Mencegah Hoax Menggunakan Metode Penilaian Hadis

Kamis, 1 September 2022 07:48 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
img-content
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Menurut data Menkominfo saat ini ada sekitar 800 ribu situs di Indonesia yang terindikasi penyebar informasi palsu. Sebuah jumlah yang luar biasa besar dan tentunya sangat berbahaya kalau dibiarkan. Bagaimana cara efektif menghentikan atau mengurangi beredarnya informasi hoax? Dengan menggunakan metode yang dipakai para ulama dahulu dijamin kita akan terjaga dari menerima dan menyebarkan informasi hoax.

Sisi negatif dengan semakin canggihnya sistem komunikasi, terutama di era digital sekarang, adalah membanjirnya arus informasi tanpa bisa ditahan dan dipilah, antara informasi yang benar dengan informasi bohong atau berita palsu alias hoax.

Menurut data yang dimiliki Kemenkominfo, saat ini ada sekitar 800.000 situs di Indonesia yang telah terindikasi sebagai penyebar informasi palsu. Sebuah jumlah yang luar biasa besar dan tentunya sangat berbahaya kalau dibiarkan.

Bayangkan saja, kalau sehari saja ke 800.000 situs itu memproduksi satu berita palsu alias hoax, maka dalam sehari akan beredar 800.000 hoax.

Lalu, bagaimana mencegah berita-berita palsu atau hoax itu beredar?

Selama situs-situs produsen berita hoax tidak menghentikan aksinya, memproduksi hoax, maka sampai kapan pun hoax tidak bisa dihilangkan.

Namun, kita jangan pesimis. Tidak bisa menghilangkan bukan berarti tidak bisa mengurangi, dan mencegah ketersebaran hoax. Kita bisa mengambil aksi supaya sebuah berita hoax tidak semakin viral dan memakan korban lebih banyak.

Bagi seorang Muslim, ada satu metode yang tepat jika digunakan untuk menyaring berita, memilah informasi, sehingga kita bisa mencegah tersebarnya sebuah berita palsu atau informasi bohong, atau hoax.

Metode tersebut adalah metode yang digunakan para ulama dahulu untuk mengetahui apakah sebuah hadis itu palsu atau bukan. Denan metode tersebut dan dengan kehati-hatian para ulama, maka selama ratusan tahun kita dapat membaca hadis-hadis yang dijamin kesahihannya.

Metode tersebut dikenal dengan ilmu Musthalah Hadits. Ilmu Musthalah Hadits ialah ilmu tentang pokok-pokok dan kaidah-kaidah yang digunakan untuk mengetahui kondisi Sanad, Rawi dan Matan sebuah hadis, dari sisi diterima atau ditolak. Sehingga kemudian diketahui hadis tersebut sahih atau palsu.

 

Lalu, apa itu Sanad, Matan, dan Rawi?

Sanad adalah rangkaian para periwayat hadis yang menghubungkan sampai kepada redaksi hadis.

Matan adalah redaksi atau isi dari hadis itu sendiri.

Rawi adalah yang menyampaikan atau meriwayatkan hadis.

Untuk memudahkan, kalau dinyatakan dalam konteks sekarang mungkin seperti ini. Anak saya mendapat surat tentang informasi kapan belajar tatap muka dimulai.

Matan adalah isi dari surat tersebut, yang menyebutkan kegiatan belajar tatap muka akan dimulai hari H tanggal X. Rawi-nya adalah Wali Kelas. Dan, Sanad-nya rangkaian dibuatnya surat itu oleh pejabat atau lembaga yang mengambil kebijakan, terus sampai ke Wali Kelas.

Lalu, untuk apa kita memahami ketiga istilah tersebut?

Walaupun ketiga istilah itu terkait dengan hadis, tetapi dalam konteks sekarang sepertinya sangat perlu juga diterapkan. Terutama berkaitan dengan fenomena saat ini, saat berseliweran informasi melalui medis sosial, sehingga kita bingung. Mana yang benar dan mana yang hoax. Nah, ketiga istilah di atas dapat digunakan untuk memfilter informasi-informasi tersebut.

Atau bisa juga saat kita mencari informasi tertentu, kita dapat menggunakan ketiga istilah ini untuk menjamin kebenaran informasi yang kita dapatkan.

Jadi, saat kita dapat broadcast info di grup-grup kita. Kita bisa menyaringnya. Siapa Rawi-nya? Ada nama penulisnya atau penyampai pertama informasi tersebut tidak? Kalau ada nama, apakah itu nama asli atau nama bikin-bikinan?

Lalu Sanad-nya. Apakah itu berasal dari sumber yang bisa dipercaya atau hanya dari link-link yang ga jelas? Atau dari orang-orang yang selama ini kita kenal sebagai penyebar hoax?

Kemudian Matan-nya atau redaksinya. Apakah logis (masuk akal) atau tidak? Apakah bertentangan tidak dengan informasi resmi (benar) yang sebelumnya kita dapat?

Semoga dengan memahami dan menggunakan ketiga istilah tersebut syahwatush share (nafsu ingin men-share) kita terkendali. Kita tidak menjadi orang yang gatalan atau nafsuan untuk meneruskan sebuah informasi. Karena, satu saja dari tiga hal di atas tidak bisa dijamin kebenarannya, maka informasi itu masuk level tidak benar.

Jadi, saat kita mendapatkan informasi, baik dari broadcast di grup, status seseorang di medsos, atau berita dari media online, lihat Sanad-nya, apa Matan-nya, dan siapa Rawi-nya.

Sekarang, katakanlah kita dapat informasi dari Rawi yang bisa dipercaya dan Sanad-nya juga melalui jalur resmi yang kita percayai. Lantas, apakah kita bisa langsung meneruskan informasi tersebut?

Terkait dengan ini, kita harus melihat Matan-nya atau redaksinya. Ada tiga filter lagi sebelum kita meneruskan sebuah informasi, yaitu:

  1. Sudah dijamin benarkah informasi itu?
  2. Kalau informasi itu benar, lalu dengan meneruskannya, apakah akan mendatangkan kebaikan atau tidak?
  3. Kalau informasi itu kita teruskan atau sebarkan, apakah ada manfaatnya tidak?

Kalau ketiga filter atau pertanyaan di atas jawabannya positif, maka kita dapat meneruskan informasi tersebut. Namun, kalau satu saja jawabannya ‘tidak’, maka sebaiknya tahan jari kita dari menyebarkan informasi tersebut.

Bagikan Artikel Ini
img-content
Urip Widodo

Penulis Indonesiana

0 Pengikut

img-content

See, Saat Penglihatan Dianggap Kutukan

Jumat, 9 September 2022 19:35 WIB
img-content

Hidup adalah Masalah

Selasa, 6 September 2022 17:29 WIB

Baca Juga











Artikel Terpopuler