Mengapa Kemerdekaan Pers Wajib Dijaga

Selasa, 5 Januari 2021 16:16 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
img-content
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Kemerdekaan untuk mencari informasi diperlukan untuk menemukan kebenaran mengenai suatu isu atau suatu peristiwa. Para jurnalis bekerja memerangi hoax atau meluruskan berita yang menyesatkan serta menjernihkan kabar simpang siur. Pers menjadi penyeimbang dalam penyiaran informasi serta mencegah terjadinya monopoli informasi dan klaim kebenaran.

 

Di awal tahun baru 2021, Kapolri Jenderal Idham Aziz menerbitkan Maklumat bernomor Mak/1/I/2021 tentang Kepatuhan terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan FPI. Komunitas pers, yang mencakup berbagai organisasi pers, menyoroti butir 2d dalam Maklumat tersebut, yang berbunyi: ‘Masyarakat juga diminta tidak mengakses, mengunggah, dan menyebarluaskan konten terkait FPI, baik melalui website maupun media sosial’.

Komunitas pers khawatir bahwa butir 2d itu dapat berdampak pada kegiatan mereka dalam arti mengekang kebebasan pers, sedangkan Polri menyatakan bahwa media dan penerbitan pers tidak perlu risau. Para pegiat pers tampaknya menyadari benar bahwa perjuangan untuk memperoleh kebebasan pers sangatlah berat, khususnya pada masa Orde Baru. Karena itu, komunitas pers demikian peka terhadap Maklumat tersebut.

Mengapa kemerdekaan pers wajib dijaga, sekalipun di masa sulit—atau, terlebih lagi di masa-masa sulit? Pers yang bebas bukanlah dimaksudkan untuk kebebasan kalangan pers itu sendiri, melainkan untuk tujuan yang lebih luas. Pers yang merdeka memungkinkan kita, yakni masyarakat maupun institusi negara—termasuk di dalamnya para pejabat publik, untuk becermin diri. Melalui pers yang merdeka, kita dapat menatap diri seperti apa wajah kita: menyenangkan atau membuat kita bersedih.

Laporan-laporan para jurnalis yang bekerja dalam koridor prinsip dan etika jurnalistik serta dipublikasikan di media merupakan bagian dari cara kita memperoleh umpan balik dari tengah-tengah masyarakat. Umpan balik mengenai apa yang terjadi di masyarakat dalam relasinya di antara unsur-unsurnya sendiri maupun dalam relasi antara masyarakat dan institusi negara.

Relasi antara masyarakat dan negara berpotensi untuk timpang, sebab institusi negara dilengkapi dengan berbagai perangkat dalam menjalankan tugasnya. Bila perangkat ini digunakan secara tidak semestinya, masyarakat tidak akan sepenuhnya mampu membela diri, sekalipun ada ruang pengadilan untuk menemukan keadilan dan kebenaran. Terlebih lagi apabila suara masyarakat tidak padu atau solid.

Pers bekerja untuk mengawasi apakah perangkat-perangkat itu digunakan semestinya dan selayaknya. Pers juga memiliki tanggung jawab untuk menemukan keadilan dan kebenaran, walaupun tidak selalu berhasil. Banyak rintangan yang harus dihadapi, baik oleh para jurnalis maupun penerbitnya. Tekanan yang mereka alami dalam menjalankan tugas jurnalistik bukan perkara sepele, banyak sudah jurnalis yang bertaruh nyawa untuk itu.

Dalam relasi antara masyarakat dan negara, pers lebih menyuarakan kepentingan masyarakat, terutama ketika relasi itu tidak seimbang, misalnya ketika parlemen yang semestinya mewakili rakyat ternyata justru menjadi kepanjangan tangan elite politik dan ekonomi. Tugas jurnalis dan pers untuk menyampaikan koreksi, menyediakan informasi yang berimbang, bersikap adil, menjernihkan informasi, serta menyampaikan kebenaran kepada masyarakat.

Pers yang merdeka diperlukan untuk menjaga kesadaran masyarakat mengenai dirinya sendiri maupun terhadap situasi di sekelilingnya. Tanpa pers yang selalu mengingatkan, masyarakat mungkin tidak akan menyadari  ke arah mana dirinya bergerak: menuju perkembangan yang lebih baik atau merosot ke arah keterbelakangan.

Pers yang merdeka bukan menjadi media yang hanya menyoroti ketimpangan, penyelewengan, penyalahgunaan wewenang, dan sejenisnya, tapi juga menyiarkan perkembangan positif yang optimistis dan menyalakan harapan. Pers yang merdeka bukan hanya memantau kerja lembaga-lembaga negara—eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, tapi juga mencermati perkembangan masyarakat dan membunyikan alarm bila arahnya mengkhawatirkan.

Pers yang merdeka mensyaratkan kebebasan untuk mencari informasi di manapun berada, siapapun sumbernya, dengan cara-cara yang mengikuti prinsip serta etika jurnalistik. Para jurnalis yang telah bertahun-tahun menjalani profesinya memahami benar soal ini dan tidak akan bertindak gegabah hanya demi memburu kecepatan publikasi, membangkitkan sensasi, serta merebut perhatian publik.

Kemerdekaan untuk mencari informasi diperlukan untuk menemukan kebenaran mengenai suatu isu atau suatu peristiwa, artinya para jurnalis bekerja memerangi hoax atau meluruskan berita yang menyesatkan serta menjernihkan kabar simpang siur. Pers dapat berfungsi menjadi penyeimbang dalam penyiaran informasi serta mencegah terjadinya monopoli informasi dan klaim kebenaran. Para jurnalis dapat mencari sumber-sumber informasi lain dan tidak bergantung pada hanya sumber informasi yang tunggal.

Kebebasan ini memungkinkan pers menyediakan gambaran yang lebih menyeluruh kepada masyarakat karena mengangkat segi-segi lain dari isu dan peristiwa yang sama. Sudah menjadi tanggungjawab pers dan para jurnalis untuk menemukan kebenaran dan menyampaikannya kepada masyarakat. Kemerdekaan pers adalah fundamental bagi upaya menemukan kebenaran dan keadilan. >>

Bagikan Artikel Ini
img-content
dian basuki

Penulis Indonesiana

0 Pengikut

Baca Juga











Artikel Terpopuler