x

Kekuasaan

Iklan

dian basuki

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Minggu, 5 Desember 2021 12:44 WIB

Kalau Harta Pejabat Publik Melesat, Memangnya Kenapa?

Bagi masyarakat umumnya, kenaikan harta pejabat dalam jumlah besar secara tiba-tiba itu memang sesuatu yang peka, sensitif, mengundang berbagai pertanyaan, padahal belum tentu pejabat itu mendapatkan kekayaan dengan cara yang tidak diperbolehkan aturan. Tapi, sepanjang tidak dijernihkan lewat audit, kasak-kusuk akan terus beredar di tengah masyarakat.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

 

Salah satu berita hangat yang dikabarkan banyak media online hari-hari ini ialah kenaikan harta Nurul Ghufron, salah seorang Wakil Ketua KPK, sekitar Rp 4,25 milyar dalam setahun terakhir. Banyak pihak menyoroti melesatnya harta Nurul dari Rp 9,230 milyar pada akhir 2019 menjadi Rp 13,489 milyar per akhir 2020 atau naik sekitar 46 persen dalam satu tahun, saat Nurul menjabat tahun pertama Wakil Ketua KPK.

Bagi masyarakat umumnya, kenaikan harta pejabat dalam jumlah besar secara tiba-tiba itu memang sesuatu yang peka, sensitif, mengundang berbagai pertanyaan, padahal belum tentu pejabat itu mendapatkan kekayaan dengan cara yang tidak diperbolehkan aturan. Mungkin saja ia mendapat hadiah dari mertua, dari sepupu sebagai tanda persaudaraan, atau hibah dari kakek sebagai penghargaan atas kenaikan jabatan cucunya. Tapi, sepanjang tidak dijernihkan lewat audit, kasak-kusuk akan terus beredar di masyarakat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Melalui media massa, kita membaca tentang pejabat yang mendapat hibah tanah sekian luas, tapi tak diungkap siapa yang memberi hibah, akta hibahnya pun tidak ada. Jangan berprasangka buruk dulu, siapa tahu pemberi hibah itu mertuanya. Apakah hibah setali tiga uang dengan gratifikasi? Sepanjang tidak ada audit, masyarakat tidak memperoleh kepastian apakah hibah itu tergolong gratifikasi atau bukan.

Hibah memang salah satu godaan kesenangan yang melekat pada jabatan. Semakin tinggi jabatan, besaran hibah biasanya semakin besar karena alasan kepantasan—walaupun mungkin juga karena semakin besar kepentingan. Untuk mengurangi rasa bersalah, mungkin ada pejabat yang berargumen: masak iya sih ada orang berbuat baik kepada kita lalu ditolak? Tapi, di sisi lain, masyarakat juga punya argumen: andaikan ia bukan pejabat, masak sih ada yang mau memberi hibah tanah seluas itu? Jawabnya, mungkin saja ada: [lagi-lagi] mertua atau kakek.

Meski begitu, masih ada kemungkinan lain mengapa kekayaan pejabat mampu melesat dalam waktu singkat: punya bisnis. Bukankah sejak dulu banyak pebinis merangkap jadi pejabat, dan juga banyak pejabat yang semula belum punya bisnis lantas berbinis? Jadi, memang terkesan logis—terkesan loh ya—bila harta pejabat bisa naik cepat dalam waktu satu tahun. Sebab, jabatan itu dekat dengan berbagai ragam sumber daya. Pintu-pintu akses yang semula tertutup kemudian terbuka.

Kegiatan bisnis pejabat itu layak diapresiasi, sebab itu menunjukkan kreativitas yang tidak sebarang orang memilikinya. Mumpung punya wewenang, berbisnislah—ini asas peluang dan manfaat, yang tidak setiap orang berkesempatan menikmatinya. Jadi, selagi ada peluang, nikmatilah. Kira-kira slogannya seperti itu. Tak ada pejabat yang bilang itu konflik kepentingan, bagi mereka itu penerapan asas manfaat dari jabatan.

Menariknya, dalam isu-isu kekayaan pejabat seperti yang lagi ramai akhir-akhir ini, sangat jarang pejabat lain memberi komentar. Saat dokumen Pandora Papers dipublikasikan, Oktober lalu, juga tidak ada komentar dari pejabat. Mereka berdiam diri, seakan-akan mereka tidak tahu atau isu itu dianggap tidak ada. Barangkali pula, ada etika di antara sesama pejabat untuk tidak saling mengomentari harta masing-masing maupun peningkatan kekayaan mereka. Pokoknya, harus tahu sama tahu-lah. Sesama pejabat dilarang saling mengomentari kekayaan masing-masing.

Di zaman sekarang, terkesan pula ada semacam ‘etika’ bahwa pejabat itu mesti memiliki harta yang banyak. Kekayaan mencerminkan martabat jabatan. Kalau hartanya sedikit, yang bersangkutan mungkin malah dianggap kurang layak jadi pejabat, sebab mengganggu kenyamanan komunitas pejabat. Bahkan, andaikan ada Dewan Kehormatan Jabatan, mungkin pejabat yang tidak kaya serta memilih hidup sederhana bisa dilaporkan karena dianggap merendahkan martabat jabatan. Ia mungkin dianggap anomali yang perlu dikucilkan dari komunitas.

Memang sih terkesan ada upaya merasionalkan semua yang terkait dengan perolehan harta agar semua pihak maklum dan tidak usah mengutak-atik, yang penting kan sudah dilaporkan. Bila kemudian laporan itu tidak diperiksa kebenarannya, pejabat akan berkata, “Itu bukan urusan saya. Kewajiban saya hanya melapor, dan itu sudah saya lakukan.” Walhasil, pelaporan harta kekayaan itu menjadi sekedar formalitas administratif belaka. Tentang hal ini, rakyat perlu mengingat etika di antara sesama pejabat untuk tidak mengurusi hal-hal yang sensitif di antara sesama sejawat.

Lagi pula [lagi], sebagai rakyat, kita perlu bangga dong menyaksikan pejabat yang memiliki harta banyak, pertambahannya cepat, asetnya ada di mana-mana, sehingga mereka bisa fokus kepada urusan tugas negara, sehingga mereka tidak tergoda memanfaatkan jabatan untuk urusan pribadi, serta mereka bisa banyak bersedekah kepada rakyat, khususnya yang kehidupannya sukar. Mudah-mudahan sih begitu adanya, namanya juga berharap...>>

Ikuti tulisan menarik dian basuki lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler