x

sumber gambar: alinea.id

Iklan

Septi Yadi

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 20 Januari 2021

Jumat, 22 Januari 2021 11:26 WIB

Tuai Penolakan, Ternyata UU Cipta Kerja Dapat Mambangun Ekonomi Indonesia

Sempat menuai penolakan, tahukah kamu kalau Undang-Undang Cipta Kerja dapat membangun ekonomi Indonesia? Hadirnya UU Cipta Kerja tidak hanya akan membangun ketahanan Indonesia untuk menghadapi tantangan perekonomian global, tetapi juga merupakan upaya membentuk aturan perundang-undangan Indonesia secara lebih komprehensif.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Terdapat keunggulan dalam Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang justru sangat dibutuhkan di Indonesia saat ini, sehingga percepatan implementasi UU Cipta Kerja menjadi sangat penting.

Percepatan tersebut diharapkan terjadi karena faktor dinamika ekonomi global yang hingga saat ini masih belum stabil ditambah adanya pandemi Covid-19 sangat berdampak terhadap perekonomian di berbagai global, termasuk Indonesia. Hadirnya UU Cipta Kerja tidak hanya akan membangun ketahanan Indonesia untuk menghadapi tantangan perekonomian global, tetapi juga merupakan upaya membentuk aturan perundang-undangan Indonesia secara lebih komprehensif.

Perlu kita ketahui, persaingan pasar sangat tinggi, faktor kecepatan sangat penting diperhatikan dengan didukung oleh suatu regulasi yang komprehensif. Hal tersebut menjadi bentuk kesiapan Indonesia untuk menghadapi tantangan yang semakin banyak, salah satu caranya dengan menciptakan iklim investasi yang kondusif agar dapat membuka usaha baru serta menciptakan lapangan kerja baru di Tanah Air. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Faktor kecepatan juga sangat dibutuhkan agar mampu bersaing dengan negara-negara lainnya, dimana hal tersebut harus didukung regulasi yang komprehensif seperti UU Cipta Kerja yang mampu menciptakan interkoneksi dengan stakeholder lain. UU Cipta Kerja juga tidak hanya menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi, mayoritas publik pun juga menyadari bahwa UU ini akan berdampak positif terhadap perekonomian negara dan rakyat Indonesia di kemudian hari. 

Pemerintah gencar dalam menemukan solusi yang tepat untuk menangani perekonomian yang menurun akibat pandemi Covid-19 dan juga adanya tantangan ekonomi global yang semakin kompleks. 

Pelaksanaan Omnibus Law UU Cipta Kerja diyakini mampu membangun kembali perekonomian Tanah Air dan menjadi solusi dari tantangan ekonomi global melalui optimalisasi seluruh potensi yang dimiliki Indonesia, sehingga percepatan pembahasan aturan turunan serta implementasi Omnibus Law UU Cipta Kerja harus didukung penuh oleh seluruh elemen masyarakat Indonesia. Komunikasi dan koordinasi yang baik antara pemerintah dengan stakeholder yang terkait sangat dibutuhkan untuk melancarkan pembahasan aturan turunan serta penerapan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Upaya memberikan pemahaman terkait pentingnya peran, fungsi, serta manfaat Omnibus Law UU Cipta Kerja perlu ditingkatkan, sehingga pihak yang masih menentang di mana pihak tersebut masih minim pemahaman dalam memahami Omnibus Law UU CIpta Kerja dapat mengerti, serta secara bersama membangun daya saing ekonomi Indonesia di forum dunia.



Ikuti tulisan menarik Septi Yadi lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler