x

pencemaran sungai

Iklan

Ni Luh Septiani

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 17 Maret 2021

Rabu, 17 Maret 2021 19:25 WIB

Analisis Pencemaran Air Permukaan

PENCEMARAN AIR PERMUKAAN

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Air merupakan salah satu sumber daya alam yang dapat diperbaharui karena mengalami siklus yang terus berulang. Air sangat penting bagi kehidupan makhluk hidup, baik bagi manusia, hewan, maupun tumbuhan memerlukan air untuk bertahan hidup. Air di bumi tidak akan pernah habis, karena mengalami pendauran yang disebut dengan daur air atau siklus hidrologi. Siklus hidrologi diawali dengan proses evaporasi, evapotranspirasi, dan presipitasi ( hujan). Evaporasi adalah penguapan air dari bodi air di bumi, seperti laut, sungai, dan danau. Evapotranspirasi adalah gabungan dari proses penguapan air yang terkandung dalam tanah dan aktivitas vegetasi (transpirasi) dengan proses evaporasi. Presipitasi adalah kondensasi uap air di atmosfer yang mencapai titik jenuh kemudian mencair dan turun ke permukaan bumi menjadi hujan. 

Secara garis besar siklus hidrologi dimulai dari air laut yang menguap, kemudian uap – uap air akan membeku dan membentuk awan. Awan-awan tersebut digerakkan oleh angin menuju tempat yang bertekanan rendah. Setelah jenuh, awan-awan ini akan mencair dan turun ke permukaan bumi baik dalam bentuk cair maupun es. Jatuhnya butiran-butiran air ke permukaan bumi disebut dengan hujan. Begitu seterusnya siklus ini terjadi berulang-ulang. Sinar matahari mengambil peranan yang sangat penting dalam keberlangsungan siklus ini secara berkelanjutan. Semakin besar sinar matahari pada bodi-bodi air maka penguapan yang terjadi akan semakin besar. Sehingga dengan adanya siklus hidrologi, air di bumi tidak akan pernah habis.

Menurut Lembaga Survei Geologi Amerika Serikat, jumlah air di bumi adalah sebanyak 362 juta kubik mil, keberadaanya akan tetap terjaga dengan adanya siklus hidrologi. Secara garis besar sumber daya air dibedakan menjadi air permukaan (Surface Water) dan air tanah (Ground Water). Air permukaan meliputi air sungai, danau, rawa, waduk, dan genangan lainnya yang tidak mengalami infiltrasi ke bawah tanah. Sedangkan air tanah adalah air di alam yang terdapat di bagian bawah permukaan tanah. Air permukaan lebih rentan terjadi pencemaran daripada air tanah, karena air permukaan lebih banyak kontak langsung dengan zat-zat yang dapat mengakibatkan pencemaran air.  Air sungai adalah salah satu bodi air permukaan yang rentan terkena pencemaran.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air, pencemaran air adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi dan atau konponen lainnya ke dalam air oleh kegiatan manusia, sehingga kualitas air menurun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan air tidak berfungsi sesuai peruntukannya. Secara umum pencemaran air sungai bersumber dari hal-hal sebagai berikut:

  1. Limbah industri ( bahan kimia baik cair maupun padat)
  2. Penggunaan lahan hijau/hutan untuk pemukiman
  3. Limbah pengolahan kayu
  4. Limbah pertanian
  5. Penggunaan bom oleh nelayan dalam mencari ikan
  6. Limbah rumah tangga

Indikator yang dipakai untuk mengetahui adanya pencemaran air, yaitu sebagai berikut :

  1. Perubahan suhu air

Air yang suhunya naik akan mengganggu kehidupan organisme air karena kandungan oksigen terlarut dalam air akan menurun bersamaan dengan kenaikan suhu.

  1. Perubahan pH atau konsentrasi ion hidrogen

Air normal yang memenuhi syarat  untuk suatu kehidupan mempunyai pH berkisar antara 6,5-7,5. Air limbah dan bahan buangan dari kegiatan industri yang dibuang ke sungai akan mengubah pH air yang pada akhirnya dapat menganggu kehidupan organisme dalam air.

  1. Perubahan warna, bau, dan rasa

Bahan buangan yang berupa bahan organik maupun anorganik dapat larut dalam air. Apabila buangan tersebut dapat larut dalam air maka akan terjadi perubahan warna. Air dalam keadaan normal tidak berwarna sehingga tampak bening dan jernih. Bau yang keluar dari dalam air dapat langsung berasal dari bahan buangan atau air limbah dari industri, serta dapat berasal dari hasil degradasi bahan buangan oleh mikroba yang hidup dalam air. Timbulnya bau pada air secara mutlak dapat dipakai sebagai salah satu tanda terjadinya tingkat perncemaran air yang tinggi. Adanya perubahan warna pada air disebabkan adanya mineral-mineral yang terlarut dalam air. Perubahan rasa pada umumnya juga diikuti dengan perubahan pH.

