x

Tri Mumpuni/VOA Indonesia

Iklan

Nadya Khennis Rozana

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 11 Maret 2023

Jumat, 10 November 2023 06:37 WIB

Wanita Listrik Indonesia yang Masuk Daftar Muslim Berpengaruh Dunia

Tidak hanya memberikan cahaya, tapi juga memandu masyarakat menuju kemandirian. Kedaulatan energi, awal dari kemakmuran sejati.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Tri Mumpuni merupakan satu-satunya warga Indonesia yang masuk dalam daftar 22 Ilmuwan Muslim Paling Berpengaruh di Dunia pada tahun 2021. Puni, panggilan akrabnya tidak pernah menyangka bahwa namanya akan tercantum dalam daftar tersebut. Meskipun begitu, ia menduga bahwa ada pihak yang memperhatikannya karena usahanya dalam menyediakan pasokan listrik di Palestina.

Tri Mumpuni adalah seorang ahli di bidang energi terbarukan yang sudah cukup dikenal akan dedikasinya dalam menyediakan pasokan listrik untuk 65 desa di Indonesia melalui penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH). Bahkan, produksi listrik yang dihasilkan telah dijual ke PLN, dan pendapatan yang diperoleh digunakan untuk kesejahteraan masyarakat desa.

Oleh karena itu, tidak mengherankan jika sampai sekarang ia sering dikenal dengan sebutan "Wanita Listrik". 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelum terlibat langsung dalam pembangunan PLTMH di berbagai desa, Puni awalnya dikenal sebagai individu yang sederhana dan memiliki minat dalam pemberdayaan masyarakat.

Ia pernah terlibat dalam program perumahan untuk kelompok masyarakat yang kurang mampu di perkotaan, terutama fokus pada perempuan, lingkungan, kesehatan, dan pendidikan. Kemudian, suaminya, Iskandar Budisaroso Kuntoadji, meminta bantuan Puni untuk menyajikan proposal pendanaan untuk proyek listrik mikrohidro.

Awalnya, program ini dikelola oleh suaminya sejak tahun 1987. Puni langsung tertarik untuk ikut serta setelah membantu suaminya. Ia meninggalkan pekerjaan lamanya dan bersama-sama mendirikan Institut Bisnis dan Ekonomi Kerakyatan (IBEKA) pada tahun 1992. Visi dari institut ini adalah memberdayakan masyarakat melalui pemanfaatan modal sosial dan akses energi.

Hingga saat ini, Puni dan Iskandar telah menginisiasi pembangunan PLTMH di lebih dari 60 lokasi terpencil yang sebelumnya tidak memiliki akses listrik, dan akhirnya, wilayah-wilayah tersebut menjadi terang benderang berkat PLTMH yang mereka bangun.

Salah satu contoh desa yang mendapat manfaat dari pembangunan PLTMH adalah Desa Kamanggih, Kecamatan Kahaungu Eti, Sumba Timur, NTT. Selain itu, pada tahun 1997, mereka juga menerangi Dusun Palanggaran dan Cicemet, wilayah terpencil di Gunung Halimun, Sukabumi.

Dengan mengadopsi konsep Energi Baru Terbarukan (EBT), PLTMH yang dibuat mengandalkan kelimpahan sumber air (sungai) di suatu daerah tertentu. Arus air ini digunakan untuk menggerakkan turbin, yang pada akhirnya menghasilkan energi listrik.

Penting untuk dicatat bahwa selama proses pembangunan PLTMH, baik dirinya maupun Iskandar, melalui organisasi yang mereka dirikan, tidak menggunakan dana dari pemerintah.

Dengan keyakinan bahwa listrik merupakan sarana untuk mengoptimalkan potensi masyarakat desa, pendekatan yang diterapkan oleh Puni dan Iskandar adalah membangun komunitas, mengedukasi mereka bahwa pembangkit listrik yang akan dibuat adalah milik bersama yang harus dijaga, bukan hanya turbinnya, tetapi juga keseluruhan fasilitasnya.

Puni dan Iskandar kemudian merancang strategi pemberdayaan ketika ingin mendirikan PLTMH di suatu lokasi. Tahap awal adalah memastikan ketersediaan sumber air yang melimpah dan belum ada infrastruktur distribusi listrik di area tersebut. Setelah potensinya dinilai, mereka berkomunikasi dengan Kepala Desa setempat untuk memulai proyek pembangunan pembangkit listrik dengan memanfaatkan aliran sungai.

Setelah itu, Puni akan melakukan pengumpulan data untuk mengevaluasi aspek teknis dan merencanakan anggaran biaya yang diperlukan untuk pembangunan PLTMH. Selanjutnya, IBEKA akan mencari sumber dana untuk mendukung proyek tersebut.

Setelah dana terkumpul, tim sosial dari IBEKA akan dikirim ke lokasi untuk membangun hubungan dengan komunitas setempat. Tim ini akan berinteraksi dengan masyarakat selama beberapa minggu untuk memastikan terjalinnya hubungan yang baik. Langkah awalnya adalah berkomunikasi dengan tokoh agama dan tokoh adat di daerah tersebut.

Ketika tahap pemberdayaan dimulai, masyarakat akan diminta untuk membentuk sebuah organisasi yang akan mengelola turbin dan perangkat PLTMH. Mereka akan menunjuk kepala, bendahara, sekretaris, dan orang yang bertanggung jawab untuk melakukan perawatan dan pemeliharaan mesin turbin.

Organisasi yang terbentuk juga diberikan pelatihan mengenai operasi mesin turbin, perhitungan biaya iuran yang harus ditanggung oleh masyarakat setempat, serta estimasi biaya pemeliharaan PLTMH.

Selanjutnya, IBEKA akan bekerja sama dengan organisasi pengurus yang telah terbentuk dari perwakilan masyarakat, untuk memantau dan mengatasi segala hal terkait dengan PLTMH.

Walaupun PLTMH telah berhasil dibangun, upaya Puni tidak berhenti di situ. Organisasinya terus memfokuskan upaya pada pemanfaatan listrik oleh masyarakat setempat untuk kegiatan produktif sesuai dengan potensi desa, dengan harapan dapat meningkatkan perekonomian.

Melalui langkah-langkah ini, Puni memberikan contoh konkret dari makna sebenarnya dari "menerangi desa".

Ikuti tulisan menarik Nadya Khennis Rozana lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

1 hari lalu

Terkini

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

1 hari lalu