Oleh : Muhammad Awwaluddin Afiqul ibad
Mahasiswi Ekonomi Syariah UIN Sunan Ampel Surabaya
Lembaga Keuangan Syariah (LKS) saat ini telah ada dan berkembang dengan cukup pesat. Telah banyak varian dari LKS di seluruh Indonesia dan termasuk pula adalah Bank Syariah. LKS merupakan lembaga keuangan yang beroperasional dan berjalan dengan prinsip syariah Islam. Prinsip syariah Islam sendiri adalah prinsip hukum Islam dalam kegiatan perbankan berdasarkan fatwa (produk Islam yang dinamis) yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Prinsip syariah ini berbeda dari perbankan atau lembaga keuangan konvensional. LKS sebagai Lembaga keuangan dengan prinsip syariah awalnya hadir sebagai pilihan sekaligus solusi untuk umat muslim yang ingin terhindar dari praktek bank atau Lembaga keuangan konvensional karena mengandung riba. Prinsip syariah yang diterapkan pada lembaga keuangan syariah adalah prinsip yang berlandaskan pada hukum Islam.
Prinsip ini meliputi beberapa hal seperti larangan riba, larangan judi, dan lain-lain karena Islam memerintahkan untuk menjauhi hal itu agar terhindar dari perbuatan dzhalim. Dalam penerapannya, prinsip syariah ini dapat memberikan dampak positif bagi lembaga keuangan syariah itu sendiri maupun bagi masyarakat yang menggunakan jasa lembaga keuangan syariah tersebut.
Penerapan prinsip syariah pada lembaga keuangan syariah memiliki pengaruh yang cukup besar. Dalam penerapannya, prinsip syariah ini dapat memberikan dampak positif bagi lembaga keuangan syariah itu sendiri maupun bagi masyarakat yang menggunakan jasa lembaga keuangan syariah tersebut. dampak positif dari penerapan prinsip syariah pada lembaga keuangan syariah adalah meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan syariah. Hal ini dikarenakan prinsip syariah yang diterapkan pada lembaga keuangan syariah merupakan prinsip yang berlandaskan pada hukum Islam dan dianggap lebih adil dan transparan dibandingkan dengan sistem konvensional. prinsip syariah pada LKS juga dapat mempengaruhi kinerja keuangan LKS. Hal ini terjadi karena prinsip syariah menganjurkan untuk menghindari spekulasi dan investasi yang tidak jelas atau tidak jujur. Dalam jangka panjang, hal ini dapat mempengaruhi kinerja keuangan LKS secara positif.
Selain itu, penerapan prinsip syariah pada lembaga keuangan syariah juga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat yang menggunakan jasa lembaga keuangan syariah tersebut. Salah satu dampak positifnya adalah terhindarnya masyarakat dari riba. Riba merupakan salah satu hal yang dilarang dalam Islam dan dapat memberikan dampak negatif bagi masyarakat. Namun tidak hanya dampak positif aja, penerapan prinsip syariah pada lembaga keuangan syariah juga memiliki beberapa dampak negatif seperti biaya administrasi yang lebih tinggi dibandingkan dengan sistem konvensional. Selain itu, penerapan prinsip syariah juga dapat membatasi jenis produk dan jasa yang ditawarkan oleh lembaga keuangan syariah.
Dalam kesimpulan, dapat disimpulkan bahwa penerapan prinsip syariah pada LKS seperti diperbankan syariah menjadi dasar operasional perbankan syariah, yang berarti semua transaksi dan kegiatan harus mematuhi hukum Islam. Hal ini mencakup larangan terhadap riba (bunga), spekulasi, dan aktivitas yang dianggap tidak etis atau bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam. Dampaknya adalah terciptanya sistem keuangan yang lebih adil, transparan, dan bertanggung jawabmemiliki pengaruh yang signifikan pada lembaga keuangan tersebut. Terdapat beberapa pengaruh positif seperti terciptanya sistem keuangan yang lebih adil dan transparan serta meningkatkan kualitas layanan dan kepercayaan nasabah terhadap perbankan syariah itu sendiri. Selain itu, penerapan prinsip syariah juga dapat mempengaruhi kinerja keuangan perbankan syariah secara positif.
Ikuti tulisan menarik Muhammad Awwaluddin Afiqul ibad lainnya di sini.