x

Iklan

Rutan Demak

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 30 September 2022

Jumat, 21 Juli 2023 10:22 WIB

Pembimbingan Pemasyarakatan di Rutan Demak untuk Tingkatkan Kualitas Kepribadian Warga Binaan

Pembimbingan ini dilakukan untuk untuk memberikan bekal dalam meningkatkan kualitas mental dan spiritual, intelektual, keterampilan, dan kemandirian bagi Klien.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Demak, 18 Juli 2023 –  Salah satu fungsi pemasyarakatan adalah pembimbingan pemasyarakatan yang dilakukan oleh Balai Pemasyarakatan (BAPAS). Proses penyelenggaraan pembimbingan pemasyarakatan meliputi kegiatan pendampingan, pembimbingan, dan pengawasan. Pembimbingan ini dilakukan untuk untuk memberikan bekal dalam meningkatkan kualitas mental dan spiritual, intelektual, keterampilan, dan kemandirian bagi Klien.

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah berkomitmen tinggi dalam memastikan pemenuhan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Dalam upaya meningkatkan kualitas kepribadian yang dimiliki WBP, Rutan Demak turut mendukung pelaksanaan pembimbingan pemasyarakatan yang bertujuan untuk mempersiapkan WBP dalam menghadapi kehidupan pasca menjalani pidana.

Bertempat di Selasar Ruang Pelayanan Tahanan, terlihat petugas Bapas melakasankan pembibingan kepada salah satu warga binaan Rutan Demak, Selasa (18/07). Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari proses pemenuhah hak reintegrasi sosial bagi warga binaan pemasyarakatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Rutan Demak Riski Burhannudin menyampaikan bahwa, proses pelaksanaan sistem pemasyarakatan saat ini harus dilakukan secara humanis dan sesuai dengan fungsi pemasyarakatan itu sendiri, salah satunya pelaksanaan pembimbingan pemasyarakatan untuk WBP.

"Kami berkomitmen untuk memberikan pemenuhan hak bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. Dalam mendukung pelaksanaan pembimbingan pemasyarakatan, kami berusaha memberikan dukungan penuh untuk mempersiapkan WBP  kembali ke masyarakat dengan bekal yang positif. Tujuan utama kami adalah mengurangi tingkat residivisme dan memastikan keberhasilan reintegrasi WBP ke dalam masyarakat berjalan dengan baik," ujar Riski Burhannudin.

Dengan optimalisasi pemenuhan hak WBP dan dukungan terhadap pembimbingan pemasyarakatan, Rutan Demak telah berperan aktif dalam membangun sistem peradilan yang lebih humanis. Diharapkan, langkah-langkah ini dapat membantu WBP dalam mengubah diri, memperoleh keterampilan yang berguna, dan memberikan mereka peluang yang lebih baik untuk memulai hidup yang baru setelah bebas.

Ikuti tulisan menarik Rutan Demak lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

1 hari lalu

Terkini

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

1 hari lalu