x

Buruh

Iklan

Dwi Kurniadi

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 29 Mei 2022

Jumat, 3 Juni 2022 13:02 WIB

Senjata Makan Tuan Jika Menuruti Tuntutan Buruh Naik Gaji

Seperti yang sudah dituliskan dalam artikel sebelumnya yang berjudul "Upah Rakyat Tak Perlu Naik! Pemerintah Dilema?" Yang menjelaskan bahwa pemerintah sepertinya dilema memilih suara rakyat atau para pengusaha? Dalam artikel kali ini, penulis akan memberikan pandangan jika tuntutan naik gaji para buruh dituruti.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Tuntutan para buruh untuk UMP 2022 yang dilansir dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menginginkan kenaikan UMP pada tahun 2022 sebesar 7%-10%. Pemerintah merasa tuntutan dengan nilai tersebut cukup besar. Maka dari itu pemerintah hanya menaikkan besaran nilai UMP dibeberapa provinsi di tidak lebih dari 2%. Seperti di Jawa Barat naik hanya 1,71%, Jawa Tengah naik 0,78%, Riau 1,7%, Bali 0,98%, DKI Jakarta 0,85%.

Mengenai tuntutan tersebut, pemerintah bukannya tidak mau untuk menurutinya. Namun, kemungkinan apa yang akan terjadi jika tuntutan para buruh tersebut terpenuhi dan dampak kedepannya. 

Pertama, perusahaan yang baru mulai atau perusahaan rumahan yang mulai naik, justru akan berfikir ulang kembali soal pengrekrutan karyawan baru. Sebab biasanya, perusahaan baru masih belum begitu stabil dalam nilai jual barang/jasa yang mereka tawarkan. Maka dari itu, masih banyak perusahaan yang masih enggan untuk merekrut karyawan baru.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kedua, perusahaan akan memikirkan kembali soal manajemen keuangannya. Jika uang operasional mereka tidak tertutupi, maka ada dua langkah terakhir yang akan perusahaan ambil, yakni menaikan harga barang jual atau mengurangi biaya pengeluaran, dalam hal ini bisa saja pengeluaran atau pemecatan karyawan.

Ketiga, syarat untuk masuk perusahaan akan lebih sulit. Dikarenakan upah yang diberikan cukup tinggi, maka perusahaan juga akan menyeleksi SDM yang lebih unggul. Untuk mendapatkannya maka perusahaan akan menyeleksi para rekrutmen baru dengan syarat yang lebih sulit.

Keempat, lahan pekerjaan semakin sedikit. Dilansir dari okezone.com sudah ada 100 pabrik sepatu yang beroperasi di Tangerang pindah ke Jawa Tengah. Ketua Umum Aprisindo Eddy Widjanarko mengatakan, dengan perpindahan pabrik tersebut, membuat pengusaha dapat lebih banyak menggaet karyawan baru untuk produksi yang yang lebih.

"Contoh kita lihat di Tanggerang, Bekasi kan UMR-nya kurang lebih sekitar Rp4,3 juta. Kalau kita lihat di Jawa Tengah, itu ada yang Rp1,6 juta, ada yang Rp1,8 juta. Jadi perbedaan dengan jumlah karyawan yang begitu besar itu perbedaannya dengan signifikan," ujarnya. Maka dari itu, jika dilihat kedepan semakin sedikit.

Kelima, perusahaan-perusahaan yang sebelumnya ada akan pindah ke daerah yang UMP-nya lebih kecil. Sama seperti poin sebelumnya, namun jika ini terus berkepanjangan maka perusahaan bukan lagi pindah ke daerah - daerah Indonesia, melainkan pindah ke negara tetangga yang upahnya lebih rendah dari Indonesia. Semisal contohnya negara Kamboja 2.3 jtan dan Laos 1.7 jtan saja. Tak hanya pindah, para investor luar negeri justru akan melihat negara tetangga yang upah minimum pekerjanya lebih rendah. 

Kesimpulannya, jangan terpaku untuk sekarang ini karena gajinya naik, cobalah lihat kedepannya apa dampak dari apa yang sudah diperbuat. Jika memang upahnya belum cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari - hari, turunkanlah gaya hidup anda. Namun, untuk mendapatkan penghasilan yang lebih jangan terpaku hanya pada gaji saja. Gaji merupakan salah satu instrumen dari penghasilan. Penghasilan adalah total jumlah pendapatan (dalam hal ini per-bulan). Jadi, daripada susah payah demo naik gaji yang belum tentu dipenuhi, lebih baik susah payah untuk belajar dan menaikan kualitas diri. Nanti dari sana Anda mendapatkan value/nilai sendiri karena anda berkualitas. 

Ikuti tulisan menarik Dwi Kurniadi lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler