x

GAMBAR DIPEROLEH DARI SITUS INDIABIOSCIENCE.ORG

Iklan

Riskia Agustina

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 6 Oktober 2021

Selasa, 19 Oktober 2021 11:40 WIB

Penggunaan Narkoba Tak Menurun Selama Pandemi; Bagaimana Mengatasinya?

Seharusnya persoalan tentang narkoba, obat terlarang dan sejenisnya sudah menjadi tanggung jawab bersama. Tidak lagi hanya mengandalkan peran pemeritah saja dalam memberantasnya. Sosok dan peran keluarga seharusnya menjadi tonggak utama dalam hal seperti ini.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Bercerita sejenak mengenai awal mula narkoba datang ke negara Indonesia, beberapa sumber mengatakan bahwa wabah kecanduan obat terlarang ini datang bersamaan dengan adanya generasi yang disebut dengan kaum hippies, sekitar awal 70-an. Kaum hippies ini identik dengan gaya hidup yang cukup bebas, baik itu seperti aktivitas seks yang bebas juga penggunaan obat-obatan terlarang.

Love, peace dan freedom menjadi semboyan mereka yang cukup familiar didengar di kalangan anak muda, Indonesia salah satunya. Berawal hanya dari menirukan sebatas mode saja, lambat laun pemuda Indonesia juga membaur dengan budaya mereka. Mulai dari rambut gondrong, suka berpesta, dansa telanjang juga seks bebas. Juga keadaan yang membuat awal mula masa depan pemuda Indonesia terancam adalah penggunaan narkotika, ganja dan juga morfin.

Jauh sebelum wabah virus Covid-19 melanda seluruh aspek di Indonesia, sebenarnya negara ini sudah dilanda wabah narkotika. Hanya saja belum banyak yang melek akan kasus seperti ini. Padahal jika ditilik lebih dalam lagi seharusnya persoalan tentang narkoba, obat terlarang dan sejenisnya sudah menjadi tanggung jawab bersama. Tidak lagi hanya mengandalkan peran pemeritah saja dalam memberantasnya. Sosok dan peran keluarga juga seharusnya menjadi tonggak utama dalam hal seperti ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam konferensi kajian Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri sosial Tri Rismaharini mengajak semua pihak untuk dapat mampu menyelamatkan generasi muda bangsa dari bahaya nyata penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA). Beliau juga mengingatkan, saat ini sudah sebanyak 3,6 juta orang yang menjadi korban penyalahgunaan NAPZA.

Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan angka penyalahgunaan NAPZA tidak menunjukkan adanya tanda-tanda penurunan di era wabah pandemi Covid-19, khususnya dalam rentang waktu satu tahun terakhir. Berdasarkan data yang bersumber dari BNN, terdapat peningkatan yang signifikan terhadap jumlah barang bukti NAPZA yang disita. Pada tahun 2021 dalam kurun waktu +- 3 bulan saja, BNN telah menyita sebanyak 808,67 Kg narkoba jenis sabu dan ganja sebanyak 3.462,75 Kg.

Selain pemerintah negara dan aparat lainnya yang memiliki keharusan untuk memberantas wabah ini, setidaknya juga ada 3 pihak yang berperan penting dalam penanganan kasus kecanduan narkoba terkhusu untuk pemuda generasi bangsa. Diantaranya yaitu pentingnya peran dari tokoh keagamaan, pihak keluarga dan juga tidak lupa melibatkan peran dari para influencer dunia maya. Berkaca dari besarnya pengaruh media sosial yang diberikan oleh influencer tanah air.

Dalam skripsinya, M. Naufal Arkandi menyatakan Faktor dari tokoh keagamaan juga memiliki peran penting dalam memberantas penyalahgunaan narkotika. Tokoh-tokoh agama dan umatnya bisa membantu mencegah penyalahgunaan narkoba dengan menyediakan usaha-usaha sosial seperti :

  1. Pendirian pusat/tempat untuk konseling dan konsultasi anak-anak remaja
  2. Pendirian pusat pengobatan, dan bimbingan pada anak-anak dan remaja korban penyalahgunaan narkoba
  3. Mengadakan kegiatan positif sebagai pilihan dari peyalahgunaan narkoba
  4. Penempatan pekerjaan dan program latihan.

Satgas Luhpen Narkoba Mabes Polri menyatakan, dalam pasal 57 UU No.22 Tahun 1997 tentang narkotika dan pasal 54 UU No.5 Tahun 1997 tentang psikotropika disebutkan bahwasannnya orang tua sebagai bagian dari masyarakat sangat banyak memiliki peran dalam upaya pemberantasan ancaman terhadap generasi muda dari bahaya narkoba.

Sebenarnya, keluarga atau lebih tepatnya orang tua (Ayah dan Ibu) memiliki peranan dan motivasi yang kuat untuk mendidik anak-anak mereka. Motivasi yang kuat itu pulalah yang akan membangun chemistry emosional diantara mereka. Bahkan beberapa penelitian membuktikan bahwa hubungan emosional  lebih berarti dan efektif daripada hubungan intelektual dalam proses sosialisasi. Termasuk dalam sosialisasi pemberantasan bahaya penggunaan narkotika.

Belum lama ini, jagat raya juga dihebohkan dengan kasus penangkapan beberapa artis yang diduga anak dari salah satu tokoh politik pula. Ditambah lagi dengan penangkapan salah satu tokoh komedi yang tertangkap karena penyalahgunaan obat-obatan terlarang ini, lengkap sudah.

Miris, tetapi memang begitu kenyataannya. Media sosial dan beberapa tokoh influencer sebenarnya juga memegang peran penting dalam misi ini. Bagaimana tidak, banyak kita lihat anak-anak muda mau melakukan apa saja demi artis idola mereka. Entah itu dari segi produk kecantikan, skincare, fashion atau bahkan makanan.

Bila dikaji dari sisi baiknya, maka sebenarnya mereka memiliki satu poin untuk ikut andil dalam menyelesaikan tugas negara ini secara bersama-sama. Mengajak anak-anak muda untuk lebih mengenal bahaya dan dampak dari salah pergaulan, salah satunya penggunaan obat-obatan terlarang.

Tidak ada yang tidak mungkin jika kita benar-benar memiliki tujuan yang sama dalam hal kebaikan, terutama dalam mengurangi, memberantas dan memerangi kasus penggunaan narkotika. Masih ada kata kembali untuk mereka (pengguna narkoba) jika tokoh-tokoh diatas berhasil memainkan perannya. Semoga, anak-anak bangsa bisa lebih bijak lagi dalam mengambil setiap keputusan mereka. Keputusan yang pastinya memiliki impact terbaik untuk masa depannya. Aamiin...

* Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Forensik Universitas Airlangga

Ikuti tulisan menarik Riskia Agustina lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler