x

Hormat

Iklan

dian basuki

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Selasa, 28 September 2021 16:30 WIB

Mampukah Pimpinan DPR Memperbaiki Martabat Institusinya?

Apa yang akan dilakukan pimpinan DPR untuk menekan tingkat korupsi/suap di lingkungan DPR. Apa yang akan dilakukan Puan Maharani dan sejawatnya di pucuk pimpinan DPR agar penyalahgunaan pengaruh politik tidak dilakukan lagi oleh pimpinan maupun anggota DPR? Bagaimana cara mereka memulihkan martabat dan kehormatan institusi DPR bila akar masalahnya terletak pada integritas anggota DPR?

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

 

Hingga hari ini, tidak seorang pun pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mengungkapkan pikiran dan perasaan mereka mengenai penahanan Azis Syamsudin, yang baru saja mengundurkan diri dari jabatan Wakil Ketua DPR. Kolega Azis di jajaran pimpinan pun, seperti Ketua DPR Puan Maharani maupun para wakil ketua lainnya, tidak memberi pernyataan apapun tentang kasus Azis.

Tidak ada seorang pun pimpinan dan anggota DPR yang mengatakan prihatin, sedih, apa lagi marah karena menilai tindakan Azis itu telah mencemari kehormatan DPR dan menurunkan martabat institusi ini. Semua bungkam. Apakah barangkali karena mereka terikat oleh solidaritas kesejawatan sesama anggota DPR?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ada media yang menyebut keterlibatan Azis dalam kasus dugaan suap ini merupakan ironi, sebab ia pimpinan DPR yang membawahi antara lain masalah hukum. Ironi ini semakin bertambah sebab Azislah yang mengumumkan terpilihnya Firli Bahuri sebagai Ketua KPK dan kini giliran Firli yang mengumumkan Azis sebagai tersangka. Relasi kuasa terlihat berbalik arah.

Rakyat bertanya-tanya: bagaimana rakyat diminta menghormati institusi bernama DPR apabila pimpinannya sendiri tidak menjaga martabat dan kehormatan DPR? Sejak 2017, sudah ada dua orang pimpinan DPR yang ditahan KPK, yaitu Setya Novanto sewaktu menjabat Ketua DPR dan Taufik Kurniawan saat menjadi Wakil Ketua DPR. Azis merupakan pimpinan DPR ketiga yang ditahan KPK selagi menjabat. Selain DPR, DPD pun kehilangan ketuanya ketika Ketua DPD aktif, Irman Gusman, juga ditahan karena suap.

Ketika Setya Novanto ditahan KPK, rakyat terkejut sebab saat itu Setnov tengah menjabat Ketua Umum Golkar dan Ketua DPR—jabatan publik yang sangat tinggi, memimpin institusi yang secara formal konstitusional mewakili rakyat negeri ini. Ketika itu KPK tidak dapat diajak kompromi, tidak bisa dilobi, dan tidak dapat dijinakkan oleh kekuatan politik.

Setelah melalui sejumlah drama, di antaranya sidang pra-peradilan dan peristiwa mobil tumpangan Setnov menabrak tiang listrik, Setnov tak bisa menghindar lagi. Sejak ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus e-KTP pada 17 Juli 2017, baru pada November tahun yang sama Setnov berhasil ditahan KPK. Ikhtiarnya untuk lolos dari jerat hukum berhasil dipatahkan.

Rakyat akhirnya menyadari bahwa politikus memerlukan institusi DPR untuk mewakili kepentingan dirinya sendiri. Jabatan publik menjadi alat untuk mendekati pusat pengambilan keputusan dan pusat sumberdaya serta menghimpun kekuatan politik untuk melindungi diri.

Sungguh ironis bila rakyat diminta menghormati institusi DPR, sedangkan pimpinan dan anggotanya sendiri malah mencoreng martabat institusi ini. Seorang politisi pernah marah karena ada warga yang menuding DPR sebagai sarang koruptor. Tapi, politisi ini tidak bersuara—apa lagi menunjukkan kemarahannya—ketika ada pimpinan DPR yang ditahan karena menjadi tersangka suap.

Tudingan warga bahwa DPR jadi sarang koruptor memang tidak enak didengar. Namun, seperti diberitakan media massa, sewaktu menjabat Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan bahwa hingga Juni 2019 terdapat 255 perkara yang melibatkan anggota/pimpinan DPR dan DPRD. Di antara pejabat publik, angka tersebut merupakan yang terbanyak. Berikutnya, ada 110 perkara yang membelit kepala daerah.

Hingga hari ini tidak keluar satu pernyataan pun dari pimpinan DPR mengenai kasus yang membelit Azis. Entah apa yang akan dilakukan oleh pimpinan DPR lainnya untuk menekan tingkat korupsi/suap di lingkungan DPR. Apa yang akan dilakukan Puan Maharani dan sejawatnya di pucuk pimpinan DPR agar penyalahgunaan pengaruh politik tidak dilakukan lagi oleh pimpinan maupun anggota DPR? Bagaimana cara mereka memulihkan martabat dan kehormatan institusi DPR bila akar masalahnya terletak pada integritas anggota DPR? >>

Ikuti tulisan menarik dian basuki lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler