x

Iklan

Syarifudin

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 29 April 2019

Senin, 19 Juni 2023 10:28 WIB

Hapus Saja Acara Wisuda Siswa TK hingga SMA, Ganti dengan Ini

Hentikan wisuda anak sekolah, sebut saja jadi acara kelulusan siswa. Pemerintah seharusnya mengatur apa yang boleh dan tidak boleh dalam acara kelulusan siswa. Jangan dibiarkan malah akhirnya memberatkan orang tua. Atau bagi sekolah justru jadi ajang pembiaran “korupsi atau pungli” atas nama pendidikan.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Akhirnya wisuda anak sekolah, dari TK – SD – SMP – SMA, menuai pro kontra. Kali ini orang tua menganggap wisuda anak sekolah terlalu memberatkan. Berbagai media sosial pun mempersoalkan wisuda anak sekolah, perlu atau tidak?

To the point saja. Wisuda anak sekolah di level TK, SD, SMP, atau SMA sebaiknya ditiadakan. Ciri terpenting wisuda adalah adanya "gelar” yang disematkan kepada wisudawan. Seperti mahasiswa yang sudah menuntaskan studi di jenjang S1, S2, atau S3, penyematan gelar kesarjanaannya dilakukan di acara wisuda, sebagai syarat sah menyandang gelar atas perjalanan pendidikannya.

Sementara di level TK, SD, SMP atau SMA, para siswa yang lulus, kan, tidak punya gelar. Jadi, wisuda anak sekolah itu “batal” darib sisi akademik. Bila mau dibuatkan acara kelulusan, namanya ya bukan wisuda. Cukup acara kelulusan, pelepasan atau yang dulu pernah ada namanya “perpisahan sekolah”.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Harus dipahami wisuda itu momen sakral di perguruan tingi atau universitas. Wisuda adalah upacara pelantikan mahasiswa atas kelululusan dan penyematan gelar akademik. Maka wisuda adalah penanda kelulusan mahasiswa pada suatu universitas dengan syarat: 1) telah menyelesaikan minimal jumlah SKS yang dipersyaratkan, dan 2)  telah melalui proses penulisan karya ilmiah dan ujian sidang skripsi, tesis atau disertasi serta dinyatakan lulus.

Jadi, wisuda harusnya terjadi hanya di level universitas atau perguruan tinggi. Bahkan lebih dari itu, di universitas atau perguruan tinggi, wisuda itu sifatnya tidak wajib diikuti. Karena wisuda hanya upacara kelulusan seorang mahasiswa dari kampusnya. Sebagai bukti si mahasiswa sudah selesai menempuh perkuliahan. Wisuda sebagai akhir dari proses belajar mahasiswa.

Wisuda anak sekolah, baik level TK, SD, SMP atau SMA adalah salah kaprah. Karena anak sekolah atau siswa tidak ada syarat minimal SKS apalagi karya ilmiah untuk bisa diwisuda. Tidak ada gelar yang disematkan bagi siswa yang lulus TK, SD, SMP, atau SMA.  

Tanpa merendahkan sama sekali, istilah wisuda di kalangan anak-anak sekolah pada semua jenjang pendidikan TK, SD, SMP atau SMA sama sekali tidak tepat. Apalagi dilihat dari filosofi pendidikan, justu TK, SD, SMP, dan SMA merupakan bagian dari proses wajib menempuh pendidikan dasar. Belajar di sekolah itu wajib dan belum ada kata tuntas sebelum meraih gelar pendidikan. Jadi sebaiknya, jangan pakai istilah “wisuda” tapi cukup acara kelulusan atau pelepasan saja. Jangan sampai suatu saat nanti, anak-anak yang arogan dan malas belajar mengajukan berhenti belajar ke orang tua saat lulus SMP. Tidak lanjut ke SMA karena merasa sudah diwisuda.

Maka, apa saran konkret untuk anak sekolah yang lulus TK, SD, SMP atau SMA? Saat saya sekolah SD, SMP, dan SMA dulu tidak ada kok istilah wisuda, yang ada adalah “perpisahan sekolah”. Karena harus menempuh jenjang pendidikan berikutnya, bukan berhenti belajar.

Atas fenomena “wisuda” anak sekolah yang kini menuai pro kontra, saran konkretnya adalah 1) jangan gunakan istilah wisuda tapi acara kelulusan atau pelepasan, 2) sifatnya sukarela atau tidak memaksa apalagi harus membayar nominal tertentu, 3) tidak sepantasnya menggunakan “jubah dan toga” tapi cukup pakai identitas seragam sekolah yang dikreasikan, 4) tidak perlu digelar di gedung atau tempat berbiaya mahal, dan 5) hindari sikap hedonis dan diskriminasi saat acara kelulusan atau pelepasan siswa. Sekali lagi, acara kelulusan atau pelepasan anak sekolah (yang sekarang disebut wisuda anak sekolah) itu hanya seremoni. Sama sekali tidak ada esensi atau substansinya.

Jadi konkretnya, bukan wisuda anaka sekolah. Tapi acara kelulusan dan pelepasan siswa. Untuk itu, pemerintah seharusnya mengatur apa yang boleh dan tidak boleh dalam acara kelulusan siswa. Jangan dibiarkan hingga akhirnya memberatkan orang tua. Atau sekolah justru jadi ajang pembiaran “korupsi atau pungli” atas nama pendidikan.

Istilah wisuda di anak sekolah kurang pas. Lebih baik acara kelulusan atau pelepasan siswa. Ya wis ya wis, ya udah ya udah, tidak usah wisuda. Salam literasi!

Ikuti tulisan menarik Syarifudin lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

8 jam lalu

Terpopuler