Berfaedahkah Kehadiran Dewan Pengawas KPK?

Selasa, 18 Mei 2021 13:10 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
img-content
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Kini, di tengah situasi seperti sekarang, bahkan ketika pemerintah dan DPR tidak berpendapat apapun mengenai apa yang sedang terjadi di KPK, apakah para anggota Dewan Pengawas masih merasa mampu menyelamatkan KPK? Masihkah berfaedah kehadiran Dewas? Masih tegakkah integritas para anggotanya menghadapi situasi krusial seperti sekarang?

 

Berfaedahkah kehadiran Dewan Pengawas ketika Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] tengah dilanda kekisruhan menyusul tidak lolosnya 75 pegawai dari tes wawasan kebangsaan [TWK] versi Ketua KPK Firli Bahuri? Suara ketua dan para anggota Dewas nyaris tidak terdengar, hingga kemudian para pegawai yang tidak lolos apa yang disebut TWK itu melapor kepada Dewas.

Namun ternyata para pegawai itu bukan hanya melaporkan tindakan Firli, melainkan juga melaporkan Indriyanto Seno Adji. Indriyanto adalah anggota Dewas pengganti Artidjo Alkostra yang belum lama ini meninggal dunia. Para pegawai KPK tersebut menilai kehadiran Indriyanto dalam konferensi pers Ketua KPK merupakan tindakan yang melampaui wewenangnya sebagai anggota Dewas KPK.

Apakah Ketua Dewas dan anggota lainnya akan mengambil sikap dan tindakan tertentu terhadap Indriyanto? Sikap Dewas masih harus ditunggu, namun jelas bahwa telah muncul persoalan baru. Jika semula persoalan ada di lingkup pelaksana, kini persoalan memasuki lingkup Dewan Pengawas. Kehadiran Indriyanto memperlihatkan mulai munculnya pengkubuan dalam internal Dewas. Dewas tidak akan mampu bersikap netral dalam menilai sepak terjak jajaran ketua KPK.

Apabila kekisruhan internal itu memang merambah lingkup Dewas KPK, maka apa yang dibayangkan oleh Prof. Syamsuddin Haris buyar sudah. Ketika rencana revisi UU KPK pada 2019 bergaung semakin kencang, guru besar riset LIPI termasuk di antara yang keras mengritiknya. Syamsuddin juga mengritik keras rencana pembentukan Dewas KPK. Namun, kritiknya pelan-pelan lumer dan bahkan secara mengejutkan ia menyatakan menerima penunjukan sebagai salah satu anggota Dewas KPK.

Alasan yang ia kemukakan ialah bahwa figur yang diminta duduk di Dewas adalah tokoh-tokoh berintegritas, antara lain Artidjo Alkostar yang memang sebelumnya dikenal bersikap keras kepada koruptor. Lalu ada mantan hakim konsitusi Harjono dan mantan hakim pidana Albertino Ho. Menurut Syamsuddin waktu itu, jajaran Dewas ini memberi harapan baru dalam membangun KPK menjadi lebih baik. Ia bahkan menyimpulkan komposisi Dewas KPK tersebut bisa menjadi pintu masuk untuk menyelamatkan KPK dan menjadikan KPK yang malah mungkin lebih baik lagi.

Benarkah begitu? Bagaimana sekarang? Apa yang bisa diperbuat oleh Dewas KPK dengan figur-figur yang disebut-sebut berintegritas itu? Apakah para figur ini tidak merasa bahwa mereka masuk ke dalam sangkar dan bahkan untuk berkicau pun sukar?

Ketika nama-nama mereka diumumkan sebagai ketua dan anggota Dewan Pengawas pada Desember 2019, masyarakat tidak sepenuhnya kompak. Sebagian masih menaruh harapan pada nama-nama tersebut, sebab mereka dikenal memiliki integritas yang baik. Sebagian lainnya merasa sudah pupus harapan, sebab nama-nama itu diperkirakan juga tak akan mampu berbuat banyak untuk menjaga marwah KPK sebagai institusi antikorupsi yang tangguh. Kini, di tengah situasi seperti sekarang, bahkan ketika pemerintah dan DPR tidak berpendapat apapun mengenai apa yang sedang terjadi di KPK, apakah para anggota Dewas masih merasa mampu menyelamatkan KPK? Masihkah berfaedah kehadiran Dewas? Masih tegakkah integritas para anggotanya menghadapi situasi krusial seperti sekarang? >>

Bagikan Artikel Ini
img-content
dian basuki

Penulis Indonesiana

0 Pengikut

Baca Juga











Artikel Terpopuler