  1. Timbulnya endapan, koloid, dan bahan terlarut

Endapan dan koloid serta bahan terlarut berasal dari adanya bahan buangan industri yang berbentuk padat. Endapan dan koloid yang melayang di dalam air akan menghalangi masuknya sinar matahari ke dalam lapisan air, akibatnya proses fotosintesis tidak berlangsung secara maksimal. Apabila endapan berasal dari bahan organik maka endapan akan didegradasi menjadi bahan yang lebih sederhana. Dalam hal ini kadar oksigen akan semakin menurun.

  1. Mikroorganisme

Mikroorganisme sangat berperan dalam proses degradasi bahan buangan organik. Apabila bahan buangan yang harus didegradasi cukup banyak, berarti perkembangbiakan mikroorganisme juga semakin  banyak, hal ini tidak menutup kemungkinan mikroba pantogen juga ikut berkembang pula.

Pencemaran air sungai sangat berbahaya. Berbagai zat yang bersifat racun dapat menimbulkan bibit-bibit penyakit. Berbagai polutan memerlukan oksigen untuk menguraikannya. Jika oksigen kurang, pengurainya tidak sempurna dan menyebabkan air berubah warnanya dan berbau busuk. Hal ini akan menganggu kesehatan lingkungan dan ekosistem di sekitarnya. Bahan atau logam seperti arsenat, uradium, krom, timah, air raksam benzon, karbon, dan lain-lain dapat merusak organ tubuh manusia dan dapat menyebakan kanker. Akibat yang ditimbulkan dari pencemaran air sungai, yaitu sebagai berikut:

  1. Terganggunya kehidupan organisme air karena berkurangnya kandungan oksigen

Oksigen sangat diperlukan oleh polutan sebagai pengurai. Jika di dalam air sungai terdapat banyak polutan, maka oksigen akan banyak diserap oleh polutan-polutan tersebut. Sehingga organisme-organisme yang terdapat di air sungai kekurangan oksigen dan tidak dapat bertahan hidup.

  1. Terjadinya ledakan ganggang dan tumbuhan air (Blooming Algae)

Fenomena Blooming algae diawali dengan eutrofikasi. Eutrofikasi adalah masuknya bahan organik ke dalam badan air sehingga meningkatkan kesuburan. Kesuburan ini mengakibatkkan tumbuh ganggang dan tanaman lainnya. Jika badan perairan dipenuhi oleh tumbuhan diatasnya maka akan menghalangi cahaya matahari untuk masuk ke dalam perairan. Sinar matahari sangat dibutuhkan oleh organisme, jika sinar matahari terhalang maka pertumbuhan organisme tidak berjalan dengan maksimal.

  1. Pendangkalan dasar perairan

Limbah-limbah buangan yang berupa padatan jika dibiarkan di aliran sungai dapat mengendap. Hal ini dapat membuat sungai mengalami pendangkalan.

  1. Dalam jangka panjang mengakibatkan kanker dan kelahiran cacat

Sungai adalah salah satu sumber mata air yang dimanfaatkan oleh warga sekitarnya. Jika air sungai tercemar, maka akan berakibat buruk bagi warga di sekitarnya. Mengonsumsi air yang tercemar berakibat buruk bagi kesehatan jangka panjang. Zat-zat beracun akan masuk ke dalam tubuh dan menyebabkan penyakit seperti kanker dan kelahiran cacat pada bayi.

  1. Akibat penggunaan pestisida yang berlebihan selain membunuh hama dan penyakit, juga dapat membunuh serangga dan makhluk yang berguna terutama predator

Pestisida adalah semua zat kimia atau bahan lain serta jasad renik dan virus yang dipergunakan untuk membasmi atau mencegah hama dan penyakit-penyakit pada tanaman. Penggunaan pestisida sangat dibutuhkan dalam pertanian, namun apabila penggunaannya dilakukan secara berlebihan akan menimbulkan dampak kerusakan pada lingkungan, seperti punahnya predator hama alami sehingga merusak ekosistem.

  1. Kematian biota air sungai, seperti ikan, udang, dan lain-lain

Air sungai yang tercemar tidak dapat dijadikan habitat bagi makhluk hidup, termasuk biota yang ada di dalam badan air sungai.

