisa terlihat dengan banyaknya kasus-kasus besar yang ditangani Kejagung, maka harus segera dilakukan penyidikan dan investigasi, meski mungkin agak sulit karena gedung sudah terbakar,” katanya

Saat ini memang, Kejaksaan Agung sedang melakukan investigasi terhadap sejumlah kasus-kasus besar di Indonesia. Misalnya, terkait dengan dugaan pemberian gratifikasi yang dilakukan oleh terpidana hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus itu mencuat ke publik usai Jaksa yang kini telah menjadi tersangka dan sudah ditahan itu berfoto dengan Djoko Tjandra alias Djoktjan yang (kala itu) masih berstatus buron untuk dieksekusi oleh institusinya tersebut.

Namun demikian, terkait penanganan perkara, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memastikan berkas perkara terkait Djoko Tjandra aman tak terkena dampak kebakaran.

Dia pun juga menegaskan bahwa berkas perkara lain seperti kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya yang merugikan keuangan negara hingga Rp16,8 triliun juga aman. “Pemerintah memberikan jaminan sepenuhnya bahwa berkas-berkas perkara yang sedang ditangani Kejagung di mana yang saat ini menonjol ada dua perkara yaitu kasus Djoko Tjandra yang melibatkan Jaksa Pinangki dan kasus Jiwasraya itu data-datanya, berkas perkaranya 100 persen aman,” kata Mahfud dalam konferensi pers secara virtual, Minggu (13/8) malam.

Terkait ruang Jaksa Pinangki juga ikut terbakar, Mahfud MD meminta publik tak berspekulasi terkait ruangan jaksa yang terseret kasus Djoko Tjandra itu. “Kalau sudah menyangkut kenapa ruangan Pinangki kebakar, jangan-jangan ada berkas sengaja dihilangkan, itu sudah termasuk spekulasi, kita tunggu dulu,” ujar dia. Mahfud menegaskan proses hukum dua kasus tak akan terganggu dan akan dilakukan secara transparan.

Hingga saat ini, belum diketahui penyebab pasti kebakaran itu terjadi. Untuk itu, Badan Reserse Kriminal dan Kejaksaan membuka penyelidikan untuk mencari tahu asal dari kobaran api membara di gedung tersebut.

Ikuti tulisan menarik suhada ada lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler