x

Iklan

dian basuki

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Rabu, 3 Maret 2021 17:48 WIB

Untuk Apa Jadi Gubernur Bila Berujung Dibui?

Melihat banyaknya kepala daerah yang masuk penjara, orang banyak niscaya bertanya apa sebenarnya tujuan sejati mereka mencalonkan diri jadi gubernur, bupati, atau walikota? Menjadi kepala daerah sebenarnya mencari jalan untuk mengabdi kepada rakyat, atau karena alasan, tujuan, serta kepentingan lain?

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

 

Menjadi gubernur, bupati, atau walikota berpotensi menjadi jalan yang baik bila diniatkan untuk mewujudkan kesejahteraan lahir batin rakyat. Entah karena tujuan mulia seperti itu maka banyak orang berlomba-lomba ingin menjadi orang nomor satu di banyak daerah, termasuk anak-anak muda seperti Gibran Rakabuming di Kota Solo dan Bobby di Kota Medan. Bila keduanya konsisten berjalan di atas jalur yang baik, lima tahun lagi mereka mengakhiri jabatan walikota dengan penuh kenangan; dan berpeluang untuk meniti karir berikutnya yang lebih tinggi lagi.

Namun, untuk menjadi walikota yang hebat atau gubernur yang tangguh, selain dibutuhkan kecapakan tertentu terkait pemerintahan, pemahaman mengenai politik, rasa empatetik terhadap kehidupan rakyat, juga diperlukan ketahanan mental menghadapi godaan suap dan korupsi. Orang-orang yang ingin memperoleh proyek tertentu yang bernilai bisnis dengan cara cepat akan cenderung mendekati orang penting. Orang-orang ini selalu mencari jalan untuk bisa mewujudkan ambisi ekonomis mereka dengan cara mudah. Kepala daerah sasarannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bagaimana dengan kepala daerah yang sudah kaya lebih dulu sebelum mencalonan diri dan kemudian terpilih. Faktanya, itu bukan jaminan. Ya, sudah kaya sebelum menjabat kepala daerah bukanlah jaminan untuk tahan mental terhadap sogokan. Banyak kepala daerah yang sudah kaya raya, tapi nyatanya juga tidak tahan untuk incip-incip uang negara maupun uang swasta. Bahkan seorang menteri sosial pun tega mengutip jatah bantuan sosial bagi wong cilik, di masa pandemi pula.

Sudah puluhan kepala daerah yang masuk penjara bukan hanya yang sedang menjabat gubernur, bupati, atau walikota, tapi juga menjelang dilantik. Begitu seorang pejabat publik ditangkap dan mendekam di bui, sekalipun sembari menunggu keputusan hukum tetap, praktis ia tidak mampu menjalankan peran dan fungsinya sehari-hari. Masak iya, ia akan menandatangani surat keputusan gubernur, misalnya, di dalam sel? Layanan publik pun ikut terhenti. Ini kerugian besar bagi rakyat yang telah repot-repot memilih calon-calon mereka.

Melihat banyaknya kepala daerah yang masuk penjara, orang banyak niscaya bertanya apa sebenarnya tujuan sejati mereka mencalonkan diri jadi gubernur, bupati, atau walikota? Menjadi kepala daerah sebenarnya mencari jalan untuk mengabdi kepada rakyat, atau karena alasan, tujuan, serta kepentingan lain? Bahkan, seandainya pun niat semula baik, siapa yang tahu bila kemudian niatnya berubah? Ketika kuasa berada dalam genggaman, bisikan demi bisikan pun datang, peluang demi peluang pun terbuka, lalu muncul pikiran: mengapa tidak sekalian menghimpun harta?

Seseorang melakukan korupsi atau menerima suap belum tentu karena ia miskin atau punya utang, sebagaimana juga seseorang dermawan belum tentu karena ia kaya. Banyak orang kaya melakukan korupsi karena ingin lebih kaya. Misalnya saja, jika kekayaannya mencapai angka ratusan milyar rupiah, ia ingin melipatduakan kekayaan itu di akhir masa jabatan.

Ataukah karena alasan lain, misalnya ia menjadi pintu masuk kepada sumber-sumber pemasukan dana partai politik yang mengusungnya? Perkara ini belum kunjung terang benderang hingga sekarang. Lalu, kemungkinan lain, apakah kepala daerah berutang dalam jumlah besar untuk membiayai pencalonan dan kini mereka harus mengembalikan modal? Ataukah, mereka berutang budi kepada sejumlah sponsor dan kini waktunya membalas budi dengan membuka kran menuju proyek-proyek basah?

Itu adalah beberapa kemungkinan yang bisa terjadi. Meski begitu, ada hal lain yang mungkin belum atau jarang dieksplorasi, yaitu yang terkait dengan kondisi psikologi kepala daerah—baik yang tidak terjerat korupsi hingga akhir masa jabatannya maupun yang tersandung kasus korupsi di awal maupun tengah jalan. Pernahkah para psikolog berusaha menyingkapkan kondisi psikologis koruptor: apa yang mereka pikirkan, apa motivasi  yang mendorong mereka, apa yang mereka rasakan ketika melakukannya, dan seterusnya.

Misalnya saja, apakah para kepala daerah yang mendadak memegang kewenangan tertentu, menjadi orang nomor satu di wilayahnya, menjadi orang yang dihormati [setidaknya secara formal sebab ia pejabat publik], kemudian merasakan semacam ‘gegar kuasa’—meminjam dari istilah gegar budaya. Memahami situasi psikologis gubenur, walikota, ataupun bupati ketika sedang memegang kuasa barangkali dapat membantu upaya mengurangi praktik korupsi di negeri ini. >>

Ikuti tulisan menarik dian basuki lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler