x

Ilustrasi Revolusi. Karya Sarah Lotscher di Pixabay.com

Iklan

Bayu W |kuatbaca

Penulis Manis Indonesiana
Bergabung Sejak: 25 Maret 2022

Senin, 25 April 2022 05:51 WIB

Berbagai Pertentangan Pascarevolusi, Hingga Roda Samsara Politik yang Bangkrut

Revolusi yang bermakna perubahan drastis secara cepat membuahkan efek domino ke berbagai bidang. Efek itu sulit dikendalikan dan bisa memperlambat jalannya revolusi itu sendiri. Revolusi mengubah fondasi terdasar. Bagaikan roda samsara yang terus menghasilkan reinkarnasi kebangkrutan-kebangkrutan politik.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Dimana-mana tempat revolusi tidak sama. Masing-masing berbeda, karena revolusi memiliki karakteristiknya tersendiri, sehingga amat sulit digeneralisasi. Walau demikian, pada beberapa revolusi ditemukan titik-titik persamaan. Misalnya pada Revolusi Inggris (1640), Revolusi Perancis (1789) dan Revolusi Rusia (1917) ditemukan persamaan, yaitu dimulai dengan harapan dan sikap yang moderat, krisis dalam pemerintahan teror, dan berakhir pada kediktatoran.

Lalu kediktatoran yang semakin keras membatu dan hanya menguntungkan segelintir kelompok, oleh rakyat yang tidak tahan dengan ketimpangan akan dipukul sampai pecah. Rakyat menyerukan dirinya untuk mangkir atau bahkan menolak pemerintahan. Tidak ada urusan dengan istilah pemerintahan yang sah, pokoknya ganti secepatnya. Mau pemerintahan kolonial, ataupun pemerintahan bangsa sendiri, lengserkan.

Akan tetapi, unsur-unsur yang sama itu tidak berlaku dalam revolusi yang lain, misalnya Revolusi Amerika (1776). Sebab, Revolusi Amerika bersifat teritorial-nasional, dijiwai sikap patriotik menghadapi Inggris. Namun juga, bila keempat revolusi (Inggris, Perancis, Rusia, Amerika) diperbandingkan, terdapati unsur-unsur yang sama, yaitu pemerintah berusaha mengumpulkan uang dari rakyat dan rakyat menolaknya. Lalu adanya pertentangan yang lama dengan yang baru dan kerap berwujud pada kekejaman. Juga adanya kelompok kecil (kelompok rahasia) yang sangat aktif dan mempunyai motivasi serta keyakinan kuat. (Lihat Crane Brinton, The Anatomy of Revolution).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penggunaan kriteria tersebut melibatkan sudut pandang atau teori tertentu, sehingga pemahaman terhadap istilah yang dikemukakan seseorang dapat dikembalikan pada definisi dan teori yang digunakan. Sedangkan temuan lain dalam kajian perbandingan revolusi adalah bahwa revolusi sejatinya merupakan suatu gejala yang kompleks, meskipun berada pada runway yang sama. Revolusi tidak hanya memancarkan aspek politik, tetapi juga ekonomi, sosial dan kejiwaan.

Masing-masing aspek tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan saling berkait, membentuk jalinan dan memberikan kontribusi sehingga revolusi dapat berlangsung. Bagi yang mengikuti teori Marx, revolusi dibedakan menjadi “revolusi sosial” dan “revolusi borjuis”. Begitu katanya seperti disebut pada The Content of Revolution is Social, Not Political, dalam Krishan Kumar, Revolution, The Theory and Practice of a European Idea. Tak jarang pula dua istilah itu digabungkan, seperti “revolusi borjuis nasional”, dikarenakan adanya ciri revolusi borjuis dalam revolusi nasional. Yaitu, masa prarevolusioner yang ditandai dengan adanya peningkatan mobilitas sosial vertikal.

Revolusi nasional Indonesia pun telah dipandang sebagai sebuah gejala sejarah yang kompleks. Sebab, sebagai sebuah proses, revolusi nasional Indonesia merupakan interaksi faktor-faktor internal dan eksternal. Meskipun dapat dibedakan, tetapi keduanya tidak dapat dipisahkan dan terjalin erat sejak Proklamasi Kemerdekaan hingga KMB (Konferensi Meja Bundar).

Walau demikian masih tersedia ruang perbedaan untuk memberi label peristiwa-peristiwa yang terjadi pada kurun 1945-1949 di Indonesia. Istilah "Revolusi Indonesia" atau "Revolusi Nasional Indonesia" dapat dipakai dikarenakan akibatnya yang menyolok, yakni terciptanya Negara Indonesia. Di samping itu, juga ada istilah "Perang Kemerdekaan" yang masih menyisakan perdebatan di antara para peneliti dan pemerhati.

Perang Kemerdekaan oleh sebagian orang dipandang sebagai istilah yang dipakai oleh ahli strategi dan kelompok militer, karena ingin memaksakan format non-revolusioner dan mengangkat peristiwa-peristiwa periode 1945-1949 sebagai sumber legitimasi Angkatan Bersenjata. Seperti yang ditulis oleh Anthony Reid, “Revolusi Sosial: Revolusi Nasional”, Prisma.

Dan, pemahaman itu tentu tidak dapat disejajarkan dengan istilah Revolusi Industri, Revolusi Demografis, Revolusi Elektronik, dll. Untuk hal ini, revolusi sebatas dipakai dalam artian kias dan hanya bersangkut paut dengan unsur perkembangan cepat serta pembaharuan mendasar pada bidang-bidang dimana perubahan revolusioner itu terjadi. Seperti diterangkan oleh W.F. Wertheim. Dan, hasil akhir revolusi ternyata juga banyak ditentukan oleh keterlibatan militer. Bahkan dapat dikatakan, siapa yang menguasai angkatan bersenjata lalu memanfaatkan secara baik, tentu dialah pemenangnya.

Tidak pernah terjadi kelompok revolusioner yang menang tanpa mendapat dukungan dari angkatan bersenjata. Sartono Kartodirdjo mengungkap, bahwa revolusi Indonesia merupakan suatu proses politik yang terus menerus yang dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal, sehingga bentuk dan arahnya ditentukan olehnya.

Sartono menempatkan faktor eksternal sebagai diplomasi atau konstelasi internasional yang tersusun oleh hubungan antara nasion-nasion. Sedangkan faktor internal adalah interaksi antara golongan-golongan (Sartono Kartodirdjo, Wajah Revolusi Indonesia Dipandang dari Perspektivisme Struktural, Prisma). Pemahaman dari Sartono dapat diperluas, terutama faktor eksternalnya. Semua kekuatan dari luar yang ikut campur pada jalannya Revolusi Indonesia dalam konteks ini dapat dipandang sebagai faktor eksternal. Sedangkan untuk perbandingan dapat ditengok pula apa yang disebutkan Harry A. Poeze, Tan Malaka, Gerakan Kiri, dan Revolusi Indonesia. Selama berlangsung (1945-1949), Revolusi Nasional Indonesia sempat bergerak ke kiri sebelum akhirnya mengarah ke kanan.

Di dalam studinya, Crane Brinton menjelaskan bahwa dalam empat revolusi yang dikaji terdapat kecenderungan bahwa kekuasaan beralih dari kanan ke tengah dan kemudian ke kiri. Dari golongan konservatif (kanan) kepada golongan moderat (tengah), lalu ke golongan radikal (kiri). Sedangkan di Amerika pergerakan semacam itu tidak pernah meluncur jauh ke kiri.

Di Indonesia, para pemimpin melihat arah kanan itu menjadi jalan yang paling singkat untuk mencapai pengakuan kedaulatan. Akibatnya, selama ini muncul dua istilah yang digunakan, yaitu ”pengakuan” dan ”penyerahan” kedaulatan. Antara "erkening" dan "overdracht", keduanya diperdebatkan karena memiliki konsekuensi amat mendasar. Kedua istilah itu ada dalam salah satu pasal persetujuan KMB.

Pasal 1 berbunyi “Kerajaan Belanda dengan tidak bersyarat dan dengan tidak dapat dibatalkan lagi menyerahkan kedaulatan penuh atas Indonesia pada Republik Indonesia Serikat dan dengan demikian mengakui Republik Indonesia Serikat sebagai negara yang merdeka dan berdaulat” (Mohammad Roem, Diplomasi: Ujung Tombak Perjuangan RI lihat juga Muhammad Yamin, Pembentukan dan Pembubaran Uni. Sedangkan, digunakannya kedua istilah itu, tentu tidak mungkin tidak bersumber dari peristiwa Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.

