Joko Widodo dan Kita (2): Melihat Buzzer Bekerja

Selasa, 16 Februari 2021 07:48 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
img-content
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Buruk kinerja, pers dibelah (buzzer dikerahkan). Kira-kira begitulah kita lihat bagaimana rezim Jokowi bekerja hari ini. Lanjutan tulisan saya ini menanggapi tulisan wartawan senior Supriyanto Martosuwito yang menurut saya mengandung banyak bias dan sesat pikir. Saya coba jelaskan dalam tulisan ini bahwa medsos bukan dan tak akan pernah menggantikan media yang terlembaga dan bekerja dengan disiplin jurnalistik. Semoga jadi bahan pertukaran pendapat yang sehat.

WARTAWAN senior Supriyanto Martosuwito dalam tulisannya "Arus Balik Sang Pendukung" yang saya tanggapi ini memulai tulisannya dengan alinea ini: Media massa mainstrean dan konvensional bersama para aktivis LSM - yang selama ini disuplai dana asing - juga kubu oposan, kini kerepotan menghadapi netizen propemerintah.

Yang menarik adalah istilah "netizen propemerintah" di satu sisi, dan dihadapkan pada sisi lain dengan "media massa mainstream dan konvensional, bersama aktivis LSM yang disuplai dana asing, dan kubu oposan".

Saya menilai ini sebuah penyebutan dan penyimpulan yang menyederhanakan persoalan dan sesat pikir. Media, LSM, oposisi, bekerja dengan agenda masing-masing. Jika agendanya sama, demokratisasi misalnya, atau mengawal pemerintahan yang bersih, dan dalam dua hal itu rezim penguasa saat ini bermasalah, apa boleh buat. Karena itu pemerintah kudu membereskan diri, bukannya menyerang balik mengerahkan buzzer pendengung, atau memanfaatkan dukungan netizen propemerintah (memakai istilah Supriyanto Martosuwito).

Saya mau bahas dulu peran pers, sebisanya, sebagian besar Supriyanto Martosuwito tentu sudah tahu. Wajah pers tak pernah tunggal. Banyak model praktik dan banyak persoalan. Tapi bangsa ini berkepentingan dengan kehidupan pers yang sehat. Kemerdekaan pers itu milik rakyat, yang dipinjamkan kepada lembaga pers. Untuk apa? Kepentingan publik. Termasuk mengawasi pemerintah, mengawal proses pengambilan keputusan. Pers bukan pelayan penguasa.

Ada empat fungsi pers menurut undang-undang: memberi informasi, mendidik, menghibur, dan kontrol sosial. Di ayat terpisah pada pasal yang sama, pers bisa berperan sebagai lembaga ekonomi. Sementara pada konsideran undang-undang itu disebutkan pers nasional sebagai wahana komunikasi massa, penyebar informasi, dan pembentuk opini harus dapat melaksanakan asas, fungsi, hak, kewajiban, dan peranannya dengan sebaik-baiknya.

Apa yang membuat pers bekerja dengan baik? Di luar dirinya ada kemerdekaan pers yang dirawat bersama rakyat si pemilik kebebasan itu dan juga oleh pemerintah, di dalam dirinya ada etos kerja profesional yang harus terus dipupuk. Ada jaminan dan perlindungan hukum, serta bebas dari campur tangan dan paksaan dari manapun.

Lembaga pemerintah bebas saja mau pasang iklan atau tidak, tapi itu bukan alasan untuk mengelak dari kritik kalau memang harus dikritik. Dan dalam hal ini pemerintahan Joko Widodo buruk. Komunikasi presiden lemah. Dia bukan orang yang cakap memberi penjelasan. Oposan menyebutnya "plonga-plongo", ini juga perilaku oposisi yang sangat buruk. Apa boleh buat. Tambah buruk ketika itu dibalas dengan mengerahkan buzzer dengan model komunikasi yang sama: olok-olok, caci-maki. Lahirlah di sosial media itu kubu cebong dan kampret. Dan tampaknya masih akan diteruskan begitu.

Yang kita ingat suara dari istana itu Ali Mochtar Ngabalin, politisi yang lompat dari kandang oposisi, yang gaya komunikasinya keras, banal, yang membuat banyak yang tak tahu kalau beliau itu lulusan komunikasi UI dan doktor dari UNJ, dengan segala hormat pada beliau.
Menkominfo? Orang partai yang juga tak bisa dharapkan. Inilah menteri yang pernah bilang, "pokoknya kalau pemerintah bilang hoaks berarti hoaks". Ditambah lagi kebijakan dan respon pemerintah atas persoalan yang seperti tanpa strategi dan koordinasi.

Pandemi menelanjangi kelemahan itu. Sejak awal pemerintah kepedean bahwa pandemi tak akan masuk ke Indonesia. Keyakinan yang naif. Komentar pejabat "kuat karena nasi kucing", "sulit masuk karena birokrasi kita ribet", dll, kelak akan kita kenang dengan pedih.

Sikap itu barangkali keluar dari masukan Menkes yang sudah diganti itu. Menteri yang dikritik Najwa dengan bangku kosong di acaranya, dan kemudian "netizen propemerintah" beramai-ramai menyerbu Najwa.

Menkes baru membuka segalanya, data yang kacau, fasilitas kesehatan yang jauh dari cukup, kebijakan yang berganti-ganti, optimisme kopong (Juni harus turun, pertengahan Desember harus turun kurvanya), nyatanya sampai tulisan ini dibuat, pandemi masih jauh dari kata 'bisa ditekan'.
Apabila pers mengkritik pemerintah itu adalah tugasnya. Ia sedang menjalankan perannya, fungsi keberadaannya. Cara pemerintah menghadapinya adalah perbaiki diri, bekerja dengan benar, bukannya malah berlindung di balik dukungan netizen propemerintah, atau lebih buruk lagi mengerahkan buzzer yang dibayar dengan dana APBN. Itu sesat pikir yang keterlaluan.

Ketika Tempo membuat laporan utama tentang korupsi bansos maka berhari-hari trending topik di Twitter adalah tagar "Tempo Media Kafir". Kita melihat buzzer bekerja. Akun-akun dengan nama aneh, pengikut nol, serentak menaikkan tagar tertentu sesuai arahan kakak pembina. Ini komunikasi model apa? Buruk sekali, dan sama sekali tak menyelesaikan masalah. Gunakan hak jawab, itu dijamin undang-undang. Jelaskan kalau memang ada yang bisa dijelaskan. Korupsi itu selapis demi selapis terkuak dan kita muak membaca cara-cara dan fakta-fakta kerakusan dipraktikkan di pusat kekuasaaan.

Model reaksi pemerintahan Jokowi atas kerja pers yang sedang menjalankan fungsinya ini berulang dan berpola. Sama buruknya. Kita ingat,sebelumnya ketika Tempo ingatkan janji-janji Jokowi pada rakyat yang satu per satu mulai ia lupakan - karena ia lebih banyak bekerja melayani Yayasan Oligarki pemberi 'bea siswa' itu - dengan sampul bayangan Pinokio itu, reaksi netizen propemerintah sama, serang balik Tempo. Bukannya ikut mengingatkan Jokowi agar tak ingkar janji.

Medsos tak pernah menggantikan peran media yang terlembaga. Medsos hanyalah platform yang mengubah cara informasi didistibusikan. Orang mudah menyebar dan berbagi kegiatan akhir dari 6M jurnalistik itu, yaitu menyampaikan informasi, juga mudah sekali menyerbarkan hoaks.

Lima langkah awalnya yaitu mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah tak berubah karenanya. Orang bisa saja menghasilkan dan menyebarkan produk jurnalistik yang baik, lewat medsos, asal langkah enam itu dilakukan dengan cek dan ricek, verifikasi, sebelum informasi disiarkan. Para pemuja medsos mengabaikan itu, itulah bias dan sesat pikirnya. Yang bahkan diidap oleh wartawan senior seperti Supriyanto Martosuwito.

Pers telah bekerja dalam usia jauh lebih panjang daripada usia republik, apalagi usia rezim yang kita sepakati cuma dua periode. Dewan Pers hadir dibentuk sebagai lembaga independen untuk menjaga, mengembangkan, kebebabasan pers, dan mengawasi kerja pers.

Buzzer yang katakanlah memang ada yang ikhlas bekerja sebagai "netizen propemerintah" atau yang memang didanai oleh negara, jelas merusak dan mengganggu upaya kita merawat kebebasan dan kemerdekaan pers dalam menjalankan tugas dan perannya, yang dilindungi oleh undang-undang itu.

Adalah tugas Dewan Pers untuk mengingatkan pemerintah agar menertibkan itu dan menghentikan pengerahan buzzer, lalu perbaiki kerja dan cara berkomunikasi kepada rakyatnya sendiri. Kecuali memang ada agenda busuk yang disembunyikan, maka jangan salahkan pers menjalankan tugasnya membongkar kebusukan itu. (bersambung)

Bagikan Artikel Ini
img-content
Hasan Aspahani

Penulis Indonesiana

0 Pengikut

Baca Juga











Artikel Terpopuler