Sebelum pencemaran terjadi, dapat dilakukan pencegahan atau upaya antisipasi pencemaran yaitu sebagai berikut:

  1. Mengolah limbah cairan sebelum dibuang ke sungai

Limbah-limbah cairan yang dibuang di sungai tanpa pengolahan terlebih dahulu sangat berbahaya. Sebelum dibuang limbah dapat diolah terlebih dahulu. Agar zat-zat yang beracun dapat diminimalisir bahkan dihilangkan, sehingga ketika dibuang limbah lebih ramah lingkungan dan tidak menimbulkan permasalahan lingkungan. Seperti yang sudah dilakukan oleh PT. Sinar Sosro dalam mengelola limbah industri teh. Dalam proses produksi teh menghasilkan limbah cair dan limbah padat. Limbah cair diolah dalam Waste Water Treatment dan mengalami beberapa proses, yaitu : pertama air akan dialirkan ke unit limbah melalui bak kontrol. Kemudian dialirkan kembali ke wadah selanjutnya yang disebut bak equalisasi melalui saringan. Penampungan di bak equalisasi bertujuan untuk menyeimbangkan kondisi limbah, antara limbah yang lama dengan limbah yang baru. Setelah mencapai kondisi seimbang, kemudian kembali dialirkan dengan debit 10-15 m³/jam menuju bak cooler. Di dalam bak cooler juga dialiri udara untuk proses aerasi dari blower. Kemudian air limbah dialirkan ke dalam bak aerator. Di dalam bak aerator limbah ditambahkan lumpur aktif, di dalamnya terkandung mikroba-mikroba pengurai limbah. Sistem yang digunakan dalam pengolahan limbah ini adalah sistem earobik. Setelah diolah oleh mikroba-mikroba di dalam bak aerator, limbah dialirkan kembali ke bak clarifier. Dalam bak clarifier sisa-sisa lumpur yang terbawa dari bak aerator diendapkan agar ketika dibuang limbah tidak mengandung lumpur aktif. Setelah lumpur terendapkan, air limbah yang sudah bersih ditampung di bak sekat sebelum dialirkan ke lingkungan. Kemudian air limbah disaring di dalam bak filter, bak ini berisi pasir dan sapu ijuk. Setelah benar-benar bersih, kemudian air limbah dialirkan ke lingkungan seperti sungai dan saluran air lainnya. Selain itu, air limbah ini juga digunakan untuk kolam ikan. Sedangkan limbah padat yang dihasilkan dari proses produksi berupa ampas teh, pecahan botol, krat, palet, dan crown. Ampas teh diolah menjadi kompos, sedangkan pecahan botol, krat, palet, dan crown dimusnahkan jika tidak bisa digunakan lagi. Dengan begitu limbah sisa produksi tidak akan mencemari lingkungan sekitar.

  1. Tidak membuang limbah padatan ke daerah aliran sungai

Limbah padatan memiliki karakteristik yang berbeda dengan limbah cairan. Limbah padatan lebih susah untuk diuraikan. Sehingga ketika membuang limbah padatan ke sungai, limbah akan lama terurai dan mengendap di aliran sungai. Selain menimbulkan pencemaran, hal ini juga dapat menimbulkan banjir. Karena daerah aliran sungai yang tersumbat oleh sampah.

  1. Menjaga daerah hijau di sekitar daerah aliran sungai

Hutan di sekitar daerah aliran sungai sangat penting untuk menjaga ekosistem sungai. Jika dirusak akan mengakibatkan ketidakseimbangan ekosistem. Ekosistem yang masih terjaga dapat menekan adanya pencemaran air sungai.

  1. Dukungan kebijakan pemerintah

Dalam Undang-undang No. 39 tahun 2009 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup. Dalam Undang-undang tersebut salah satu mengatur tentang Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) yang harus dibuat oleh pelaku usaha sebelum mendirikan usahanya. Pembuatan AMDAL bertujuan untuk mengendalikan jalannya usaha agar tidak merusak lingkungan. Kebijakan ini salah satu bentuk antisipasi perusakan lingkungan yang diakibatkan oleh kegiatan industri. Dengan adanya AMDAL, pelaku usaha akan mengolah limbah yang dihasilakn supaya tidak merusak lingkungan. Dengan begitu, pembuangan limbah ke badan air seperti sungai dapat dihindari. Sehingga tidak terjadi pencemaran air yang diakibatkan oleh limbah industri.

Dari uraian di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa air adalah energi terbarukan yang tidak akan pernah habis karena terdapat daur air atau siklus hidrologi. Jumlah air di bumi sangatlah banyak dan tersebar di seluruh penjuru dunia. Air tidak pernah habis, namun jika tidak dijaga air dapat mengalami pencemaran. Ketika air tercemar, maka air tidak layak untuk digunakan atau dikonsumsi. Hal tersebut tidak baik untuk kelangsungan makhluk hidup di bumi. Sehingga air bersih dapat menjadi barang langka dan mahal di masa depan. Oleh karena itu, kita harus menjaga kelestarian dan keberlangsungan air dengan berbagai cara, salah satunya dengan tidak membuang sampah ke sungai.

 #HariAirDuniaXXIX2021

#MengelolaAirUntukNegeri

#SigapMembangunNegeri

Ikuti tulisan menarik Ni Luh Septiani lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 jam lalu

Terpopuler