Akibatnya, salah satu dari dua jalan yang awalnya beriringan dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan pun beralih, yaitu dari jalan diplomasi dan jalan bersenjata menjadi berlanjut hanya kepada jalan diplomasi saja. Oleh karenanya, perjuangan diplomasi juga merupakan medan perjuangan terus-menerus yang tidak pernah mengenal kata berhenti.

Menjadi Indonesia ternyata bukanlah sesederhana layaknya meletakkan sesuatu di tempat yang sudah ada. Melainkan sebuah proses dan langkah rumit yang tidak mudah. Di dalam perjuangan, pasca 17 Agustus 1945, telah berpusar-pusar berbagai ide dan kepentingan dari para elit Indonesia, dimana setiap kelompok lebih mengunggulkan "kebenarannya" sendiri-sendiri. Sementara itu, para elit yang manapun, semuanya sama-sama mengambil rakyat sebagai bahan bakar tenaganya.

Artinya, satu rakyat yang sama di suatu negeri telah dan akan terus ditarik-tarik, didorong, dibakar-bakar oleh para elitnya. Sedangkan di tubuhnya sendiri, ketika menjadi Indonesia, rakyat tiba-tiba diharuskan untuk membagi identitas dirinya ke dalam dua kartu nama, yaitu sebagai sipil atau militer.

Kelompok masyarakat yang baru muncul bernama militer ini sah memegang senjata. Hal yang juga sama berlaku di semua negara. Atas adanya pembagian tersebut, rakyat yang semestinya bersatu, kapanpun saja dapat berubah menjadi kepingan-kepingan keterbelahan yang malah adu kuat satu sama lain. Sesama rakyat bisa pecah sendiri-sendiri.

Dari persaingan ideologi akhirnya berbuntut pada persaingan bersenjata. Dari merdeka melawan penjajah, menjadi "merdeka" lawan "merdeka". Dari beda pilihan presiden jadi pembangkangan terhadap presiden. Maka, dari keterbelahan-keterbelahan ini pula, apa yang mulanya dinamai sebagai revolusi niscaya menghadirkan pula jalan berbatu yang panjang sebagai satu-satunya jalan. Dan jalan berbatu ini tidak bisa dilintasi secara cepat.

Revolusi yang bermakna perubahan drastis secara cepat, dengan sendirinya membuahkan efek-efek domino ke berbagai bidang yang sulit dikendalikan, dan sangat memperlambat jalannya revolusi itu sendiri. Karena revolusi telah mengubah fondasi terdasar.

Akibatnya, semua struktur bangunan pun harus turut berubah. Perubahan-perubahan itulah yang menyebabkan munculnya berbagai efek domino yang berkepanjangan, dan rentan menyeret revolusi untuk masuk ke dalam krisis, ke dalam pertentangan-pertentangan, ke dalam kebangkrutan dan kemelaratan.

In the long run we all dead. Begitu kata-kata dari para ekonom.

Efek domino yang berkepanjangan dan tak terkendali itupun ditempatkan sebagai dalil untuk disahkannya penyelesaian dengan cara-cara otoriter, yang kemudian mengubah revolusi dari obat berangsur-angsur menjadi racun bagi Republik (kedaulatan rakyat). Seorang penguasa atau kelompok elit menghendaki untuk terus mempertahankan keberadaan revolusi, keberadaan yang sesungguhnya sudah sinonim dengan status quo, dan on the way menuju kediktatoran.

Di saat seorang pemimpin berkata, "Saudara-saudara kaum revolusioner sejati, kita berjalan terus, ya, kita berjalan terus, kita tidak akan berhenti. Kita berjalan terus, berjuang terus, maju terus pada sasaran tujuan...". Maka maksud dari ujarannya adalah sinonim dengan ia tidak mau turun dan menyerahkan estafet kepemimpinan.

Mirip juga dengan kata "pembangunan". Yakni, saat sekelompok orang atau elit berkata, "kasih presiden untuk duduk lebih lama lagi, pasti negeri ini lebih maju". Dari sinilah gambaran tentang revolusi menemukan persamaannya, seperti dibahas pada paragraf dua di atas, dan akan terus mengular sampai ke bawah lagi. Bagaikan roda samsara yang terus menghasilkan reinkarnasi kebangkrutan politik.

Ikuti tulisan menarik Bayu W |kuatbaca lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler