x

Gedung Kantor Pos Indonesia menjadi wadah para pedagang berjualan di kawasan wisata Kota Tua, (Foto: Hildha Nur Aini).

Iklan

Firmanda Dwi Septiawan firmandads@gmail.com

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 11 November 2021

Senin, 16 Januari 2023 19:16 WIB

Sejarah Pos Indonesia Sebagai Salah Satu Perusahaan Komunikasi dan Pengantar Barang Tertua di Indonesia

Peranan kantor pos semakin penting dan berkembang setelah penemuan teknologi telegram dan telepon, sehingga dibentuk Jawatan Pos Telegram di Indonesia.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Sejarah PT Pos Indonesia

Sejarah mencatat keberadaan Pos Indonesia begitu panjang. Kantorpos pertama didirikan di Batavia (sekarang Jakarta) oleh Gubernur Jendral G.W Baron van Imhoff pada tanggal 26 Agustus 1746. Tujuannya adalah untuk menjamin keamanan surat-surat penduduk terutama bagi mereka yang berdagang dari kantor-kantor di luar Jawa. Tentu saja juga bagi mereka yang datang dari dan pergi ke negeri Belanda.

Hal yang melatarbelakangi adanya institusi pos di Hindia Belanda, antara lain, wabah malaria pada 1733 dan tragedi pembunuhan besar-besaran orang-orang Cina pada 1740. Kedua kejadian itu  sangat merugikan perdagangan. Dikutip dari The Archives of the Dutch East India Company (VOC) and the Local Institutions in Batavia (2007) karya Louisa Balk dan kawan-kawan, van Imhoff mencari jalan keluar dengan membentuk badan-badan guna memperlancar pelayaran bebas dan kegiatan dagang. Salah satunya adalah melalui pos.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah kantor pos pertama di Batavia berdiri, empat tahun kemudian dibangun kantor pos di Semarang agar tercipta jalur perhubungan pos teratur antara kedua kota besar. Rute perjalanan pos melalui Karawang, Cirebon, dan Pekalongan. Dibukanya Jalan Raya Pos atau De Grote Postweg kian memperlancar akses distribusi informasi di Hindia.

Dalam Colonial Exploitation and Economic Development (2013) suntingan Ewout Frankema disebutkan jalan itu dibangun pada masa awal Gubernur Jenderal Herman Willem Daendels (1808-1811). Daendels mempelopori pembukaan jalur sepanjang 1.000 kilometer di pesisir utara Jawa dari Anyer sampai Panarukan.

Sayangnya, tulis Jan Breman dalam buku Keuntungan Kolonial dari Kerja Paksa (2014), proyek besar ini menelan belasan ribu korban jiwa dari orang-orang bumiputra yang dijadikan pekerja paksa. Kini, jalan panjang bikinan Daendels tersebut dikenal dengan nama Jalur Pantura (Pantai Utara) dan menjadi salah satu jalur transportasi terpenting di Jawa.

Perubahan Status Pos Indonesia

Peranan kantor pos semakin penting dan berkembang setelah penemuan teknologi telegram dan telepon. Untuk itu dibentuk Jawatan Pos Telegram (Jawatan PTT) berdasarkan Statlad nomor 395 tahun 1906. Dengan dikeluarkannya Undang-Undang Perusahaan Negara Hindia Belanda (Indische bedrijvewet / IBF), sejak tahun 1907 Jawatan Pos Telegram (Jawatan PTT) dipegang oleh departemen perusahaan-perusahaan pemerintah (Departement Van Government Bedrijvenment).

Lalu Jepang tiba mengambil ahli kekuasaan Belanda di Indonesia, juga Jawatan PTT Jawa dan Jawatan PTT Sulawesi. Jawatan PTT Republik Indonesia berdiri secara resmi pada tanggal 27 September 1945 setelah dilakukan pengambilan alih kantor pos PTT di Bandung oleh angkatan muda PTT (AMPTT) dari pemerintah militer Jepang. Dalam peristiwa ini gugur sekelompok pemuda anggota angkatan muda PTT, sehingga pada tanggal tersebut menjadi tonggak awal berdirinya Jawatan PTT Republik Indonesia dan diperingati setiap tahunnya sebagai Bakti PTT, yang kemudian menjadi hari bakti pariwisata, pos dan telekomunikasi (PARPOSTEL).

Pada tanggal 27 Desember 1949 Jawatan PTT mulai memusatkan perhatiannya pada pembangunan yang meliputi bidang kepegawaian, keuangan, perbaikan perlengkapan bangunan yang rusak dan pembangunan gedung yang baru. Pada tahun 1960 pemerintah mengadakan reorganisasi alat-alat produksi dan distribusi yang ditunjukkan kearah pelaksanaan pasal 33 UUD 1945. Untuk itu dikeluarkan UU No. 19 prp Tahun 1960. Berdasarkan UU tersebut semua perusahaan yang modal keseluruhannya merupakan kekayaan negara, baik yang terjadi karena pemisahan dari kekayaan negara maupun karena nasionalisasi, menjadi Perusahaan Negara (PN).

Dengan PP No. 240 Tahun 1961 dibentuklah perusahaan Negara Pos dan Telekomunikasi (PN POSTEL). Dengan PP No. 30 Tahun 1965, PN POSTEL dipecah menjadi dua perusahaan yaitu PN Pos dan Giro dan PN Telekomunikasi. Dengan dikeluarkannya UU No. 9 Tahun 1965 Status Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dikelompokan menjadi tiga status yaitu: Perusahaan Jawatan (perjan), Perusahaan Umum (perum), dan Perusahaan Perseroan (persero).

Selanjutnya status PN Pos dan Giro diubah menjadi Perum Pos dan Giro berdasarkan PP No. 24 tahun 1978. Kemudian ditetapkan PP No. 3 Tahun 1983 yang mengatur tata cara pengawasan dan pembinaan Perjan, Perum, dan Persero untuk menyesuaikan diri dengan ketentuan baru tersebut PP No. 9 Tahun 1978 yang mengatur tentang Perum Pos dan Giro diganti dengan PP No. 24 Tahun 1984.

Bukti lain tertulis dalam buku Profil Pembangunan Indonesia 50 Tahun Merdeka (1995), PN Postel dipecah menjadi dua yakni PN Pos dan Giro serta PN Telekomunikasi sejak 1965. Pada masa kekuasaan Orde Baru di bawah pimpinan Soeharto selaku Presiden RI, tepatnya tahun 1978, institusi pos negara berganti status lagi menjadi Perusahaan Umum Pos dan Giro. Tanggal 20 Juni 1995, status Perusahaan Umum Pos dan Giro lagi-lagi berubah, yakni Perseroan Terbatas (PT). Sejak saat itu hingga kini, nama institusinya adalah PT Pos Indonesia (Persero), sedangkan PN Telekomunikasi dikenal sebagai PT Telkom.

Visi Misi dan Tujuan PT. Pos Indonesia (Persero)

  1. Visi PT. Pos Indonesia (Persero)

     ”Menjadi perusahaan pos yang berkemampuan memberikan solusi terbaik dan menjadi pilihan utama stakeholder domestik maupun global dalam mewujudkan pengembangan bisnis dengan pola kemitraan yang di dukung oleh sumber daya manusia yang unggul dan menjunjung tinggi nilai.

  1. Misi PT. Pos Indonesia (Persero)

      ”Memberikan solusi terbaik bagi bisnis, pemerintah, dan individu melalui penyediaan sistem bisnis dan layanan komunikasi tulis, logistik, transaksi keuangan, dan filateli berbasis jejaring terintegrasi, terpercaya dan kompetitif di pasar domestik dan global”.

      Serta keyakinan dasar yaitu Karyawan yang bertalenta, keunggulan layanan, nilai-nilai bagi pelanggan dan pertumbuhan kinerja keuangan yang tinggi dan berkelanjutan. Dan dibarengi dengan nilai-nilai dasar berupa: regangkan tujuan, integritas, berfikir kesisteman, berani dan bertanggung jawab, dan penghargaan berbasis kinerja.

Arti dan Makna Logo Pos Indonesia

  • Simbol burung merpati dalam posisi terbang dengan pandangan lurus ke depan, lima garis sayap yang berbentuk garis-garis kecepatan, memiliki arti/makna bahwa perusahaan dalam menjalankan usahanya mengutamakan pada kecepatan, ketepatan dan terpecaya.
  • Simbol bola dunia melambangkan peran perusahaan sebagai penyelenggara layanan yang mampu menjadi sarana komunikasi dalam lingkup nasional maupun internasional.
  • Tipe tulisan “POS INDONESIA” dengan huruf Futura Extra Bold memberikan ciri khas sebagai perusahaan kelas dunia.
  • Warna logo menggunakan warna korporat yaitu warna pos orange dan abu-abu. Warna Pos orange mengandung arti/makna dinamis dan cepat sedangkan warna abu-abu merupakan warna natural mengandung arti/makna modern dari sisi pendekatan bisnis

 

Ikuti tulisan menarik Firmanda Dwi Septiawan firmandads@gmail.com lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler