x

Iklan

Fatimatuz Zahra

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 25 Oktober 2020

Selasa, 20 Juni 2023 19:18 WIB

Berbagi Buku Bajakan dengan Alibi Sedekah, Kezaliman Berkedok Agama

Melabeli pembajakan buku dengan istilah sedekah adalah tindakan praktik menjadikan agama sebagai kedok belaka. Memang, ada perintah agama untuk membaca dan mencari ilmu. Tapi ada juga larangan mencuri dalam agama. Juga haram berbuat dzalim kepada orang lain.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Tempo hari saya menemukan seorang kenalan membagikan link berisi buku berbentuk file yang dapat dibaca ataupun dicetak bebas. Fenomena ini sebenarnya sudah jamak terjadi dan menjadi perhatian para pelaku industri literasi sejak lama. Tapi yang bikin saya kesal adalah, pencurian karya itu dilabeli sebagai sedekah.

Saya tak sengaja nyemplung ke industri buku pada 2020 lalu, saat pandemi Covid-19 melanda. Saya senpat bekerja paruh waktu selama beberapa bulan untuk sebuah penerbitan ternama di Yogyakarta. Di sana saya belajar terkait proses penerbitan buku dari hulu hingga ke hilir. Dari sana pula saya akhirnya mengetahui bahwa butuh banyak waktu dan tenaga untuk sebuah buku naik cetak. Mulai dari proses penulisan, editing, tata letak, pengurusan ISBN, desain sampul hingga keluar sebuah buku dari mesin cetak.

Itu baru soal cetak, padahal masih perlu distribusi yang baik hingga sampai ke tangan pembaca. Belum lagi kita bicara terkait pajak tinggi yang dikenakan untuk penjualan sebuah buku. Sudah berapa banyak penulis yang mengeluhkan hal itu?

Pandemi Covid-19 lalu membuat hal tersebut semakin memburuk. Daya beli masyarakat menurun derastis, yang mengakibatkan sejumlah toko buku harus tutup. Baru-baru ini, toko buku legendaris Gunung Agung juga mengumumkan akhir benteng pertahanannya. Tak hanya toko buku, saya juga menyaksikan bagaimana para penerbit berusaha bertahan. Sejumlah gelombang PHK pun tak jarang jadi pilihan terakhir.

Sudah begini, apa iya kita masih bisa mikir kalau ada penerbit atau penulis yang sengaja membagikan bukunya dalam bentuk file yang bisa dicetak mandiri dan dijual murah? Jelas tidak mungkin. Lha wong mereka jual dengan cara yang wajar saja, keuntungannya nggak menentu kok. Apalagi dengan cara berbagi file begitu. Bunuh diri namamya.

Di tengah situasi yang begitu itu, saya tidak habis pikir, kok, masih ada yang tega menjual buku bajakan dengan embel-embel "mirip ori" atau "kualitas ori" dan lain-lain di marketplace. Kok, ya, ada orang yang sanggup jadi maling untuk sesama orang kecil--yang sama-sama mencari selisih untung dari harga sebuah buku.

Makin heran lagi, ketika kemudian ada yang membagikan gratis buku-buku berbentuk file, dan percaya diri bilang kalau hal itu merupakan sedekah.

Saya paham, sedekah memang prinsipnya adalah berbagi sesuatu kepada orang yang kesulitan mendapatkannya. Bisa berupa makanan, pakaian atau kebutuhan lainnya. Dan tentu saja boleh sedekah buku, yang kita sama-sama tahu banyak manfaatnya, mengingat tak semua orang beruntung punya akses perpustakaan atau bahkan membeli buku sendiri.

Tapi, ya, masak yang disedekahkam barang curian? Emangnya ini kisah Robin Hood? Bahkan Robin Hood pun melakukan aksi pencuriannya sebagai bentuk protes atas pemerintahan yang korup sementara rakyatnya kelaparan. Dia melawan kedzaliman. Lha kalau dibandingin sama mencuri karya orang, lalu dibagikan, kira-kira kita sama nggak sama Robin Hood? Atau justru kita sedang melakukan kedzaliman terhadap para penulis dan orang-orang yang bekerja di industri literasi?

Sedekah buku bisa, kok, dilakukan dengan cara yang baik, tidak harus dengan mendukung praktik pembajakan. Misalnya dengan menyumbangkan buku-buku yang telah kita baca ke perpustakaan atau orang-orang yang membutuhkan. Sejumlah toko buku bahkan punya program khusus untuk hal-hal semacam ini.

Yang perlu kita ingat adalah bahwa agama bukan alat cebok untuk serta merta menghilangkan aspek kejahatan. Justru agama seharusnya menjadi barometer penganutnya untuk menentukan apakah suatu tindakan layak atau tidak untuk dilakukan.

Melabeli pembajakan buku dengan sedekah justru adalah tindakan yang seolah menjadikan agama sebagai kedok belaka. Kita tahu bahwa ada perintah agama untuk membaca dan mencari ilmu. Tapi ada juga larangan agama untuk tidak mencuri dan berbuat dzalim kepada orang lain. 

Ikuti tulisan menarik Fatimatuz Zahra lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

1 hari lalu

Terkini

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

1 hari lalu